Syeikh Prof. Dr. Abdul Halim Mahmud (1910-1978) merupakan Syaikh Al-Azhar Al-Syarif ke-40 yang dikenal sebagai Ulama Timur yang juga Filsuf Barat.
KAIRO, 1973. Suasana Mesir tahun itu masih terasa pahit dan getir. Enam tahun selepas kekalahan memilukan dalam Perang Enam Hari 1967, negara itu terperangkap dalam apa yang oleh para psikolog sosial disebut “national trauma”: luka kolektif yang lebih dalam dari sekadar kehilangan Dataran Sinai. Ini adalah krisis makna: sebuah kegalauan eksistensial yang melanda dari tingkat istana hingga lorong-lorong di Distrik Sayyidah Zainab.
Di tengah dahaga jiwa yang paling purba itu, muncullah sebuah suara. Bukan teriakan revolusioner. Bukan pula retorika politik yang membakar. Namun, sebuah suara tenang yang justru bergetar lebih dalam, memancar dari jantung keilmuan Islam: Al-Azhar Al-Syarif. Suara itu berasal dari seorang tokoh berjubah putih, bersorban rapi, dengan kacamata tebal yang menyembunyikan dua mata yang telah membaca ribuan naskah filsafat Barat dan kitab-kitab kuning tasawuf. Tokoh itu adalah Syeikh Prof. Dr. Abdul Halim Mahmud, Syaikh Al-Azhar Al-Syarif ke-40.

Di saat Mesir sedang sibuk dengan proyek kebangkitan material, sang Tuan Guru berbicara tentang “kebangkitan ruhaniah.” Ketika para pemimpin negeri itu sedang asyik membahas pembebasan geografis, ia menulis tentang “pembebasan kalbu dari penjara hawa nafsu.” Dan, ketika bulan Ramadhan tiba-sebuah ritme tahunan yang kerap kali terjebak dalam rutinitas-ia menyodorkan tafsir yang mengejutkan: puasa adalah “tsawrah rûhiyyah” (revolusi spiritual), satu-satunya senjata ampuh untuk melawan alienasi manusia modern.
Membedah Jiwa dengan Pisau Bedah Barat
Untuk memahami kedalaman analisis Syaikh Al-Azhar Al-Syarif tersebut tentang puasa Ramadhan, kita harus melacak petualangan intelektual dan spiritualnya yang unik. Syeikh Prof. Dr. Abdul Halim Mahmud (1910-1978) adalah fenomena langka: seorang ‘Arif billah’ (sosok yang mengenal Allah) yang juga doktor filsafat dari Universitas Sorbonne, Paris, Prancis.
Kisahnya bermula pada pada tahun 1940-an. Ketika itu, seorang anak muda cerdas asal Mesir dikirim ke Paris, Prancis. Tugas akademisnya: meneliti seorang sufi kondang abad ke-9, Al-Harits Al-Muhasibi. Hasilnya adalah disertasi doktoral berjudul “Un Mystique Musulman Religieux et Moraliste” (Seorang Mistikus Muslim yang Religius dan Moralitis), di bawah bimbingan Louis Massignon.
Dalam disertasi yang dibimbing seorang orientalis kondang tersebut, dengan metodologi kritis Barat yang ketat-filologi, historisisme, dan analisis filosofis-ia membedah pemikiran Al-Muhasibi. Dari sinilah ia mendapatkan kerangka psiko-spiritual yang sangat berpengaruh: konsep muhasabah al-nafs (introspeksi diri) sebagai jalan menuju penyucian jiwa. Puasa Ramadhan, dalam kerangka Muhasibian, adalah alat diagnostik utama.
Namun, Paris memberikan kepadanya lebih dari sekadar gelar PhD. Di tengah gemerlap Café de Flore dan diskusi-diskusi eksistensialis, justru di sanalah ia mengalami kebangkitan spiritual. Ia menemukan Tarikat Syadziliyah, sebuah tarikat tasawuf yang menekankan ketenangan hati (sakînah) di tengah aktivitas duniawi. Ia dibaiat dan kemudian pulang ke Mesir bukan sebagai “orientalis terbalik”. Namun, pulang sebagai “seorang salik” (peniti jalan spiritual) yang telah menemukan oasis di gurun sekularisme Eropa.
Dua pengalaman ini melebur sempurna. Dalam dirinya, objektivitas ilmiah Universitas Sorbonne melebur menjadi satu dengan subjektivitas spiritual Kairo. Ia menjadi penerjemah cemerlang yang mampu mengartikulasikan pengalaman batin yang paling sublim ke dalam bahasa analisis yang rasional dan sistematis. Ini seperti terucap dalam pesannya,“Kebenaran itu satu. Ia tidak terpecah oleh metodologi. Ilmu adalah Cahaya. Sedangkan makrifat adalah panasnya. Puasa adalah proses menyalakan cahaya itu hingga menghasilkan kehangatan yang mengubah hidup.”
Kita dapat merekonstruksi pandangan Syeikh Prof. Dr. Abdul Halim Mahmud yang komprehensif, tentang puasa Ramadhan, lewat karya-karyanya. Ia membaginya menjadi tiga lapisan yang berjenjang:
Pertama, Puasa Jasad (Shaum al-Jism). Ini adalah dimensi fiqih yang pokok. Namun, Tuan Guru satu ini menekankannya bukan sebagai beban. Namun, sebagai “latihan militer bagi jiwa”. Menahan lapar, dahaga, dan syahwat adalah latihan dasar disiplin (indhibâth). Dalam konteks Mesir pasca perang 1967, ia melihat hal itu sebagai metafora nasional: bangsa yang tidak terlatih mengendalikan diri, tidak akan mampu membangun peradaban.
Kedua, Puasa Jiwa (Shaum al-Nafs). Di sinilah kontribusi terbesarnya. Dengan merujuk kepada Al-Muhasibi, ia menjadikan puasa Ramadhan sebagai “laboratorium psiko-spiritual” selama 30 hari. Setiap rasa lapar adalah “alarm eksistensial” yang bertanya: “Siapa kau sejatinya? Hamba perutmu atau hamba Rabbmu?”
Puasa, menurutnya, menjadi proses takhliyyah (pengosongan) secara bertahap: pengosongan perut dari makanan dan minuman; pengosongan waktu dari kesibukan duniawi yang sia-sia; pengosongan pancaindera dari pelanggaran (muharramât); dan pengosongan kalbu dari penyakit-penyakit seperti riya’, ujub, dan dengki.
“Puasa,” tulisnya dalam sebuah komentarnya tentang Al-Muhasibi, “adalah proses penciptaan ‘ruang kosong’ (farâgh) dalam diri manusia. Sebuah vakum spiritual. Dan semesta alam, termasuk kalbu manusia, cenderung menolak kekosongan. Ruang yang kosong itu pasti akan terisi. Pertanyaannya: dengan apa kita mengisinya? Dengan cahaya Ilahi (anwâr ilâhiyyah) atau dengan sampah duniawi yang lebih halus?”
Ketiga, Puasa Ruh (Shaum Al-Ruh). Ini adalah puncak tujuan puasa: mencapai keadaan di mana kalbu begitu bening, sehingga mampu menyaksikan keagungan dan kasih sayang Allah dalam setiap ciptaan-Nya (musyâhadah). Pada tahap ini, puasa bukan lagi sekadar menahan diri dari hal-hal yang membatalkan. Namun, puasa menjadi “keadaan keberadaan yang terus-menerus”. Tuan Guru, sebagai pengamal Tarikat Syadziliyah, meyakini bahwa inilah makna sejati dari la‘allakum tattaqûn (agar kalian bertakwa): keadaan kalbu yang selalu hadir dengan Tuhan (ma‘iyyah).
Tantangan Zaman yang “Kedap Spiritual”
Di sisi lain, yang membuat pemikiran Syeikh Prof. Dr. Abdul Halim Mahmud kian memikat adalah kemampuannya mengantisipasi tantangan zaman. Dari ruang kerjanya yang sederhana pada tahun-tahun 1970-an, ia telah melihat wajah abad ke-21:
Pertama, Tantangan Konsumerisme & Materialisme. Ia menyaksikan gelombang materialisme mulai menerjang Dunia Islam. Dalam salah satu ceramah Ramadhan, ia memperingatkan, “Hati-hatilah, puasa dapat dibajak. Puasa dapat berubah dari bulan pengosongan menjadi bulan pesta kuliner, dari latihan zuhud menjadi ajang pamer kemewahan.” Menurutnya, puasa adalah aksi dekonstruksi paling radikal terhadap logika kapitalisme yang berprinsip “penuhi segera semua keinginan”. Dengan menunda pemuasan kebutuhan paling dasar (makan, minum), dari fajar hingga senja, puasa melatih kita untuk menjadi tuan atas nafsu, bukan budaknya.
Kedua, Tantangan Individualisme & Keretakan Sosial. Di era yang mulai mengagungkan individu, Tuan Guru menekankan dimensi sosial puasa yang kerap terlupakan. “Ifthâr jamâ‘î” (berbuka bersama), zakat fitrah, dan shalat Tarawih berjamaah adalah instrumen untuk memulihkan “al-‘ashâbiyyah al-îmâniyyah” (solidaritas keimanan) yang lebih kuat daripada sekadar ikatan suku atau nasionalisme sempit. Lapar dan dahaga yang dirasakan bersama adalah empati yang dilatih, fondasi bagi keadilan sosial.
Ketiga, Tantangan Kebisingan Informasi & Distraksi. Meski televisi saja masih mewah pada masanya, ia telah berbicara tentang “ghaflah” (kelalaian hati) yang dipicu oleh kesibukan yang tak bermanfaat. Dalam konteks kini, ini adalah ramalan tentang era digital. Puasa mata (dari tayangan haram), puasa telinga (dari ghibah), dan puasa lisan (dari kata-kata sia-sia) adalah bentuk “detoksifikasi spiritual” di tengah banjir informasi yang membuat kalbu “kedap” terhadap bisikan halus Ilahi (khâthirât ilâhiyyah).
Keempat, Tantangan Krisis Ekologi. Pemikirannya malah malah menyentuh ekologi. Dengan berpuasa, manusia belajar mengambil secukupnya, tidak rakus, dan mensyukuri setiap tetes air dan suap nasi. Ini adalah etika konsumsi yang berkelanjutan yang bersumber dari spiritualitas. Bukan sekadar teori lingkungan.
Warisan yang Tetap Berdenyut
Syeikh Prof. Dr. Abdul Halim Mahmud berpulang pada tahun 1978. Pada suatu pagi di bulan Ramadhan 1977, setahun sebelum kepulangannya, Syaikh Al-Azhar Al-Syarif itu sedang duduk sendirian di perpustakaan pribadinya yang sederhana. Seorang murid bertanya, “Wahai Tuan Guru. Apa hakikat puasa yang Tuan Guru temukan selepas mempelajari Al-Muhasibi dan sekian tahun mengamalkan Tarikat Syadziliyah?”
Tuan Guru itu diam sejenak. Matanya menerawang ke arah rak-rak buku tempat disertasinya tersimpan. “Puasa,” kemudian jawabnya dengan suara lirih, “adalah saat kita melakukan apa yang dilakukan Al-Muhasibi setiap hari: muhâsabah. Bedanya, di bulan Ramadhan, seluruh umat melakukannya bersama. Lapar itu mengingatkan. Dahaga itu mempertanyakan. Dan dalam keheningan antara shalat Tarawih, terkadang terdengar jawabannya.”
Itulah, antara lain, warisan Syeikh Prof. Dr. Abdul Halim Mahmud tentang puasa Ramadhan: sintesis unik antara disiplin akademis Universitas Sorbonne, kedalaman spiritual Al-Muhasibi, dan kegiatannya sebagai seorang Syaikh Al-Azhar Al-Syarif. Ia mengajak kita untuk tidak hanya melaksanakan puasa Ramadhan. Namun, juga “memikirkan” puasa Ramadhan dengan kepala yang terdidik, “merasakan” puasa dengan kalbu yang terjaga, dan “mengamalkan” puasa dalam masyarakat yang kian kompleks.
Di tengah hiruk-pikuk dunia modern, suaranya-yang tenang namun berpendar cemerlang-tetap menyala bagai lentera di pintu Ramadhan: mengingatkan bahwa bulan Ramadhan adalah kesempatan emas untuk berhenti, melihat ke dalam, dan bertanya-seperti Al-Muhasibi, seperti dirinya, “Untuk apa semua ini? Dan untuk Siapa sebenarnya aku berpuasa?”
Pada akhirnya, Syaikh Al-Azhar Al-Syarif ke-40 itu mengingatkan kita dengan kalimat yang mengguncang, “Jika setelah Ramadhan hidup Anda kembali persis seperti sebelumnya-dengan segala kegelisahan, keserakahan, dan kelalaiannya-sungguh, puasa Anda hanyalah permainan lapar dan dahaga. Ia belum menyentuh hakikatnya: menjadi manusia merdeka!”







