Selain vaksin Covid-19 yang lagi populer, ada vaksin meningitis bagi peserta haji. Sudah tahu belum apa fungsi dan kegunaannya, berikut penjelasannya.
Memasuki musim ibadah haji, ada banyak hal yang harus disiapkan para pesertanya, termasuk persiapan seputar kesehatan. Sebelum berangkat ke tanah suci, peserta haji dan umroh melakukan vaksin meningitis.
Selain kesehatan tubuh yang prima, beribadah bersama ribuan orang dari berbagai penjuru dunia membuat calon peserta haji membutuhkan vaksinasi yang dapat mengurangi risiko terpapar bakteri dan virus berbahaya.
Meningitis adalah suatu peradangan yang menyerang selaput otak. Pada kondisi tertentu, meningitis bisa sembuh dengan sendirinya, setelah beberapa minggu. Namun, tak jarang penyakit ini memicu kondisi yang parah dan membahayakan nyawa.
Penyakit Meningitis Meningokokus adalah penyakit yang disebabkan bakteri Nesseria Meningitidis, yaitu 5 tipe bakteri atau serogrup A, B, C, Y, dan W-135. Penularannya dapat terjadi melalui air liur yang menyebar saat bersin, batuk, berciuman, atau menggunakan alat makan dan minum yang sama dengan penderita.
Bakteri tersebut kemudian akan menempel di lapisan kulit bagian dalam yang disebut mukosa, lalu masuk ke peredaran darah dan menyebabkan peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang.
Nabs, orang mengalami meningitis akan mengalami gejala seperti; leher terasa kaku, lebih sensitive terhadap cahaya, muncul nyeri di kepala, muntah-muntah, mengalami penurunan kesadaran, kejang-kejang, demam tinggi, tidak nafsu makan, hingga muncul ruam merah di permukaan kulit.
Nabsky harus tahu bahwa Arab Saudi merupakan daerah wajib untuk vaksinasi karena jamaah dari seluruh dunia menunaikan ibadah haji dan umroh di tempat tersebut.
Pada musim haji dan umroh, misalnya, umat muslim dari seluruh penjuru dunia datang ke Arab Saudi menunaikan ibadah, termasuk negara-negara di Afrika yang merupakan tempat penyebaran penyakit meningitis.
Hal ini diduga menjadi penyebab marak terjadinya kasus penyakit meningitis pada jemaah dan petugas yang melayani jemaah di Arab Saudi.
Cara pencegahan penularan meningitis saat ibadah haji
Agar ibadah yang dijalani bisa berjalan lebih tenang dan sehat, tidak ada salahnya para jamaah melakukan beberapa langkah pencegahan meningitis tambahan, selain tentu saja vaksinasi. Berikut pencegahannya.
1. Mencuci tangan dengan sabun
Penyebaran bakteri bisa dicegah dengan rutin mencuci tangan dengan sabun. Cucilah tangan dengan benar menggunakan sabun, setiap sebelum dan setelah makan. Anda juga dianjurkan untuk mencuci tangan setelah berada di tempat ramai atau setelah menggunakan toilet umum.
2. Jaga kebersihan
Jemaah disarankan untuk tidak makan atau minum menggunakan alat makan yang sama dengan orang yang tidak dikenal. Selain itu, hindari juga menggunakan kosmetik seperti lip balm, atau sikat gigi bersamaan dengan orang lain.
3. Jalani pola hidup sehat
Menjalani pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi, olahraga, serta istirahat yang cukup, juga bisa membantu mencegah penularan meningitis. Jemaah disarankan untuk memperbanyak makan buah, sayur, dan gandum utuh.
Langkah-langkah di atas, juga baik untuk menjaga kesehatan jemaah selama melaksanakan ibadah haji karena dapat melindungi tubuh dari berbagai penyakit lain selain meningitis. Tubuh yang sehat akan membantu ibadah berjalan lebih lancar.
Pemberian vaksin meningitis merupakan syarat mutlak bagi semua calon jemaah haji dan umrah yang akan memasuki kawasan Kerajaan Arab Saudi. Vaksin sekurang-kurangnya diberikan 10 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Setelah mendapatkan vaksin meningitis, Jemaah haji atau umrah akan mendapatkan Sertifikat Internasional Vaksinasi yang akan dilampirkan sebagai persyaratan keberangkatan ibadah haji atau umrah.
Ohya, sebagai referensi, vaksin yang halal antara lain : Vaksin Meningitis (sudah mendapatkan sertifikasi halal MUI), Vaksin Influenza (sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, prakualifikasi WHO, dan tidak bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia) dan Vaksin Pneumonia (sudah mendapatkan sertifikasi halal dari The Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA) ).
Penulis merupakan mahasiswa Manajemen Dakwah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.








