Jawa Barat hanyalah satu cermin. Pantulannya tampak jelas di Jawa pada umumnya, dan di banyak tempat lain yang sedang dipaksa memilih—antara tumbuh cepat, atau bertahan hidup.
Ada kalimat-kalimat yang terdengar tenang, ilmiah, dan karenanya tampak tak terbantahkan. Seperti ketika seorang guru besar berbicara tentang iklim, tanah, dan transpirasi. Angka-angka berdiri rapi. Grafik seolah lurus. Logika terasa selesai. Tetapi realitanya kebijakan publik—seperti hidup—tak pernah sesederhana satu variabel yang bisa diuji di laboratorium.
Awal Januari 2026, seorang profesor IPB menyebut larangan penanaman sawit di Jawa Barat sebagai kebijakan yang “tidak tepat”. Secara geografis dan iklim, katanya, sebagian wilayah Jawa Barat cocok untuk sawit. Sawit juga tidak boros air, karena tingkat transpirasi tanaman ini mirip dengan karet dan kakao. Kalimat-kalimat itu dikutip utuh, supaya tak disalahpahami, supaya tak jatuh menjadi hoaks. Namun justru di situlah persoalannya bermula.
Sebab kebijakan bukan soal apakah sebuah tanaman bisa tumbuh, melainkan apakah ia boleh tumbuh. Cocok secara iklim tidak otomatis layak secara ruang. Tanah bukan hanya media tanam, ia juga ingatan, penyangga, dan batas dari sebuah wilayah yang dihuni jutaan manusia.
Jawa Barat bukan kanvas kosong. Ia adalah provinsi terpadat di Indonesia, dengan lebih dari 1.300 jiwa per kilometer persegi. Permukiman merapat, sawah terdesak, perbukitan menjadi hulu DAS, dan setiap jengkal tanah menanggung fungsi ganda: tempat tinggal, sumber pangan, sekaligus penyangga air bagi Jawa Barat sendiri, DKI Jakarta, hingga Banten. Dalam kondisi seperti ini, pertanyaannya bukan lagi “tanaman apa yang bisa hidup”, melainkan “tanaman apa yang masih boleh ditanam tanpa membuat hidup semakin rapuh”.
Perdebatan tentang air—tentang transpirasi dan daya serap—sah di ruang akademik. Tetapi kebijakan Kang Dedi Mulyadi tidak pernah mendudukkan sawit sebagai satu-satunya biang keladi banjir atau longsor. Yang dipersoalkan adalah pola: ekspansi monokultur yang rakus ruang, homogen, dan cenderung menyingkirkan vegetasi penyangga. Di Jawa Barat, hulu-hulu sungai sudah lama rapuh. Longsor dan banjir bukan sekadar kemungkinan, melainkan pengalaman yang berulang dan tercatat.
BNPB menempatkan Jawa Barat secara konsisten di papan atas wilayah rawan bencana hidrometeorologi. KLHK dan pemerintah daerah mencatat lebih dari 80 persen kawasan hutannya telah rusak atau terdegradasi. Dalam konteks ini, argumen bahwa sawit ditanam di dataran rendah dan datar terdengar parsial. Kerusakan ekologis tidak pernah patuh pada garis administrasi petak kebun. Air mengalir, tanah longsor, dan dampaknya selalu melampaui batas yang digambar manusia.
Pertanyaannya menjadi sederhana, bahkan nyaris getir: jika sisa lahan dataran rendah digunakan untuk sawit, lalu perumahan jutaan penduduk ini akan dibangun di mana? Di punggung gunung? Di hulu yang tersisa?
Lalu ekonomi masuk, seperti selalu. Sawit menjanjikan Rp6 juta per hektar per bulan. Angka yang nyata. Tak dibantah. Sawit memang menguntungkan—itulah sebabnya ia dipromosikan hingga ke forum-forum internasional. Tetapi kebijakan publik selalu bertanya satu lapis lebih dalam: keuntungan siapa, dan risiko ditanggung oleh siapa?
Fakta menunjukkan sawit jarang tumbuh sebagai kebun kecil yang mandiri. Ia hadir bersama konsolidasi lahan, ketergantungan pasar global, dan konflik ruang. Dalam provinsi dengan tekanan penduduk setinggi Jawa Barat, keuntungan jangka pendek mudah berubah menjadi beban jangka panjang. Yang untung sering kali korporasi besar, bahkan multinasional. Yang menanggung risiko: warga, lingkungan, dan generasi yang belum lahir.
Karena itu, larangan yang dikeluarkan Kang Dedi Mulyadi bukanlah perintah cabut paksa. Ia mengatur alih komoditas secara bertahap, dengan pendampingan dan pilihan tanaman yang lebih selaras dengan agroekologi Jawa Barat: teh, kopi, karet, kina. Sawit yang terlanjur ditanam tidak dihapus dalam semalam, melainkan dikurangi perlahan, seiring upaya mengembalikan kawasan konservasi ke fungsi semestinya. Ini bukan kebijakan anti-petani, melainkan penataan ulang arah pembangunan wilayah.
Di sini tampak dua cara pandang yang berhadap-hadapan. Pendekatan sektoral melihat sawit sebagai objek tanaman—soal tanah, iklim, dan produktivitas. Pendekatan kepemimpinan wilayah melihat Jawa Barat sebagai ruang hidup yang sudah terlalu penuh untuk ditambah beban ekologis baru.
Ilmu tanah penting. Sangat penting. Dan penghormatan pada keilmuan tak pernah perlu diperdebatkan. Tetapi kepemimpinan adalah soal memilih risiko paling kecil bagi rakyat. Dalam konteks Jawa Barat hari ini, larangan ekspansi sawit bukan ledakan emosional, melainkan keputusan yang lahir dari kenyataan wilayah.
Pemimpin daerah tidak ditugaskan mencari komoditas paling menguntungkan.
Ia ditugaskan memastikan wilayahnya tetap layak dihuni. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk anak cucu yang kelak akan mewarisi tanah—atau puing-puingnya.
Dan di titik itulah, kebijakan ini berdiri: bukan pada soal cocok atau tidaknya sawit tumbuh, melainkan pada keberanian mengatakan bahwa tidak semua yang menguntungkan layak ditanam di tanah yang sudah terlalu lelah.
Tentu saja, kisah ini tidak berhenti di Jawa Barat. Ia bergaung ke seluruh Jawa—bahkan ke tempat-tempat lain yang mengalami nasib serupa. Pulau yang terlalu lama dipaksa menampung beban, wilayah-wilayah yang diperlakukan seolah ruang kosong, padahal telah lama penuh oleh manusia, sejarah, dan luka ekologis. Di mana pun tanah dipandang semata sebagai komoditas, dan bukan sebagai ruang hidup, di sanalah konflik yang sama akan berulang: antara keuntungan sesaat dan keberlanjutan yang sunyi. Jawa Barat hanyalah satu cermin. Pantulannya tampak jelas di Jawa pada umumnya, dan di banyak tempat lain yang sedang dipaksa memilih—antara tumbuh cepat, atau bertahan hidup.








