Jejak literatur tradisi Malem Songo di Bojonegoro. Dari Nikah Malem Songo hingga Colok Obor Malem Songo.
Di Bojonegoro, Ramadan tak hanya hadir sebagai momen ubudiyah (ritual), namun juga melahirkan kultur muamalah (sosial) yang dikenal dengan Malam Songonan. Kultur ini terwujud dalam dua praktik tradisi: Nikahan Malam Songo dan Colok Malam Songo (Obor Malam Songo).
Nikahan Malem Songo adalah tradisi melangsungkan akad pernikahan pada malam ke-29 Ramadan. Sementara Colok Malem Songo adalah tradisi menyalakan ublik di sepanjang jalan, pada malam ke-29 Ramadan. Dua tradisi ini bukan sekadar peristiwa sosial, melainkan ekspresi kultural yang sangat lekat dengan cara masyarakat Bojonegoro memaknai Ramadan.
Hampir tiap tahun sekali, utamanya saat bulan Ramadan, Bojonegoro selalu diwarnai diskursus kebudayaan tentang Keramat Malem Songo, sebuah kultur menjelang akhir Ramadan berupa tradisi Nikahan Malem Songo dan tradisi Colok Obor Malem Songo.
Tradisi Nikahan Malem Songo ditandai banyaknya masyarakat yang menggelar pernikahan pada malam ke-29 Ramadan. Tiap tahun, jumlahnya selalu ratusan. Seperti tahun 2026 ini misalnya, data Kasi Bimas Islam Kemenag Bojonegoro menyebut, antrean akad pernikahan Malem Songo di Bojonegoro hampir mencapai 500 pernikahan.

Sementara tradisi Colok Obor Malam Songo, ditandai banyaknya masyarakat yang menyalakan obor di pinggir-pinggir jalan, tepat pada momen malam ke-29 Ramadan. Meski rentan hilang digerus zaman, faktanya tradisi ini masih menjadi ritual tahunan yang banyak dijumpai di desa-desa di Bojonegoro.
Dalam pendekatan Cultural Studies, praktik budaya semacam ini dapat dipahami sebagai ekspresi religius masyarakat Bojonegoro dalam upaya ngalap barokah atas hadirnya Ramadan. Selain menjadi bentuk penghormatan pada Ramadan, tradisi ini juga manifestasi atas gandulan berkah pada bulan suci Ramadan.
Sampai saat ini, belum ada penelitian membahas Keramat Malam Songo di Bojonegoro ini, dalam konteks historiografi. Sejarawan tak banyak mengulasnya. Dokumen kolonial, juga tak mengakomodir jejak tradisi Ramadan di Bojonegoro tersebut.

Namun harus diketahui, Bojonegoro adalah kawasan “melek literasi” sejak berabad-abad silam. Artinya, jika tradisi ini tak diakomodir dokumen mainstream buatan pemerintah atau pemerintah kolonial, kemungkinan masih terlacak atau disinggung dalam dokumen anti-mainstream yang dibuat para ulama dari sudut pandang non-pemerintahan.
Nikah Malem Songo
Manuskrip Padangan, catatan dari Padangan Bojonegoro yang ditulis dua abad (200 tahun) lalu, banyak mengakomodir tradisi dan kebiasaan sehari-hari masyarakat. Meski tak secara langsung menyebut istilah Nikah Malam Songo dan Colok Malam Songo, setidaknya terdapat sejumlah literatur yang memiliki relasi filosofis.
Sidi Abdurrohman bin Syahiddin Alfadangi (w.1877), ulama mushonif dari Padangan, cukup banyak berkontribusi dalam menulis Manuskrip Padangan. Tak hanya berbentuk kitab-kitab fan keilmuan, tapi juga kumpulan risalah dari berbagai macam tema ditulis sejak 1820 M, yang dikenal dengan kumpulan Risalah Padangan.

Dalam salah satu catatan risalah berjudul Nikahul Khoir Wasyaril Syahri (1820), Sidi Abdurrohman membahas bulan yang baik dan bulan yang buruk untuk melangsungkan pernikahan. Dalam risalah itu, secara umum, Ramadan tak disebut sebagai bulan yang buruk untuk melangsungkan pernikahan.
Terkait opsi kenapa memilih momen pada malam ke-29 Ramadan, tentu bukan tanpa alasan. Masyarakat kuno di Padangan meyakini bahwa memastikan barokah harus sampai pada bagian akhir; barokah makan ada di suap terakhir, barokah tarawih ada di rokaat terakhir, barokah kondangan ada di bagian akhir. Begitupun Ramadan, barokahnya ada di bagian akhir.
Malam ke-29 adalah akhir dari Ramadan, momen di mana barokah seperti digelontorkan dari langit. Bagi masyarakat Bojonegoro, pernikahan yang dilangsungkan pada malam ke-29 Ramadan diniatkan sebagai bentuk istifadah (mengambil manfaat) dari waktu yang dianggap penuh barokah, yakni akhir bulan ramadan.
Sebuah fakta menarik. Sampai awal abad 20 M — sebelum Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) dibentuk — masyhur mayoritas ulama di Padangan Bojonegoro banyak berdakwah dalam bidang sosialisasi pernikahan sesuai syariat Islam. Hal ini menemui relasi yang linear karena risalah Nikahul Khair Wassyaril Syahri di atas ditulis pada abad 19 M.
Dalam konteks Nikah Malam Songo di Bojonegoro, risalah ini jadi penguat bahwa tradisi menikah di bulan Ramadan memiliki landasan spiritual dalam tradisi Islam. Ketika masyarakat Bojonegoro memilih Malam Songo sebagai waktu pernikahan, keputusan itu bukan sekadar lahir dari kebiasaan sosial, melainkan juga lahir dari sebuah keyakinan spiritual.
Colok Malam Songo
Sementara Dalam risalah berjudul Hikayat Fadhilatus Shiyam (1820), Sidi Abdurrohman menulis metafora yang cukup monumental: “Rajab seperti angin, Syaban seperti awan, dan Ramadan ibarat hujan”. Barokah di bulan Rajab terasa seperti angin yang berhembus, barokah di bulan Syaban terlihat seperti awan yang mengumpul; dan barokah di bulan Ramadan turun deras seperti hujan.
Metafora di atas menggambarkan intensitas keberkahan yang semakin menguat menuju Ramadan. Nyala obor di malam akhir Ramadan ibarat manifestasi visual atas keberkahan yang “turun deras” di penghujung bulan suci. Hal ini sejalan dengan simbol cahaya dalam tradisi Colok Malam Songo.
Nyala obor yang berderet di jalanan, merepresentasikan Ramadan sebagai bulan cahaya —bulan ketika Al-Qur’an diturunkan sebagai sumber petunjuk dan keberkahan. Cahaya yang menyala di malam akhir Ramadan ini, menjadi simbol bahwa keberkahan itu hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
Bagi masyarakat Bojonegoro, tradisi Colok Malam Songo sebagai wasilah cahaya. Pepadang ahli kubur yang ingin pulang ke rumah. Sebab, masyarakat meyakini bahwa pada hari Raya Idul Fitri, banyak ahli kubur akan tilik omah, nyambangi keluarga yang masih hidup. Karena itu, malamnya masyarakat menyiapkan pepadang dalan.
Pada akhirnya, tradisi Malem Songo memperlihatkan bagaimana masyarakat Bojonegoro mampu memadukan spiritualitas Islam dengan ekspresi budaya lokal. Bahwa teologi spiritual yang berada di langit, harus dibumikan dan diwujudkan dalam bentuk nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Akad nikah dan nyala obor pada malam ke-29 Ramadan, jadi simbol bahwa keberkahan tidak hanya dirasakan secara spiritual, tapi juga dirayakan secara kultural. Di titik itulah, Ramadan di Bojonegoro menjadi bulan cahaya yang benar-benar menyala dalam realitas kehidupan masyarakat.








