Karya seni yang idealnya jadi salah satu ladang berpendapat sebagai jaminan medium kebebasan berekspresi, tak seharusnya dicekal dan dibatasi!
“Bayar Bayar Bayar” yang merupakan salah satu tajuk single lagu dari Sukatani, band punk asal Purbalingga, kini dijadikan perkara. Sebab, lirik lagunya mengandung kritik terhadap realita oknum institusi yang banyak terjadi di manapun tempatnya.
Sukatani memang salah satu band punk yang turut menyatakan pandangan progresif dalam lagu-lagu buatan mereka. Mengusung idealisme kesetaraan masyarakat, Sukatani erat kaitannya dengan spirit perlawanan dan pembebasan terhadap penindasan, lebih-lebih menyoal bahasan agrarian.
Lagu yang dianggap sebagai persoalan, memuat cuplikan lirik begini:
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Rasa-rasanya, mereka tak perlu untuk meminta maaf kepada siapapun, lebih-lebih menghapus lagu tersebut dari segala platform pemutar musik atau sosial media. Biar makin kesini bukan malah jadi institusi yang baperan dan jauh dari konstitusi. Apalagi, ini juga berkenaan dengan sesuatu yang sifatnya notoire feiten notorious alias rahasia umum. Lagipula, konstitusi juga telah menjamin kebebasan berekspresi baik melalui aksi demonstrasi, karya seni, orasi atau lain sebahagiannya lagi.
Yang mana jaminan konstitusi tadi, harusnya mampu mengakomodir rasa aman kepada setiap individu untuk mencari, menerima serta menyebarluaskan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun dan dengan cara apapun. Ini termasuk ekspresi lisan, tercetak maupun melalui materi audio-visual, serta ekspresi seni, artistik maupun politik.
Narasinya jelas, terkaktub dalam Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Nahas, hal yang sudah jelas harus tergilas oleh segala batas.
Dan, terkesan dibuat-buat tentunya pada ranah implementasi, hanya karena multitafsir dari masing-masing pribadi. Sehingga tak mampu memberi jaminan hukum untuk tendesi bebas pada ekspresi kreasi yang betul-berul murni.
Sudah barang tentu, kalau ada kontroversi perihalnya segala medium berekspresi, bakal dikait-kaitkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), untuk makin mengkriminalisasi ekspresi yang dianggap melanggar norma atau tak sesuai dengan isi hati pemegang kuasa—kalau konteksnya ini mah, tak perlu ditanya lagi, pastilah si dia yang jadi bait-bait lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari Sukatani.
Kejadian semacam ini bukan sekali–dua kali terjadi. Tak jauh beda kondisinya, pada penjegalan karya lukis Yos Suprapto di Galeri Seni Indonesia yang memamerkan karya-karya Yos Suprapto, seorang maestro seni rupa yang dikenal berani mengeksplorasi idenya yang, mungkin, terkadang sulit disampaikan lisan sampai jadi lukisan, yang bisa dikata teramat seksi.
Ah, mengapa pula Indonesia harus belajar ihwal makan bergizi gratis sampai ke Swedia? Padahal masih banyak hal yang perlu di pelajari ke Negara maju di seberang daratan sana, Eropa, misalnya. Agar tahu mereka, kalau Seni adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Yang itu juga, menyatakan anti-tesa terhadap efek domino penguasa.
Indonesia harusnya belajar perihal itu, bahwa Seni, Kontroversi dan segala bentuk kebebasan berekspresi, adalah untuk memperkaya obyektifitas pandangan masyarakat agar menjadi kekayaan berdemokrasi yang nyata, bukan hanya sebagai narasi omon-omon saja.
Memang kalau boleh dikata, Indonesia ini adalah Negara yang makin “mbuh-mbuh” dalam sistemnya. Bukan karena apapun, tapi karena, pasti para penguasanya tak tahan kalau ada kritik terhadap realita sosial yang terbentuk oleh kebijakan yang tak pernah berpihak pada hajat masyarakat bersama, atau juga karena perangainya sendiri yang ketika salah tak pernah lupa menyebut “oknum” sebagai panggilannya.
Ntah apa alasan yang membuat institusi yang di kritik ini menolak untuk merefleksi diri dan bersyukur sudah di ingatkan tentang lengahnya diri. Agaknya, memang merasa sudah multifungsi, sehingga bisa bertindak seenak hati. Dari sini, bagi kita perlu tentunya untuk selalu berhati-hati, sebab, boleh jadi kebebasan berekspresi kita sebagai warga Negara hari ini mulai terancam!
#kamibersamasukatani








