Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Upaya Capai Target Sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas

Aska Pradipta by Aska Pradipta
07/07/2023
in Peristiwa
Upaya Capai Target Sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas

SKK Migas dan KKKS Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) lakukan Focus Group Discussion dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Hulu Migas Berupa Tanah Kontraktor KKS untuk Kegiatan Hulu Migas di Wilayah Jabanusa, Kamis-Jumat (6-7/7/23). Agenda ini dihelat agar pensertifikasian BMN berupa tanah dapat segera tercapai.

Kegiatan ini dihadiri Kantor Wilayah BPN di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan di 8 Kabupaten yang ada di Jawa Timur dan 2 Kantor Pertanahan yang ada Jawa Tengah.

Focus Group Discussion dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Hulu Migas Berupa Tanah Kontraktor KKS untuk Kegiatan Hulu Migas di Wilayah Jabanusa merupakan rangkaian pertama FGD yang juga akan dilaksanakan di empat wilayah kerja SKK Migas lainnya, yakni Papua dan Maluku (Pamalu), Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Data Seluruh BMN Hulu Migas Berupa Tanah yang digunakan (Semester I Tahun 2022) adalah sejumlah 577.375.612 m². dari jumlah tersebut Luas Tanah telah bersertifikat sejumlah 78.223.198 m² (26%), Luas Tanah Dalam Proses sertifikat/balik nama sejumlah 22.394.515 m² (8%),  luas tanah belum bersertifikat sejumlah 458.076.430  m²  (66%).

“Kegiatan hari ini dilaksanakan untuk mendorong sertifikasi BMN berupa tanah dan penyelesaian permasalah tanah, diharapkan dengan adanya kegiatan ini  maka agar lebih meningkatkan saling sinergi antar institusi”. Kata George Nicolas Marsahala Simanjuntak, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas dalam sambutannya.

Menurutnya, Sertifikasi BMN tanah menjadi sangat penting untuk dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Yagus Suyadi, Plh. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN. Menyampaikan bahwa mendukung percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di wilayah Republik Indonesia.

“Kementrian ATR saat ini sedang giat untuk pendaftaran tanah secara sistematis. diharapkan dengan hal ini tidak ada sengkata tanah, atau sengketa batas, oleh karena itu diperlukan acuan-acuan terkait pelaksanaan di daerah”.

Sebagai bentuk penghargaan, SKK Migas juga melakukan pemberian penghargaan kepada Kantor Pertanahan (Kantah) yang secara kooperatif membantu melakukan percepatan penerbitan sertifikasi di wilayah Jabanusa, dimana penghargaan diserahkan dari SKK Migas kepada Kantah Bojonegoro dan Kantah Bangkalan.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut antara lain; Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Purnama Sianturi (secara online), Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Encep Sudarman (secara online), Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara PPBMN Kementerian ESDM, Sumartono.

Selain itu juga Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Ditjen Survey Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR, Yulianto mardiyono, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Slameto Dwi Martono, Plh. Direktur Pendaftaran Tanah Pemerintah Ditjen Penetepan Hak dan pendaftaran Tanah Direktorat Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Pangihutan Manurung (secara online).

Diharapkan dilaksanakankannya Focus Group Discussion ini, status BMN berupa tanah yang clean and clear dapat mendukung Pengelolaan BMN berupa tanah yang lebih baik sehingga target pensertifikasian BMN berupa tanah dapat tercapai.

Dukungan dari seluruh instasi terkait tidak lepas dari keberhasilan target dan juga kelancaran program yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga sinergi dan kerjasama yang baik adalah kunci utama untuk penyelesaian kendala-kendala dilapangan.

Sejalan dengan hal itu, Arie Yuwirin, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, menyampaikan Kementerian ATR/BPN telah membuat MOU dengan SKK Migas di tahun 2019.

“SKK Migas ditargetkan untuk dapat melakukan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah sebesar 50% dari total keseluruhan BMN Tanah yang digunakan untuk Kegiatan Hulu Migas di Tahun 2024, setidaknya sampai dengan proses permohonan masuk kepada Kantor ATR/BPN” ucapnya.

 

Tags: SKK MigasTarget Sertifikasi BMN
Previous Post

Menelusuri Sejarah Desa Sumbertlaseh dalam Berbagai Tarikh

Next Post

Mengenal Markaz Ridwan Romly Al Maliky, Pesantren Tahfidz dan Sekolah Sains di Bojonegoro

BERITA MENARIK LAINNYA

Pastikan Akses Pendidikan, Upaya Tingkatkan IPM Bojonegoro
Peristiwa

Pastikan Akses Pendidikan, Upaya Tingkatkan IPM Bojonegoro

14/01/2026
Tambang Emas Ra Ritek: Suara Warga Trenggalek Terhadap Tambang Emas dalam Balutan Film Dokumenter
Peristiwa

Tambang Emas Ra Ritek: Suara Warga Trenggalek Terhadap Tambang Emas dalam Balutan Film Dokumenter

14/01/2026
Komisi C DPRD Bojonegoro Bahas Realisasi APBD 2025 dan Proyeksi Pelaksanaan APBD 2026
Peristiwa

Komisi C DPRD Bojonegoro Bahas Realisasi APBD 2025 dan Proyeksi Pelaksanaan APBD 2026

09/01/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Pelajaran dari Luka yang Sama

Pelajaran dari Luka yang Sama

15/01/2026
Insiden Tendangan Kung Fu di Sepak Bola dan Rekomendasi Film Tentang Kung Fu

Insiden Tendangan Kung Fu di Sepak Bola dan Rekomendasi Film Tentang Kung Fu

15/01/2026
Pastikan Akses Pendidikan, Upaya Tingkatkan IPM Bojonegoro

Pastikan Akses Pendidikan, Upaya Tingkatkan IPM Bojonegoro

14/01/2026
Tambang Emas Ra Ritek: Suara Warga Trenggalek Terhadap Tambang Emas dalam Balutan Film Dokumenter

Tambang Emas Ra Ritek: Suara Warga Trenggalek Terhadap Tambang Emas dalam Balutan Film Dokumenter

14/01/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: