Masyarakat tetap bisa menggunakan moda transportasi kereta api untuk bepergian di masa pandemi. Namun ada beberapa hal yang musti dipahami mengenai pengoperasian kereta api kala masa pandemi corona seperti sekarang ini.
Setelah membatasi layanannya, PT KAI mulai beroperasi secara normal lagi. Sejumlah layanan kereta api jarak jauh maupun dekat kembali aktif. Tentunya dengan protokol kesehatan yang cukup ketat.
Ada beberapa hal yang musti kamu ketahui jika ingin menggunakan transportasi kereta api di masa pandemi. Hal tersebut menyangkut tata cara maupun pedoman bepergian dengan menggunakan moda transportasi kereta api.
Baca juga: KRD Bojonegoro – Surabaya Beroperasi Kembali di Masa Pandemi
PT KAI menerapkan standar dan prosedur yang cukup ketat bagi para calon penumpang. Harapannya agar tidak ada kasus penularan virus corona saat masyarakat menggunakan kereta api.
Apa saja hal yang perlu diperhatikan sebelum naik kereta api? Berikut ini Nabs, 5 hal yang perlu kamu ketahui jika ingin bepergian dengan kereta api pada masa pandemi corona.
1. Wajib Memakai Masker
Di masa pandemi, semua penumpang diwajibkan menggunakan masker selama berada di dalam kawasan stasiun dan kereta api. Hal ini tentu prosedur wajib dan standar bagi para penumpang kereta api di Indonesia dan tempat-tempat lainnya.
Jangan coba-coba untuk melepaskan atau mencopot masker saat berada di dalam kereta api. Karena, jika ketahuan petugas, kamu akan langsung diturunkan di stasiun terdekat. Aturan satu ini wajib dipenuhi tanpa terkecuali.
2. Wajib Memakai Pakaian Lengan Panjang
Aturan lain di masa pandemi yang juga wajib kamu perhatikan adalah membawa dan mengenakan pakaian lengan panjang. Tiap penumpang yang ingin naik kereta api wajib menggunakan pakaian lengan panjang. Ini dalah salah satu upaya untuk mencegah penularan virus corona dalam kereta.
Sebelum check ini, petugas akan memeriksa pakaian yang digunakan oleh calon penumpang. Jika tak menggunakan pakaian lengan panjang, penumpang dilarang untuk naik. Karena itu Nabs, jangan lupa bawa jaket atau aneka pakaian dengan lengan panjang, ya!
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui tentang KRD Bojonegoro – Surabaya
3. Menyertakan Surat Bebas Covid-19 untuk Penumpan KA Jarak Jauh
Sejak serangan corona, PT KAI meniadakan dan membatasi layanan kereta jarak jauh. Sebagai gantinya, PT KAI menghadirkan layanan Kereta Luar Biasa. Kereta ini melayani pemberangkatan jarak jauh antar kota dan provinsi.
Untuk bisa naik KA jarak jauh atau KLB, penumpang wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19. Aturan ini berlaku untuk kereta api jarak jauh saja. Untuk kereta api lokal atau jarak dekat, tak perlu menggunakan surat keterangan bebas Covid-19.
4. Pemeriksaan Suhu Tubuh Sebelum Nik & Sesudah Turun
Seperti protokol kesehatan di tempat lain, PT KAI juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum naik dan sesudah penumpang turun. Petugas akan memeriksa tubuh penumpang menggunakan termogun setelah proses check ini atau pemeriksaan tiket.
Jika suhu tubuh calon penumpang berada di atas 37 derajat, petugas bakal melarang penumpang bersangkutan untuk naik. Ini adalah aturan yang sesuai dengan prosedur dan ketetapan yang telah disepakati bersama.
5. Pembatasan Tempat Duduk
Hal yang mungkin bikin penasaran adalah bagaimana sistem tempat duduk di dalam kereta. PT KAI sendiri menerapkan protol yang cukup ketat mengenai hal itu. Untuk memberi kenyamanan kepada semua penumpang, tempat duduk yang dipakai hanya 70 persen dari total yang ada.
Artinya, di dalam kereta akan ada banyak bangku kosong. Satu set tempat duduk yang biasa ditempati oleh 4 orang, kini hanya dapat dimuat oleh 2 orang saja. Ini berlaku untuk semua jenis kereta, baik itu kereta lokal maupun jarak jauh.
Itu tadi Nabs, 5 hal baru yang mungkin perlu kamu ketahui mengenai layanan kereta api di masa pandemi. Sekarang, kamu tahu kan apa saja yang musti dipersiapkan sebelum menggunkan moda transportasi kereta api.