Banjir bandang melanda kawasan selatan Bojonegoro, kontras dengan banjir yang biasa melanda bantaran Bengawan Solo. Apa perbedaannya?
Ada fakta unik di Desa Kunci dan Sumberarum, Kecamatan Dander, dua desa yang sempat saya datangi. Ternyata terjangan banjir langsung datang dari kawasan hutan di hulu, bukan dari luapan sungai setempat, begitulah penuturan beberapa warga.
Ini sepertinya sudah tak selaras lagi dengan bentang alam yang pernah digariskan di era kerajaan dalam kosmologi Jawa. Di mana dahulu masyarakat hidup menurut sepanjang aliran sungai, yang airnya bersumber dari pegunungan, mengalirlah sungai meliuk-liuk melewati lembah-lembah hingga membelah kawasan hilir menuju muaranya di laut.
Adanya beberapa pasar yang berdampingan dengan Bengawan Solo menjadi prasasti sejarah, jika sungai dahulu merupakan jalur perdagangan sekaligus jalur diplomasi politik bagi kerajaan dalam merajut wilayah kekuasaannya di sepanjang aliran.
Begitu pula dengan lebatnya hujan dalam konteks bentang alam, harusnya ia diserap dulu oleh pegunungan melalui rimbunan hutan dan bebatuan kapur, baru mengalir ke sungai. Biar bagaimanapun bencana memang di luar di kendali kita, meminjam bahasa pejabat, kalaupun banjir setidak-tidaknya itu dari luapan sungai, bukan langsung dari kawasan hutan di pegunungan.
Tapi bukan berarti mengamini rutinitas banjir di daerah bantaran Bengawan Solo. Justru pada akhirnya kelimpahan air dari kawasan selatan Bojonegoro ini akan bermuara di bengawan melalui kanal-kanal sungai setempat, tentu akan menambah debit air dan gerusan tanah yang terbawa akan turut mendangkali dasar bengawan.
Bermula dari hilir, kemudian saya bersama beberapa kawan melanjutkan ekspedisi kecil-kecilan menuju kawasan hulu yang menjadi daerah resapan air dalam ekosistem hutan. Menurut Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, ia berada di Desa Ngorogunung Kecamatan Bubulan hingga Desa Buntalan Kecamatan Temayang.
Di mana kawasan hulu tersebut masuk wilayah Perhutani di bawah kuasa Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bojonegoro, selain juga meliputi Kecamatan Ngambon, Dander dan Ngasem. Kesemuanya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbagi atas hutan produksi dengan luasan 49.094 hektar dan hutan lindung seluas 1.514,3 hektar ( _Perda Nomor 26 Tahun 2011_).
Di sepanjang jalan kami berupaya mencari vetegasi hutan lindung yang dalam bayangan kami punya pepohonan beraneka ragam. Sejauh kami memandang yang terlihat adalah hamparan tanaman jagung yang naik turun lembah perbukitan, selain juga barisan rapi pepohonan jati yang dominan di pinggir jalan.
Ya, ternyata deforestasi itu kasat mata sekali, yang merupakan salah satu penyebab banjir bandang akhir-akhir ini. Meski hasil indrawi kami sementara ini belum akurat dijadikan data primer, namun hal ini senada dengan data dari pantauan _Global Forest Watch_ tentang hilangnya tutupan hutan di wilayah Bojonegoro.
Sepanjang tahun 2001 hingga 2019 tutupan pohon menyusut sebanyak 3.270 hektar. Yang terparah pada tahun 2011, kita kehilangan 713 hektar tutupan pohon, di banding tahun 2019 kehilangan sebanyak 403 hektar.
Maka tidak salah jika bencana yang kata pejabat di luar kendali kita itu juga menerjang dataran tingginya Bojonegoro, yakni Kecamatan Gondang dan Sekar yang mentereng di kawasan Gunung Pandan. Karena secara de facto bentangan hutan sekarang sudah malu disebut hutan, manakala terus terjadi degradasi dalam menjaga keseimbangan metabolisme alam.
Tapi terjadinya alih fungsi hutan yang berkala secara diakronis dari rezim ke rezim, menjadi perkebunan jagung, tebu, kayu industri, maupun menjadi kawasan pertambangan, ini berlangsung di dalam dinamika sosial agraria. Dan ini sebetulnya ada di dalam kendali kita bukan di luar, anggap saja ini sebuah anti-tesa dari ranah sebab sebelum terjadinya bencana.
Menurut analisa buku Perspektif Agraria Kritis (Shohibuddin, 2018), relasi sosio-agraria melibatkan tiga aktor, diantaranya Negara, korporasi bisnis, dan komunitas tani. Dalam hal ini, negara mewujud dalam peranan Pemerintah Kabupaten maupun Perhutani sendiri.
Lalu korporasi bisnis, bisa berupa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X dan perkebunan swasta, ataupun Pertamina dan Exxon Mobile dalam tambang Migas. Terakhir komunitas tani yang merupakan masyarakat desa hutan, masyarakat adat, dan juga termasuk pegiat agraria yang membersamainya.
Kemudian dalam mengakses tanah maupun sumber daya alam, yang terjadi tidak hanya kerja sama antar berbagai pihak, namun juga penuh dengan kompetisi untuk saling mendominasi satu sama lain.
Dan dalam banyak kasus, nasib komunitas tani yang seringkali dikorbankan demi kepentingan elit bisnis atas sumber agraria, karena sangat kuat secara finansial.
Jika sudah begitu, para petani hutan tidak bisa berkuasa sepenuhnya atas lahan yang mereka dikelola, selain di bawah kendali Perhutani, PTPN, ataupun korporasi perkebunan swasta, hingga bisa terusir sepenuhnya dari lahan garapan oleh perusahaan padat modal seperti halnya tambang Migas.
Ternyata tidak cukup itu, masyarakat desa hutan masih juga disalahkan ketika terjadi banjir bandang padahal mereka yang terdampak langsung. Karena merambah hutan, berladang, menebangi pohon, dan mendirikan rumah di bantaran kali. Padahal mereka sedang berjuang untuk bisa bertahan hidup, bukan untuk akumulasi dan ekspansi modal yang menjarah hutan.
Akhirnya, benar kata Gus Mus dalam bait puisinya : Ada udang di balik batu, ada udang kepalanya batu.








