Di Tengger, Bekti Marang Guru Papat jadi sejenis pusaka yang saat ia ditaati, dipercaya menolak adanya bencana.
Indonesia adalah Negara yang kaya akan budaya, bahasa, adat istiadat, dan lain sebagainya, salah satunya adalah Suku Tengger. Kawasan dataran tinggi Tengger terkenal kaya dengan pusaka alamnya seperti kawah Bromo, Laut Pasir, Sendang Widodaren, Gunung Penanjakan, dan lainnya.
Kawasan ini juga memiiki pusaka budaya seperti upacara Kasada, Karo, Unan-unan, Entas-entas, dan berbagai tradisi yang hingga saat ini masih terjaga kelestariannya. Selain itu, kawasan dataran tinggi Tengger juga sebuah kawasan yang penduduknya masih memegang teguh tradisi yang diwarisi oleh leluhurnya.
Bentuk pusaka budaya yang diduga memberi kontribusi signifikan terhadap perilaku budaya masyarakat Suku Tengger adalah Tradisi Bekti Marang Guru Papat. Tradisi tersebut merupakan kearifan lokal warisan leluhur mereka yang selama ini dijadikan rujukan dalam kehidupan bermasyarakat, baik antar sesama masyarakat Suku Tengger maupun dengan suku lainnya.
Tradisi Bekti Marang Guru Papat adalah tradisi patuh terhadap empat macam guru. Jika masyarakat patuh dan taat (bekti) pada keempat macam guru ini, maka yang bersangkutan akan hidup aman dan sejahtera.
Sebaliknya, jika tidak patuh dan berbakti, masyarakat diyakini akan mendapat bencana atau hidup sengsara. Yang dimaksud Guru Papat adalah:
Guru Sing Kuwoso
Dalam tradisi Tengger kepatuhan dan ketaatan pertama harus ditujukan kepada Guru Sing Kuwasa yakni Tuhan Maha Kuasa yang disebut sebagai Yang Maha Agung, Hyang Widhi, atau Hyang Widhi Wasa. Guru Sing Kuwasa adalah tempat berlindung dan memohon.
Masyarakat Tengger selalu mengupayakan terwujudnya keselarasan antara dirinya dengan Yang Maha Agung, kehendak para dewa, roh-roh halus, dan roh-roh leluhur yang mereka yakini bersemayam di sekitar mereka. Apabila keselarasan tersebut tidak terwujud, maka gangguan atau bencana dipercaya akan datang.
Guru Wong Tuwa
Guru kedua yang dipatuhi Masyarakat Tengger adalah Guru Wong Tuwa. Yang dimaksud Guru Wong Tuwa adalah Masyarakat tua kandung yang telah mengasuh dan membesarkan anak-anaknya. Masyarakat Tenger sangat patuh kepada orang tua, misalnya anak-anak Suku Tengger tidak akan melakukan hal yang telah dilarang oleh orang tua mereka seperti mencuri dan berbohong.
Guru Pemerintah
Ketaatan dan kepatuhan ketiga ditujukan kepada Guru Pemerintah. Ketaatan kepada pemerintah tersebut ditunjukkan dalam perilaku mereka sehari-hari. Di kawasan Tengger belum pernah terjadi unjuk rasa menentang pemerintah. Warna politiknya juga disesuaikan dengan presidennya.
Ketaatan pada pemerintah juga ditunjukkan melalui sikap mereka terhadap pajak, beberapa desa di Tengger sering mendapatkan penghargaan dari pemerintah setempat karena tercatat sebagai desa yang rajin membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Guru Ngaji dan Guru Pasinaon
Guru keempat yang ditaati oleh Masyarakat Tengger adalah Guru Ngaji atau Guru Pasinaon. Yang disebut Guru Ngaji adalah dukun Tengger yang menguasai tradisi dan ilmu agama, sementara Guru Pasinaon adalah yang menguasai ilmu pengetahuan dan mengajar di sekolah.
Kedua guru tersebut merupakan Masyarakat yang berilmu. Guru Ngaji mengajarkan tentang tradisi Suku Tengger dan ilmu agama, hal itu berguna untuk pelestarian tradisi Tengger dan menanamkan jiwa religius.
Sedangkan Guru Pasinaon mengajarkan anak-anak Tengger membaca, menulis, dan berhitung berguna untuk menanggapi perubahan zaman.
Kearifan lokal tersebut mengandung nilai-nilai yang mencerminkan keluhuran budi pekerti yang dapat digunakan sebagai acuan untuk menumbuh dan mengembangkan situasi bermasyarakat yang penuh kerukunan dan kedamaian.
Nilai-nilai mulia tersebut antara lain, takut dan malu melakukan kejahatan, memuja Yang Maha Kuasa, menghormati guru, menghormati penguasa, dan lain sebagainya. Sebagian besar dari nilai tersebut bersumber dari tradisi Bekti Marang Guru Papat.
Selain menjadi sesuatu harta berharga yang harus terus dijaga eksistensinya, kearifan lokal juga mampu menjadi suatu rujukan dalam menyusun pola pikir yang apik.
Karena pada dasarnya, kearifan lokal tersebut lahir dari budaya nenek moyang yang digunakan untuk melandasi pola perilaku dan pikirnya. Sehingga, nilai-nilai dari kerarifan lokal tersebut seyogyanya dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menjalani kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia yang sesuai adab dan norma yang berlaku.
Nuzula Maghfiro, mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Airlangga.








