Tanggal 4 Januari merupakan tanggal diberlakukannya Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial. Konvensi ini disusun oleh PBB sebagai upaya penegakan hak asasi manusia (HAM). International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination yang disingkat ICERD ini telah ditandatangani sejak 21 Desember 1965.
Konvensi ini muncul dari keyakinan bahwa semua manusia adalah sederajat di hadapan hukum. Dan tentunya, berhak atas perlindungan hukum yang sama terhadap segala bentuk diskriminasi dan segala bentuk hasutan yang menimbulkan diskriminasi.
Dalam Konvensi ini, istilah “diskriminasi rasial” berarti setiap pembedaan, pengecualian, pembatasan atau preferensi berdasarkan ras, warna kulit, atau etnis. Pembedaan ini tidak diperkenankan, apabila memiliki tujuan atau dampak yang melanggar HAM. Apalagi jika sampai melanggar kebebasan mendasar dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Indonesia sendiri telah meratifikasi konvensi ini melalui UU RI nomor 29 tahun 1999 tentang pengesahan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965. Dengan begitu, Indonesia telah sepakat untuk menolak adanya diskriminasi rasial. Serta, lebih dari itu, Indonesia juga telah sepakat untuk melarang adanya ujaran kebencian terkait dengan perbedaan ras.
Dalam hal ini, sejak 1999, Indonesia telah satu langkah lebih maju dalam komitmennya menegakkan HAM. Kita sebagai warga negara juga sepatutnya turut andil dalam perjuangan ini. Kalimat ini memang terasa mudah untuk diucapkan dan dituliskan.
Kenyataannya, hal ini terkadang terasa memberatkan apabila kita membayangkan perjuangan menegakkan HAM laiknya almarhum Munir. Namun, kita bisa turut berjuang dengan cara sederhana yang bisa kita lakukan sehari-hari.
HAM adalah sesuatu yang terkadang terasa abstrak dan subyektif. Namun, pada dasarnya, penegakan HAM merupakan instrumen penting untuk melanggengkan diversitas. Karena tidak ada satu pun makhluk yang diciptakan sama. Bahkan, manusia yang terlahir kembar pun memiliki pembeda.
Maka dari itu, berbeda adalah suatu hal yang mutlak. Dalam kacamata yang lebih luas, sama seperti pengelompokan manusia. Antropologi, sebuah studi tentang manusia, mengampu penelitian yang panjang tentang pengelompokan ini. Pengelompokan berdasarkan ras, genetika, dan leluhur.
Meskipun pengelompokan ini telah lama kita kenal. Bahkan telah terinternalisasi dalam pikiran dan ingatan. Kita, orang Indonesia, lebih lekat pada kehidupan yang pluralis. Bagaimana tidak, Indonesia terlahir dalam keberagaman suku, bahasa, dan budaya.
Hidup berdampingan dalam perbedaan sudah menjadi budaya khas Indonesia. Kita biasa menyebutnya Bhinneka Tunggal Ika. Jadi, diskriminasi yang berdasarkan pada perbedaan ras seharusnya tidak terjadi. Karena budaya ini telah mengisi peran sebagai langkah preventif akan terjadinya diskriminasi.
Selain budaya kita sebagai Indonesia. Kita juga punya budaya sebagai wong Jonegoro. Budaya lokal yang juga memiliki nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika di dalamnya. Bojonegoro adalah salah satu kota yang hidup damai dalam keberagaman.
Selain itu, Bojonegoro juga memiliki saudara Samin yang memiliki cara pandang hidup yang filosofis. Belajar tentang nilai-nilai kesederhanaan, kejujuran, dan kekeluargaan. Tokoh Samin, Mbah Suro Sentiko juga pernah berpesan. “Orang ingin adil dan makmur itu berat, maka tingkatkan usaha di bidang masing-masing.”
Pesan tersebut tentu bisa menjadi patokan kita untuk turut andil dalam perjuangan menegakkan HAM, dan menghapus bibit diskriminasi, Nabs. Karena hal-hal besar dimulai dengan langkah-langkah kecil. Hal ini juga sudah kita lakukan di Bojonegoro.
Ada salah satu bukti bahwa wong Jonegoro memang patut menjadi contoh dalam upaya menghapuskan diskriminasi. Kita bisa berkaca pada kegembiraan dalam pesta rakyat di perhelatan Tahun Baru imlek. Wong Jonegoro, tidak peduli siapa dan apa latar belakangnya, turut meramaikan jalan WR. Supratman, lokasi Kelenteng Hok Swie Bio. Mengagumi keindahan kesenian barongsai dan wayang Potehi.
Pada 2016 lalu, Bojonegoro juga menjadi tuan rumah Festival HAM Indonesia. Bojonegoro terpilih karena dianggap sebagai kota di Indonesia yang ramah dengan HAM. Sejumlah tamu penting dari dalam maupun luar negeri turut hadir di Festival HAM ini.
Tidak peduli ketika di ibukota, Jakarta, sedang dirundung masalah berbau rasisme. Tidak peduli ketika dunia maya penuh dengan sampah ujaran kebencian. Bojonegoro masih konsisten dengan nilai perdamaian dalam keberagaman. Bahkan, lebih dari itu, wong Jonegoro selalu merayakan keberagaman ini dalam pesta kemanusiaan.








