Aksi “Veteran Memanggil” berujung chaos. Massa aksi ditolong warga, bukti semesta selalu menyertai perjuangan.
Lapisan elemen masyarakat Bojonegoro gelar aksi demonstrasi bertajuk Veteran Memanggil pada Kamis (27/3/2025). Gerakan kolektif ini melibatkan berbagai elemen lintas generasi — organisasi kemahasiswaan dan kemayarakatan, serta berbagai komunitas memiliki kesamaan visi.
Demonstrasi ini diikuti berbagai organisasi mahasiswa, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Selain itu, sejumlah kelompok masyarakat sipil, seperti Rakyat Bantu Rakyat (RBR), Aliansi Bojonegoro Melawan, dan Pemuda Sosialis Bojonegoro, juga turut bergabung dalam aksi bertajuk “Veteran Memanggil: Tolak UU TNI, Kembalikan TNI ke Barak” ini.
Veteran Memanggil digelar di pelataran pintu masuk DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran. Di mulai pada pukul 14.00 WIB, berangkat dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro sebagai titik kumpul utama.
Acara dimulai dengan kegiatan Long March dari MPP menuju gedung DPRD Bojonegoro. Setibanya di sana, massa aksi memulai rangkaian aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan penyampaian orasi, serta pembacaan puisi.
Baru berlangsung kurang dari 3 jam, lebih tepatnya pukul 17.00, Massa aksi mencoba memasuki gedung DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan hajat baik mereka, dengan ingin mengajak para Anggota Dewan menyadari akan keresahan masyarakat.
Sayangnya, terjadi chaos. Pihak kepolisian bertindak represif. Massa dibubarkan, ditangkapi, dan dipukuli. Bahkan tim medis pun jadi korban. Massa digiring ke arah utara Jalan Veteran, dijauhkan dari Gedung DPRD. Pihak kepolisian juga menggunakan Water Canon untuk membubarkan massa.

Koordinator Lapangan aksi, Fajar Wicaksono mengungkapkan, aksi ini digelar berdasar keprihatinan sekaligus kekecewaan atas disahkannya UU TNI secara sembunyi-sembunyi. Disahkannya UU berbasis kemufakatan jahat itu, menurut dia, menyalahi demokrasi dan tak sesuai kaidah keterbukaan Informasi.
“Ini wujud ungkapan kecewa terhadap disahkannya UU TNI yang terkesan tertutup dan minim keterlibatan publik” ungkap Fajar.
Fajar menyayangkan tindakan represif aparat. Menurutnya, pemukulan, penangkapan, dan bermacam kekerasan dilakukan aparat semakin menunjukan bahwa ada tidak beres dengan UU TNI. Justru, karena tindakan buruk aparat itu, Masyarakat kian tidak menerima disahkannya UU TNI tersebut.
Terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, dalam keterangannya mengungkapkan, aparat kepolisian terpaksa membubarkan demonstrasi menggunakan water cannon karena pihaknya mengklaim, massa aksi tak hanya terdiri dari mahasiswa, tapi juga terdapat elemen lain, “Massa aksi tidak hanya terdiri dari mahasiswa, tetapi juga elemen lain yang kami nilai dapat memicu eskalasi,” ujarnya.
Massa Aksi Ditolong Warga
Sumanegara, salah seorang massa aksi menceritakan, dalam keadaan chaos, banyak warga menolong massa aksi. Mereka mengamankan massa aksi untuk berada di rumah mereka. Momen penuh empaty ini, bukti dari betapa kebenaran akan selalu menemukan jalan.
“Tadi kami banyak ditolong warga. Ini adalah bukti empati yang membuat kami terharu” Ucapnya.
Aksi protes Veteran Memanggil ini masih menjadi perhatian publik, terutama di kalangan aktivis dan akademisi yang menilai bahwa UU TNI memang perlu dikaji ulang. Sebab, ia disahkan secara sembunyi-sembunyi. Pengesahan UU secara senyap ini, tak sejalan prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.








