Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Desa yang Bocor dari Dalam

Toto Rahardjo by Toto Rahardjo
22/12/2025
in Cecurhatan
Desa yang Bocor dari Dalam

Desa yang Bocor

Desa hari ini sedang diuji: apakah ia tetap menjadi ruang hidup yang merdeka, atau sekadar ladang basah bagi predator berseragam legalitas.

Di desa, pagi selalu datang dengan kesederhanaan: ayam berkokok, embun menggantung di daun singkong, dan janji yang tak pernah diucapkan tetapi dipercaya—bahwa negara, sekali ini saja, benar-benar hadir. Dana desa datang seperti hujan yang lama ditunggu.
Ia diturunkan dari langit kebijakan, membawa harapan: jalan yang tak lagi berlumpur, balai yang hidup, ibu-ibu yang tak harus berutang pada tengkulak. Namun hujan itu, entah bagaimana, sering tak sampai ke tanah.

Korupsi dana desa kini tak lagi sekadar bisik-bisik di warung kopi. Ia telah menjadi statistik yang dingin dan mengerikan. Tahun 2023, ada 184 kasus. Tahun berikutnya, 275. Lalu pada semester pertama 2025—bahkan sebelum panen raya—angka itu melonjak menjadi 489 kasus. Seolah separuh tahun sudah cukup untuk menegaskan satu hal: kebocoran itu sistemik, dan desa menjadi ruang paling rapuh untuk dikhianati.

Kita menyebut pelakunya oknum.
Kata yang terdengar jinak, seakan kejahatan bisa diperkecil dengan bahasa. Padahal, yang dicuri bukan sekadar angka di laporan keuangan, melainkan waktu anak-anak yang harus tetap berjalan kaki ke sekolah, hak warga untuk hidup layak, dan kepercayaan yang disusun pelan-pelan sejak reformasi diproklamasikan.

Di Jakarta, Kejaksaan Agung mengaku kewalahan. Angkanya terlalu besar, desanya terlalu banyak—lebih dari 75 ribu—dan jaraknya terlalu jauh. Negara seperti berdiri di peta yang terlalu luas, dengan mata yang tak sanggup menjangkau seluruh sudut. Di celah itulah, kekuasaan kecil tumbuh liar. Kepala desa menjelma raja mini, dengan stempel sebagai mahkota dan rekening sebagai benteng.

Demokrasi di desa seharusnya berakar pada musyawarah, bukan manipulasi. Namun ketika dana turun tanpa pengawasan yang setara, demokrasi berubah menjadi prosedur kosong. Rapat hanya formalitas, papan proyek sekadar hiasan, dan rakyat—lagi-lagi—diminta percaya. Padahal sejarah telah berkali-kali mengajarkan: kepercayaan tanpa keadilan adalah undangan bagi pengkhianatan.

Yang paling menyedihkan, korupsi ini tak selalu dilakukan dengan wajah bengis. Ia hadir sambil tersenyum, menyapa di hajatan, ikut salat berjamaah, dan berpidato tentang pembangunan. Kejahatan menjadi banal, seperti kata Hannah Arendt—bukan karena ia kecil, tetapi karena ia dianggap biasa.

Di desa-desa itu, kemanusiaan diperas perlahan. Tak ada ledakan, tak ada sirene. Yang ada hanya jalan rusak yang tak pernah diperbaiki, posyandu yang kekurangan alat, dan warga yang akhirnya pasrah. Ketidakadilan bekerja senyap, tetapi efeknya panjang—melahirkan sinisme, mematikan partisipasi, dan membuat demokrasi kehilangan makna.

Barangkali yang bocor bukan hanya dana desa, melainkan juga nurani kita sebagai bangsa. Selama desa diperlakukan sebagai objek, bukan subjek; selama pengawasan hanya datang dari atas, bukan tumbuh dari warga; selama korupsi dianggap risiko, bukan kejahatan terhadap kemanusiaan—maka angka-angka itu akan terus naik, seperti air bah yang kita pura-pura tak dengar gemuruhnya. Dan desa, yang seharusnya menjadi fondasi republik, akan terus menahan beban yang tak pernah ia pilih untuk dipikul.

Maka pertanyaannya bukan lagi berapa banyak kepala desa yang ditangkap, melainkan berapa lama kita bersedia hidup dalam sandiwara ini. Negara terus menurunkan dana, hukum terus mencatat angka, tetapi rakyat desa terus kehilangan sesuatu yang jauh lebih mahal: martabat. Jika demokrasi hanya rajin menghitung rupiah yang dicuri tanpa berani membongkar relasi kuasa yang memungkinkan pencurian itu terjadi, maka korupsi bukan penyimpangan—ia adalah desain.

Desa hari ini sedang diuji: apakah ia tetap menjadi ruang hidup yang merdeka, atau sekadar ladang basah bagi predator berseragam legalitas. Dan kita semua, tanpa kecuali, sedang ditelanjangi oleh sejarah. Diam berarti bersekongkol. Membiarkan berarti ikut mencuri. Sebab pada akhirnya, korupsi dana desa bukan hanya kejahatan para kepala desa—ia adalah dakwaan terbuka terhadap demokrasi yang kita banggakan, tetapi enggan kita jaga.

Tags: Catatan Toto RahardjoDana DesaMakin Tahu Indonesia
Previous Post

‎Kalam Iklim: Memahami Napas Bumi

Next Post

‎POSSI Bojonegoro Raih Prestasi Membanggakan di Bupati Tuban Cup Finswimming 2025

BERITA MENARIK LAINNYA

Di Selasar Sunyi Bersama Gandhi: Percakapan tentang Nurani, Kekuasaan, dan Dunia yang Gelisah
Cecurhatan

Di Selasar Sunyi Bersama Gandhi: Percakapan tentang Nurani, Kekuasaan, dan Dunia yang Gelisah

11/06/2026
Terjun ke Drenges, KKN Unigoro Petakan Potensi Desa Lewat Misi From Forest to Future
Cecurhatan

Terjun ke Drenges, KKN Unigoro Petakan Potensi Desa Lewat Misi From Forest to Future

10/06/2026
Aroma Kopi dan Sejarah yang Dikuratori
Cecurhatan

Aroma Kopi dan Sejarah yang Dikuratori

09/06/2026

Anyar Nabs

Di Selasar Sunyi Bersama Gandhi: Percakapan tentang Nurani, Kekuasaan, dan Dunia yang Gelisah

Di Selasar Sunyi Bersama Gandhi: Percakapan tentang Nurani, Kekuasaan, dan Dunia yang Gelisah

11/06/2026
Terjun ke Drenges, KKN Unigoro Petakan Potensi Desa Lewat Misi From Forest to Future

Terjun ke Drenges, KKN Unigoro Petakan Potensi Desa Lewat Misi From Forest to Future

10/06/2026
Aroma Kopi dan Sejarah yang Dikuratori

Aroma Kopi dan Sejarah yang Dikuratori

09/06/2026
Berkah Bumi: Berawal Rembesan Alami, Diubah Jadi Konsesi

Berkah Bumi: Berawal Rembesan Alami, Diubah Jadi Konsesi

08/06/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: