Sebuah kisah yang bermula dari satu pertanyaan sederhana di hamparan sawah Bandung. Kemudian menjelma nama yang mewakili jutaan masyarakat Indonesia: rakyat kecil yang hidup dalam keterbatasan, tetapi sangat merdeka dalam jiwa dan martabatnya.
Langit Bandung pagi itu masih menyimpan embun di sela awan tipis yang menggantung tenang. Udara di wilayah selatan kota terasa jernih. Belum terusik deru mesin pabrik yang mengubah wajah zaman. Seorang pemuda berusia dua puluhan tahun mengayuh sepeda tanpa tujuan pasti. Kedua roda besinya menuntun perjalanan menyusuri setapak yang membelah persawahan hijau. Dialah Soekarno, mahasiswa Technische Hoogeschool te Bandung. Pemuda itu sedang bergulat dengan pertanyaan besar tentang nasib rakyat Indonesia: Siapakah sesungguhnya rakyat yang hendak diperjuangkannya?
Bentangan sawah hijau luasnya tak lebih dari sepertiga hektar. Pandangan Soekarno muda tertuju pada seorang petani yang membungkuk di atas tanah basah. Tubuhnya kurus dengan pakaian sederhana, tapi tangannya terus bekerja. Bergerak perlahan dengan irama tua yang diwariskan turun-temurun. Soekarno menghentikan sepedanya. Dia tidak memanggil dari kejauhan layaknya tuan tanah kepada para pekerja. Dia memilih turun ke sawah, menggulung celananya, lalu melangkahi pematang dengan kaki tersentuh lumpur.
“Siapa pemilik tanah yang kaugarap ini?” tanya Soekarno dengan penuh penghormatan.
“Saya, Juragan,” jawab sang petani. Matanya lurus, tanpa rasa takut ataupun curiga.
“Apakah tanah ini dimiliki bersama dengan orang lain?”
“Oh, tidak, Gan. Saya memilikinya sendiri.”
Percakapan itu mengalir seperti syair yang lahir dari dalam tanah. Setiap pertanyaan dijawab dengan kebanggaan. Cangkul milik sendiri, garu milik sendiri, gubuk di tepi sawah itu juga milik sendiri. Si petani itu mengolah lahannya sendiri. Tanpa buruh dan tanpa majikan. Hasil panen hanya cukup untuk menghidupi istri dan empat anaknya. Tidak ada kelebihan untuk dijual, tidak ada surplus yang ditimbun.
Kemudian, tibalah momen yang kelak mengubah sejarah pemikiran Indonesia.
“Nama saudara siapa?”
“Heh, abdi Marhaen,” jawabnya ringan, seolah embun yang jatuh di atas daun talas.
Soekarno terdiam. Otaknya sedang bekerja. Dia menemukan gagasan yang selama ini dicarinya dalam nama sederhana itu. Marhaen. Bukan nama asing dari negeri jauh, tetapi nama yang tumbuh dari tanah Indonesia. Nama yang merangkum nasib jutaan rakyat Indonesia: memiliki alat produksi, namun tetap hidup dalam kemiskinan. Bukan proletar yang tak memiliki apa-apa, bukan juga borjuis yang hidup dari penindasan. Ia adalah petani kecil yang terhimpit di celah sejarah, pernah diperas feodalisme dan kemudian ditekan oleh imperialisme kolonial Belanda.
Malam harinya, di sebuah ruangan sederhana di Bandung, Soekarno berdiri di hadapan anggota Algemeene Studie Club. Cahaya lentera memantulkan bayangannya di dinding. Dengan suara yang bergetar oleh keyakinan, Soekarno lantang berkata, “Aku akan memakai nama itu untuk menamai semua orang Indonesia yang bernasib malang seperti dia. Semenjak itu kunamakan rakyatku, Marhaen.”
Namun, Marhaenisme bukan sekadar penamaan. Ia adalah filsafat yang lahir dari tanah basah Cigelereng. Soekarno menyadari bahwa Marxisme Eropa dengan konsep proletarnya tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas Indonesia. Penderitaan di negeri ini tidak hanya dialami oleh buruh pabrik yang tak memiliki alat produksi. Jutaan petani Indonesia sama seperti Marhaen yang mempunyai cangkul, rumah dan sepetak sawah. Namun, dia tetap hidup dalam kesulitan. Mereka bukan proletar dalam pengertian Eropa. Mereka adalah pemilik kecil yang tetap melarat.
Soekarno melihat lebih jauh lagi dari sekadar angka dan teori. Dia menyaksikan bahwa Marhaen bukanlah sosok yang pasif. Petani itu memiliki rumah, alat kerja, prinsip dan harga diri. Dalam ruang hidup yang sederhana, ia tetap seorang manusia merdeka. Sistem kolonial itu yang secara perlahan merampas kemerdekaan tersebut. Baik melalui cultuurstelsel, monopoli perdagangan dan feodalisme yang menjerat kehidupan rakyat. Bahkan dari generasi ke generasi. Marhaen bekerja untuk dirinya sendiri, tetapi hasilnya tidak pernah cukup untuk membebaskan dari lingkaran setan kemiskinan.
Dari pemahaman itulah lahir ideologi Marhaenisme. Sebuah gagasan sosialisme khas Indonesia yang tidak menghapus kepemilikan kecil, melainkan memperjuangkannya. Modal tidak dipandang sebagai alat penumpukan kekayaan semata, melainkan sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menciptakan kesejahteraan yang adil. Setiap keluarga idealnya memiliki faktor produksi—tanah, keterampilan, atau alat kerja—agar tidak menjadi budak pasar maupun budak majikan.
Tahun demi tahun berlalu seperti air yang mengalir di parit sawah. Marhaen yang tidak pernah mengetahui bahwa namanya telah menjadi bagian dari sejarah bangsa, terus mencangkul tanahnya di Cigelereng. Sementara itu, Soekarno yang kemudian dikenal sebagai Bung Karno membawa nama tersebut ke berbagai podium, pleidoi dan pidato pembakar semangat rakyat. Dalam Indonesia Menggugat tahun 1930, istilah Marhaen digunakan sebagai pengganti proletar. “Bukan proletar sama sekali. Ia djembel, ia miskin, ia papa sengsara, tetapi ia bukan Proletar.” tegasnya.
Marhaenisme menjadi fondasi ideologi Partai Nasional Indonesia (PNI) ketika didirikan pada 4 Juli 1927. Dan ketika kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, yang berdiri di hadapan rakyat bukan lagi mahasiswa yang mengayuh sepeda di Bandung, melainkan Sang Proklamator yang mengenakan jas putih. Namun di balik pidato-pidato yang menggema hingga ke panggung dunia, selalu terpantul suara sederhana seorang petani dari Cigelereng: “Gaduh abdi. Saya memilikinya sendiri.”
Megawati Soekarnoputri pernah menegaskan, “Dia itu seorang petani, bukan komunis!” Pernyataan tersebut bukan sekadar pelurusan sejarah, melainkan penegasan terhadap hakikat Marhaen. Hakikat sebagai simbol rakyat kecil Indonesia yang memiliki martabat, bukan sekadar label ideologi.
Di Cipagalo, Bandung Selatan, jejak Marhaen masih terus hidup. Setidaknya dalam ingatan masyarakat. Mereka mengenalnya sebagai Ki Marhaen, sebutan penuh penghormatan. Khususnya bagi sosok yang telah menjadi simbol perjuangan rakyat tersebut. Lukisan pertemuan Bung Karno dan Marhaen karya S. Pandji berukuran 100 x 130 cm kini menjadi penanda sejarah. Tanda yang mengingatkan bahwa revolusi Indonesia tidak lahir dari dentuman meriam atau ruang parlemen, melainkan dari percakapan dua manusia sederhana di tepi sawah.
Yacobus Mayong Padang, aktivis senior yang menginisiasi Institut Marhaen di Bandung, mengingatkan, “Pertemuan itulah titik awal perjuangan kemerdekaan. Dialog dengan Pak Marhaen menyadarkan Bung Karno betapa menderitanya rakyat. Bung Karno tidak tahan melihat penderitaan rakyat. Saat itu juga, Bung Karno bertekad bahwa Indonesia harus merdeka untuk membebaskan rakyat yang menderita.”
Kini, ketika data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha di Indonesia berada pada sektor mikro, ketika mayoritas pekerja menggantungkan hidup pada sektor informal, dan ketika jutaan petani gurem masih mengolah sawah warisan keluarga, kita menyadari bahwa Marhaen bukan lagi sekadar nama seorang petani di Cigelereng. Marhaen adalah wajah Indonesia hari ini. Ia adalah tetangga kita, penjual gorengan di sudut jalan, tukang becak yang memiliki gerobaknya sendiri, hingga penjahit yang menghidupi keluarga dari mesin jahit di rumah kontrakan.
Pagi di tahun 1923 itu, Marhaen tak pernah membayangkan bahwa namanya akan bergema dalam sejarah bangsa. Ia hanyalah seorang petani yang menjawab pertanyaan seorang pemuda dengan kejujuran yang sederhana. Ia tidak mengetahui bahwa percakapan di atas tanah basah itu akan melahirkan sebuah ideologi, menginspirasi sebuah partai, dan memberi warna pada perjalanan sebuah negara.
Mungkin di situlah keindahan sejarah yang sejati. Sejarah tidak selalu ditulis oleh mereka yang mengejar kekuasaan, tetapi oleh mereka yang menjalani hidup dengan ketulusan. Marhaen tidak pernah berdiri di atas barikade perjuangan. Ia berjuang setiap pagi, membungkuk di atas tanah, menanam padi demi kehidupan anak-anaknya. Dari kesederhanaan itulah ia mengajarkan Bung Karno—dan juga kita semua—bahwa kemerdekaan sejati bukanlah tentang memiliki segalanya, melainkan tentang menjaga harga diri meskipun tidak memiliki banyak harta.
Marhaen adalah embun di ujung cangkul: sederhana, nyaris tak terlihat, tetapi memberi kesegaran bagi bumi. Selama masih ada petani Indonesia yang mengolah tanah warisan leluhurnya, selama masih ada rakyat kecil yang dengan bangga berkata “Gaduh abdi”, nama Marhaen akan terus hidup. Bukan sebagai kata yang membeku dalam buku sejarah, melainkan sebagai denyut nadi bangsa Indonesia yang terus berjalan mencari keadilan di bawah naungan kemerdekaan.








