Sudah mampu menikah saja, alhamdulillah Nabs. Ya nggak, Mblo? Xixi.
Menikah saat pandemik corona di Bojonegoro tidak semudah biasanya. Selain banyak warga yang sudah khawatir soal penularan covid-19, Pemerintah juga ketat memonitor kegiatan resepsi pernikahan.
Hal ini dirasakan Eko, 30 tahun. Warga Desa Talok Kecamatan Kalitidu itu akan melangsungkan pernikahan Selasa besok. Undangan sudah dia sebar. Semua sudah dipersiapkannya.
Namun Eko kaget setelah mendapati surat edaran kecamatan dan instruksi Bupati Bojonegoro soal pembatasan kegiatan masyarakat. Dirinya kaget campur khawatir. “Tiwas masak banyak, ternyata pada nggak datang, kan repot,” ujarnya dalam bahasa jawa.
Surat edaran Bupati No. 440/184/412.305/2020 itu menghimbau masyarakat agar menunda kegiatan massal seperti resepsi dan perayaan lainnya. Sekalipun harus dilaksanakan, undangan resepsi dibatasi maksimal 100 orang dari dalam daerah, dan 10 orang dari luar daerah.
“Kita harus mengedepankan kepentingan yang lebih besar,” ungkap Bupati Anna Muawwanah dalam bincang radio Jumat malam (20/3/2020).
Bupati mengaku sudah berkoordinasi dengan Polisi, TNI, dan Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro. Surat himbauan Bupati Bojonegoro diperkuat dengan surat edaran yang diterbitkan masing-masing kecamatan.
Baca Juga: Akankah Bojonegoro Gagap Menghadapi Corona
Camat Kalitidu, Imam Wahyu Santoso menegaskan bahwa semua kegiatan masyarakat yang punya hajat mulai 20 Maret hingga 20 April 2020 harus dilaporkan.
“Kalau khitan, jika bisa ditunda, ditunda (saja) pelaksanannya,” kata Imam kepada Jurnaba.co, Jumat (20/3/2020).
Mengenai resepsi pernikahan, Imam meminta kepala desa melaporkannya terlebih dahulu ke tingkat kecamatan. Setelah itu, Polsek dan Koramil bersama petugas kesehatan Puskesmas akan memantau kegiatannya.
“Kalau nikah, itu terkait dengan budaya, dengan perhitungan yang rumit baik dari keluarga calon mempelai pria dan wanita itu perlu kesepakatan, sehingga jauh hari sudah ada perhitungan hari pelaksanaan. Dan juga melibatkan banyak pihak, mulai naib, perias, konsumsi, perlengkapan, upacara adat, MC dll.,” ungkap Imam.
Namun demikian, kata dia, kalau untuk acara yang mendatangkan orang banyak, sebisa mungkin ditunda dulu.
Eko pun pasrah dengan keadaan ini. Dia hanya berdoa semoga pandemik corona di Bojonegoro segera reda. Seperti disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan data kemarin Jumat (20/3/2020) sudah ada 10 Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Bojonegoro. Spesimen semua ODP sedang diuji laboratorium di Surabaya.








