Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan mengenai jumlah pengangguran di Indonesia per Februari yang mencapai 7,28 juta orang. Dari jumlah tersebut, 1,01 juta di antaranya merupakan lulusan universitas atau sarjana.
Tentunya, data tersebut menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa pengangguran terdidik masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti diperhatikan secara serius. Sebab, jika tidak, cepat atau lambat, akan semakin membeludak. Bahkan, menyebabkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
Bukan tidak mungkin, bukan manfaat bonus demografi yang kita dapatkan. Namun, petaka demografi. Persoalan penganggutan tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional merosot sebab banyak tenaga produktif tidak berpenghasilan.
Akar persoalannya, saya kira cukup kompleks, Di antaranya, daya tampung lapangan pekerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pencari/pelamar kerja. Ditambah lagi, kurikulum yang dipelajari di beberapa kampus dianggap ketinggalan zaman alias tidak relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
Mengenai hal itu, jauh-jauh sebelumnya, Carlson dalam Rahmawati (2014) sudah mengungkapkan bahwa fenomena yang banyak terjadi setelah seorang mahasiswa lulus dari perguruan tinggi yaitu belum mengetahui apa yang harus dipilih dan dilakukan.
Bagi lulusan universitas, keadaan tersebut dapat menjadi stressor sehingga menimbulkan kecemasan yang berujung pada penambahan pengangguran terdidik. Padahal, jebolan perguruan tinggi diharapkan menjadi problem solver beragam permasalahan bangsa.
Padahal, kaum terdidik itu, digadang-gadang mampu menjadi akselerator pembangunan nasional di segela sektor. Tentu, melaui gagasan brilian, terbosoan, kreativitas, dan inovasi yang dimiliki. Nyatanya, sebagian dari anak-anak muda yang pintar dan cerdas itu tidak terserap di bursa kerja. Pontang-panting dengan ijazahnya, ke sana ke kemari mencari job fair, namun hasilnya tetap nihil. Job fair hanya seolah menjadi formalitas plus ajang promosi perusahaan. Sebab, dari sejumlah job fair itu, nyatanya belum begitu berdampak pada pengurangan angka pengangguran.
Lantas, di mana kehadiran pemerintah dalam mengatasi persoalan ini? Apakah mereka hanya mengamati dari jauh dan membiarkan anak-anak bangsa memeras keringat tanpa harapan yang jelas, Sudah tidak terhitung putra-putri terbaik kita yang memilih angkat kaki dari Bumi Pertiwi untuk bertarung mengais rezeki di negeri orang. Sebab, di negeri sendiri, nasibnya terkatung-katung.
Para pahlawan devisa itu memilih beranjak bisa jadi karena sudah tidak ada pilihan lagi. “Kabur” ke luar negeri menjadi satu-satunya pilihan yang paling rasional yang menjanjikan kesejahteraan hidup di masa depan. Bahkan, untuk anak cucunya kelak. Alasan lainnya, bisa jadi karena sudah terlalu lama menganggur di negeri yang kaya akan sumber daya alamnya ini.
Sebagai penulis, saya rasa mengenai pengangguran terdidik, tidak bisa serta merta sepenuhnya mengkambinghitamkan pemerintah. Sebab, bisa jadi memang para pencari kerja terdidik itulah yang cukup perfeksionis alias terlalu pilah-pilih pekerjaan sesuai selera dan kemauannya. Memang sah-sah saja hal semacam itu.
Namun, ketika keterdesakan ekonomi sudah menghantui, bukankah berkompromi dengan pilihan menjadi salah satu alternatif jalan keluar. Apalagi, dengan terlalu menggantungkan nasib terhadap rekrutmen ASN, entah itu PPPK atau PNS, saya kira justru memperkecil peluang untuk diterima di pasar tenaga kerja.
Karena seleksi ASN ini belum tentu ada setiap tahun, formasi yang diinginkan juga belum tentu tersedia. Ditambah lagi, slot yang tersedia kadang hanya satu dua, Sementara yang memburunya jumlahnya sampai ribuan orang.
Sektor formal memang menjadi incaran. Sebab, bagi umumnya orang, sektor tersebut menjajikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan hidup di masa depan. Di sisi lain, sektor informal seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) jarang dilirik. Sebab, selain tantangannya besar, dunia wirausaha diliputi ketidakpastian.
Padahal, dengan menjadi pengusaha, para sarjana-sarjana itu, apa pun latar belakang jurusannya, bisa potensial membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya di tengah masyarakat. Tidak hanya itu, industri kreatif juga menjadi salah satu ladang garapan yang acapkali tidak diperhatikan oleh kaum muda kita. Padahal, industri satu ini juga cukup menjanjikan.
Dalam penelitiannya, Nasir (2017) menyatakan bahwa pemetaan industri kreatif subsektor industri kerajinan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Terkait hal itu, saya ambil contoh pengrajin dan pelaku UMKM batik tulis di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Di sana, sebagian warganya bergerak di sektor kreatif. Dan, saya pun mengamati, sektor industri kreatif, khususnya batik tulis ini masih belum digarap secara maksimal. Padahal, jika anak-anak mudanya meliirik industri tersebut, bisa jadi akan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di tingkat desa dan sekaligus akan menyerap tenaga kerja cukup banyak. Ditambah stimulus anggaran dan pelatihan dari pemerintah pusat dan daerah, saya kira akan semakin mendongkrak industri tersebut.
Baiklah, pada akhirnya, untuk mengatasi pengangguran terdidik ini dibutuhkan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, dan swasta. Rasa-rasanya, pihak-pihak tersebut perlu kembali merancang, meramu, menemukan, dan menetapkan skema khusus dan strategi jitu untuk memberdayakan kaum muda kita.
Khususnya bagaimana agar tidak terjadi kesenjangan terlalu besar antara kuantitas output perguruan tinggi dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Utamanya agar tidak terjadi kesenjangna yang begitu lebar antara kualitas SDM yang dihasilkan perguruan tinggi dan SDM dikehendaki industri.
Memperbanyak balai pelatihan di desa-desa dengan kurikulum yang terarah menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas SDM kita sebelum masuk ke lapangan kerja. Tidak hanya itu, pemerintah dan perguruan tinggi memang perlu bergandengan untuk mencetak pengusaha-pengusaha muda. Sebab, dengan semakin banyak pengusaha muda, kemunginkinan besar lapangan pekerjaan pun otomatis bertambah.
Harapannya, hal itu bisa menekan angka pengangguran di negeri ini. Sebab, ancaman utama bagi pemuda yang sedang menganggur ini cukup besar, Di antarnaya terjerat judi online dan pinjaman online (ilegal). Belum lagi, kemungkinan bisa meningkatkan angka kriminalitas. Sebab, bukan tidak mungkin, segala macam cara bisa diperbuat untuk sekadar bertahan hidup. Dengan tegas saya nyatakan: negara harus serius menanganinya agar pengagguran terdidik ini tidak menjadi bom waktu.
*) Esais, Pelaku UMKM Batik Tulis Madura








