Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Kenapa Harus Berpartisipasi pada Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Bakti Suryo by Bakti Suryo
24/06/2019
in JURNAKULTURA

Proyek pengadaan barang dan jasa dilakukan pemerintah, harus diketahui masyarakat. Sebab, rentan penyelewengan. Karena itu, pemahaman akan proses pengadaan penting diketahui.

Anggota Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, dalam acara workshop peningkatan kapasitas koalisi masyarakat sipil kawal pengadaan barang dan jasa di Hotel Aston Bojonegoro beberapa hari lalu mengatakan, partisipasi masyarakat amat penting.

“Pengadaan barang dan jasa tidak berdiri sendiri, tetapi ini bisa juga terdapat aspek lain yang terkait, misalnya muatan politis.” ucap Lais Abid.

Abid menjelaskan, jika tak ada satupun masyarakat sipil memahami proses pengadaan barang dan jasa, maka pihak terkait merasa tak diawasi. Sehingga, kerentanan akan penyelewengan berpotensi besar terjadi.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Misalnya suap, penggelapan, mark up dan proyek fiktif. Dan itu semua, punya modus yang berbeda.

“Untuk menghitung kerugian negara, kita harus melihat modusnya apa.” imbuh dia.

Nabs, untuk diketahui, pengawasan tender pemerintah bisa dipantau melalui inaproc.id dan opentender.net. Situs tersebut sudah terafiliasi dengan server ICW.

Sejauh ini, pengadaan barang dan jasa menjadi celah paling mudah melakukan tindak koruptif. Itu bukan tanpa alasan. Sebab, proses pengadaan terkesan elitis dan minim perhatian masyarakat.

Karena itu, saat ini, masyarakat sipil harus mau berpartisipasi dalam hal pengawasan. Dan pengawasan, tidak bisa dilakukan tanpa pemahaman memadai. Sehingga, pemahaman akan proses pengadaan penting dipelajari masyarakat sipil.

Nabs, untuk diketahui, pengadaan barang dan jasa ada 6 tahap. Yakni, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima.

Nah, dari 6 tahapan proses tersebut, dua tahap pertama, yakni perencanaan pengadaan dan persiapan pengadaan menjadi tahap paling rawan penyelewengan.

Nabs, yuk ikutan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa. Sebab dengan itu, kita telah ambil bagian untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi.

 

Tags: ICWpartisipasi masyarakatPengadaan barang
Previous Post

C2O Library & Collabtive, Ruang Penikmat Aksara dan Pekerja Independen Berkarya

Next Post

Menulis Surat, Tradisi Positif yang Harus Kembali Dihidupkan

BERITA MENARIK LAINNYA

Wanareksa: Pejuang Ekologis, Penjaga Rimba Jawa Utara
JURNAKULTURA

Wanareksa: Pejuang Ekologis, Penjaga Rimba Jawa Utara

21/09/2026
Skateboard Bojonegoro Makin Diminati, Anggota Komunitas Bertambah Usai Kejuaraan Nasional
JURNAKULTURA

Skateboard Bojonegoro Makin Diminati, Anggota Komunitas Bertambah Usai Kejuaraan Nasional

06/09/2026
Buluqiya dan Tujuh Lautan Menuju Ujung Dunia
JURNAKULTURA

Buluqiya dan Tujuh Lautan Menuju Ujung Dunia

27/08/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Romantisme Cinta Zaman Sekarang: Perempuan Harus Pintar, Laki-laki Harus Kaya, Lalu Kita Harus Apa?

Romantisme Cinta Zaman Sekarang: Perempuan Harus Pintar, Laki-laki Harus Kaya, Lalu Kita Harus Apa?

22/09/2026
Prabowo, Pakar, dan Kritik Pemerintah: Belajar dari Buku “Matinya Kepakaran”

Prabowo, Pakar, dan Kritik Pemerintah: Belajar dari Buku “Matinya Kepakaran”

21/09/2026
Wanareksa: Pejuang Ekologis, Penjaga Rimba Jawa Utara

Wanareksa: Pejuang Ekologis, Penjaga Rimba Jawa Utara

21/09/2026
Reformasi yang Berhenti di Meja Rapat

Reformasi yang Berhenti di Meja Rapat

20/09/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: