Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Kenapa Harus Berpartisipasi pada Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Bakti Suryo by Bakti Suryo
24/06/2019
in JURNAKULTURA

Proyek pengadaan barang dan jasa dilakukan pemerintah, harus diketahui masyarakat. Sebab, rentan penyelewengan. Karena itu, pemahaman akan proses pengadaan penting diketahui.

Anggota Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, dalam acara workshop peningkatan kapasitas koalisi masyarakat sipil kawal pengadaan barang dan jasa di Hotel Aston Bojonegoro beberapa hari lalu mengatakan, partisipasi masyarakat amat penting.

“Pengadaan barang dan jasa tidak berdiri sendiri, tetapi ini bisa juga terdapat aspek lain yang terkait, misalnya muatan politis.” ucap Lais Abid.

Abid menjelaskan, jika tak ada satupun masyarakat sipil memahami proses pengadaan barang dan jasa, maka pihak terkait merasa tak diawasi. Sehingga, kerentanan akan penyelewengan berpotensi besar terjadi.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Misalnya suap, penggelapan, mark up dan proyek fiktif. Dan itu semua, punya modus yang berbeda.

“Untuk menghitung kerugian negara, kita harus melihat modusnya apa.” imbuh dia.

Nabs, untuk diketahui, pengawasan tender pemerintah bisa dipantau melalui inaproc.id dan opentender.net. Situs tersebut sudah terafiliasi dengan server ICW.

Sejauh ini, pengadaan barang dan jasa menjadi celah paling mudah melakukan tindak koruptif. Itu bukan tanpa alasan. Sebab, proses pengadaan terkesan elitis dan minim perhatian masyarakat.

Karena itu, saat ini, masyarakat sipil harus mau berpartisipasi dalam hal pengawasan. Dan pengawasan, tidak bisa dilakukan tanpa pemahaman memadai. Sehingga, pemahaman akan proses pengadaan penting dipelajari masyarakat sipil.

Nabs, untuk diketahui, pengadaan barang dan jasa ada 6 tahap. Yakni, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima.

Nah, dari 6 tahapan proses tersebut, dua tahap pertama, yakni perencanaan pengadaan dan persiapan pengadaan menjadi tahap paling rawan penyelewengan.

Nabs, yuk ikutan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa. Sebab dengan itu, kita telah ambil bagian untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi.

 

Tags: ICWpartisipasi masyarakatPengadaan barang
Previous Post

C2O Library & Collabtive, Ruang Penikmat Aksara dan Pekerja Independen Berkarya

Next Post

Menulis Surat, Tradisi Positif yang Harus Kembali Dihidupkan

BERITA MENARIK LAINNYA

‎Sidi Padangan, Mozaik Perjuangan Lintas Zaman
JURNAKULTURA

‎Sidi Padangan, Mozaik Perjuangan Lintas Zaman

08/04/2026
Wayang Tani: Narasi Kesenian dari Rahim Pertanian
JURNAKULTURA

Wayang Tani: Narasi Kesenian dari Rahim Pertanian

31/03/2026
Sejarah Nikah Malam Songo di Bojonegoro
JURNAKULTURA

Sejarah Nikah Malam Songo di Bojonegoro

15/03/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Kemarau yang Datang Lebih Awal

Kemarau yang Datang Lebih Awal

16/04/2026
‎Komisi B DPRD Bojonegoro Ungkap Hambatan Pendirian KDKMP di Sejumlah Desa

‎Komisi B DPRD Bojonegoro Ungkap Hambatan Pendirian KDKMP di Sejumlah Desa

15/04/2026
Perut yang Menjadi Peta Kemiskinan

Perut yang Menjadi Peta Kemiskinan

14/04/2026
‎Wabup Bojonegoro Beri Perhatian pada Daffa, Si Bocah Jenius yang Bisa Rakit Robot

‎Wabup Bojonegoro Beri Perhatian pada Daffa, Si Bocah Jenius yang Bisa Rakit Robot

13/04/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: