Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba
Home Kultura

Kenapa Harus Berpartisipasi pada Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Bakti Suryo by Bakti Suryo
June 24, 2019
in Kultura
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan Ke WA

Proyek pengadaan barang dan jasa dilakukan pemerintah, harus diketahui masyarakat. Sebab, rentan penyelewengan. Karena itu, pemahaman akan proses pengadaan penting diketahui.

Anggota Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, dalam acara workshop peningkatan kapasitas koalisi masyarakat sipil kawal pengadaan barang dan jasa di Hotel Aston Bojonegoro beberapa hari lalu mengatakan, partisipasi masyarakat amat penting.

“Pengadaan barang dan jasa tidak berdiri sendiri, tetapi ini bisa juga terdapat aspek lain yang terkait, misalnya muatan politis.” ucap Lais Abid.

Abid menjelaskan, jika tak ada satupun masyarakat sipil memahami proses pengadaan barang dan jasa, maka pihak terkait merasa tak diawasi. Sehingga, kerentanan akan penyelewengan berpotensi besar terjadi.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Misalnya suap, penggelapan, mark up dan proyek fiktif. Dan itu semua, punya modus yang berbeda.

“Untuk menghitung kerugian negara, kita harus melihat modusnya apa.” imbuh dia.

Nabs, untuk diketahui, pengawasan tender pemerintah bisa dipantau melalui inaproc.id dan opentender.net. Situs tersebut sudah terafiliasi dengan server ICW.

Sejauh ini, pengadaan barang dan jasa menjadi celah paling mudah melakukan tindak koruptif. Itu bukan tanpa alasan. Sebab, proses pengadaan terkesan elitis dan minim perhatian masyarakat.

Karena itu, saat ini, masyarakat sipil harus mau berpartisipasi dalam hal pengawasan. Dan pengawasan, tidak bisa dilakukan tanpa pemahaman memadai. Sehingga, pemahaman akan proses pengadaan penting dipelajari masyarakat sipil.

Nabs, untuk diketahui, pengadaan barang dan jasa ada 6 tahap. Yakni, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, proses pemilihan, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima.

Nah, dari 6 tahapan proses tersebut, dua tahap pertama, yakni perencanaan pengadaan dan persiapan pengadaan menjadi tahap paling rawan penyelewengan.

Nabs, yuk ikutan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa. Sebab dengan itu, kita telah ambil bagian untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi.

 

Tags: ICWpartisipasi masyarakatPengadaan barang

BERITA MENARIK LAINNYA

Menerawang Khasiat Bunga Telang: Si Serbaguna dari Bumi Anglingdharma
Kultura

Menerawang Khasiat Bunga Telang: Si Serbaguna dari Bumi Anglingdharma

March 1, 2021
Memaknai Anime Attack on Titan sebagai Pegangan Hidup
Kultura

Memaknai Anime Attack on Titan sebagai Pegangan Hidup

February 10, 2021
Review Film The Call: Berdamai dengan Masa Lalu
Headline

Review Film The Call: Berdamai dengan Masa Lalu

February 7, 2021

REKOMENDASI

Panggil Saja Aku, Jum

Panggil Saja Aku, Jum

March 2, 2021
Menerawang Khasiat Bunga Telang: Si Serbaguna dari Bumi Anglingdharma

Menerawang Khasiat Bunga Telang: Si Serbaguna dari Bumi Anglingdharma

March 1, 2021
Sarapan penuh Kehangatan 

Sarapan penuh Kehangatan 

February 28, 2021
Menghelat Diskusi Santai Perihal Perempuan

Menghelat Diskusi Santai Perihal Perempuan

February 27, 2021
Datangnya Kilang Minyak dan Fatamorgana Masa Depan

Datangnya Kilang Minyak dan Fatamorgana Masa Depan

February 26, 2021
Saatnya Membantah Teori Sejarah The Great Man Theory

Saatnya Membantah Teori Sejarah The Great Man Theory

February 25, 2021

Tentang Jurnaba - Kontak - Squad - Aturan Privasi - Kirim Konten
© Jurnaba.co All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • ALTERTAINMENT
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • TENTANG
  • KONTAK

© Jurnaba.co All Rights Reserved