Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Koidahan dan Budaya Diskusi Ansor Kota Bojonegoro

Hery Puji Santoso by Hery Puji Santoso
14/01/2021
in JURNAKULTURA
Koidahan dan Budaya Diskusi Ansor Kota Bojonegoro

Selain ajang bersilaturahim, Koidahan adalah wujud pelestarian diskusi di kalangan NU muda.

Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Bojonegoro gelar agenda diskusi rutinan bertajuk Koidahan. Dalam Koidahan pertama ini, dihelat bersama Bawaslu Bojonegoro.

Koidahan adalah wujud pelestarian budaya diskusi yang telah digagas oleh para pendiri NU terdahulu, yang diinisiatori Mbah Wahab Hasbullah.

Jika dulu Mbah Wahab mendirikan Tasyfirul Afkar, dan Nahdlotuj Tujar sebagai wasilah melestarikan ajaran-ajaran walisongo, maka PAC Ansor Bojonegoro membuat Koidahan dan Bumisora yang merujuk gerakan mbah Wahab pada saat itu.

Koidahan adalah singkatan dari kopi darat musyawarah keilmuan. Sedangkan Bumisora adalah Badan Usaha Milik Ansor Kota, keduanya adalah manifestasi dari upaya pelestarian warisan para pendahulu Ansor.

Mengawali gerakan yang bertajuk obrolan santai tentang topik aktual, maka Koidahan kali ini (13/1), mengusung tema Politik dan Kemanusiaan. Kegiatan ini sekaligus launching yang dibuka dengan pembacaan alfatihah oleh Ketua Ansor Bojonegoro.

Berhubung masih dalam situasi pandemi, di pertemuan perdana ini, peserta dibatasi sebanyak 15 peserta saja, itupun dengan patuh pada protokol kesehatan.

Nabs, ada 4 titik pertemuan inti di PAC GP Ansor Bojonegoro. Antara lain; Koidahan, membidangi pemikiran dan diskusi topik aktual; Bumisora, wadah pelatihan dan praktek enterpenuership dan bisnis; Rijalul Ansor, majlis yang fokus atas kegiatan-kegiatan ritual keagamaan, dzikir, sholawat, dan ngaji keagamaan dan Banser, pasukan yang selalu siap sedia menjalankan instruksi.

Dari ke empat hal di atas, adalah setelah melihat kondisi di pusat kota yang notabenya heterogen, juga atas dasar sejarah yang telah ditoreh para pendahulu-pendahulu NU.

Koidahan yang digagas sahabat-sahabat Ansor Kota bukanlah hal baru, aktifitas seperti ini sudah ada sejak awal berdirinya NU. Yakni Tasyfirul Afkar yg digagas Mbah Wahab, pendiri Ansor. Termasuk yang dilanjutkan dengan sebutan Fordem (forum demokrasi) yang diinisiasi Gus Dur.

Munculnya Koidahan tidak lebih dari sekadar melanjutkan pemikiran dan gerakan-gerakan pendahulu. Hanya, namanya saja yang beda. Kegiatan yang memang dihususkan sebagai ajang silaturrohim ini, akan memuat isu-isu dan topik aktual yang kontekstual.

Ansor bukan hanya membahas ritual keagamaan, namun lebih dari itu, isu-isu kemanusiaan yang menjadi esensi agama, harus selalu diperjuangkan, dan PAC berharap, budaya diskusi dan literasi di kota tidak berhenti hanya di sini saja.

Masyarakat urban tentu butuh tawaran-tawaran ide dan gagasan yg lebih menarik, maka kami meyakini ijtihad yg kami lakukan ini belum tentu salah juga belum tentu benar, sebab ijtihad adalah nilai sebuah perjuangan, pasti akan ada hikmah dari ini semua.

Sebagai narasumber sekaligus yang melaunching Koidahan ini adalah ketua GP Ansor Cabang Bojonegoro, Mustakim. Menurutnya, politik adalah alat untuk mencapai keadilan, dan kesejahteraan bersama, namun akhir-akhir ini politik yang mestinya mempunya arti nilai mulia, menjadi preseden buruk dan sikap apatis bagi masyarakat kebanyakan, tentu ini disebabkan persepsi yang salah.

Dia juga memberikan semangat ke kader-kader Ansor Kota, bahwasannya tidak ada manusia hidup tanpa politik. Perdagangan, perkumpulan, pendidikan dan semacamnya, adalah manifestasi dari konsensi politik, maka tindakan apolitik adalah sikap yang tidak benar, menciderai perjuangan.

Adapaun narasumber dari komisioner bawaslu, lebih kepada topik, penanganan pelanggaran pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu diwakili Dian Widodo. Dia mengajak seluruh yang hadir untuk lebih peka dan mengkampenyekan pemilu sehat tanpa pelanggaran.

Dia mengatakan, selama menjadi komisioner Bawaslu, belum menemukan pelanggaran-pelanggaran yang sampai masuk ke jalur hukum, dari laporan-laporan yang ada hanya sekitar 38 responden dari 100 yang pernah melihat money politik, itupun tidak bisa di jadikan alat untuk masuk ke jalur hukum.

Pasal yang paling sering masuk kategori pelanggaran, kata dia, dari 6 pasal adalah pasal 523, ayat 1, 2 dan tiga. Sebagai penutup, sosialisasi akan terus digalakkan sekaligus mengajak untuk bersama-sama mengedukasi perihal pemilu yang sehat.

Tags: Ansor KotaKoidahan
Previous Post

Fakta Ilmiah Mengapa Kita Menguap?

Next Post

Kelas Guratjaga dan Hakikat Membaca

BERITA MENARIK LAINNYA

Rasa Pahit yang Diam-Diam Menyelamatkan Kita
JURNAKULTURA

Rasa Pahit yang Diam-Diam Menyelamatkan Kita

06/08/2026
Tak Ada Narasi Tunggal dalam Mendefinisikan Sejarah
JURNAKULTURA

Tak Ada Narasi Tunggal dalam Mendefinisikan Sejarah

23/07/2026
Pager Negoro: Padangan dalam Jejak Perjuangan Mancanegara Wetan
Cecurhatan

Pager Negoro: Padangan dalam Jejak Perjuangan Mancanegara Wetan

18/05/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Gus Mus dan Pemikiran Islam Indonesia, Quo Vadis?

Gus Mus dan Pemikiran Islam Indonesia, Quo Vadis?

11/08/2026
Sarasehan Budaya: Membaca Kedung Lantung dari Sejarah, Geologi, dan Wisata

Sarasehan Budaya: Membaca Kedung Lantung dari Sejarah, Geologi, dan Wisata

10/08/2026
Majnun Mengajari Kita Satu Hal: Cinta Bisa Membajak Akal Sehat dan Membuat Seseorang Gila

Majnun Mengajari Kita Satu Hal: Cinta Bisa Membajak Akal Sehat dan Membuat Seseorang Gila

10/08/2026
Komunitas MAPAK Kampanyekan Gerakan Pilah Sampah dan Daur Ulang Botol Plastik di CFD Kecamatan Sukosewu

Komunitas MAPAK Kampanyekan Gerakan Pilah Sampah dan Daur Ulang Botol Plastik di CFD Kecamatan Sukosewu

09/08/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: