“Masjid seharusnya bebas dari urusan duniawi…”
Beberapa hari sebelum puasa, tersebar di jagat maya mengenai jadwal Penceramah salat tarawih di Masjid UGM. Hal ini menyita perhatian publik, karena nama-nama dalam jadwal berisikan politisi dan pejabat tinggi tanah air, mulai dari Ganjar Pranowo hingga Anies Baswedan.
Hal menarik lain terjadi kemarin (6/4), yaitu ketika Ganjar sedang mengisi ceramah di Masjid UGM. Ada beberapa jamaah yang kemudian membawa spanduk bertuliskan “#SAVEWADAS”. Hal ini juga tak luput mendapat sorotan netizen. Ada yang mengatakan bahwa masjid adalah tempat suci, sehingga tak seharusnya dicemari urusan duniawi.
Di sisi lain, ada pula yang mengatakan bahwa masjid semestinya menjadi tempat paling aman untuk membicarakan hak hidup mereka yang lemah dan juga dilemahkan, mengutip cuitan Kalis Mardiasih di Twitter.
Di sini, saya tak mau membahas mana yang salah dan mana yang benar, melainkan ingin mengajak pembaca sekalian memikirkan kembali peran dan fungsi masjid di dalam masyarakat, terutama bagi mereka yang beragama islam.
Apa sejujurnya fungsi masjid?
Di dalam Al-Qur’an, masjid disebutkan sebanyak 27 kali: 21 kali sebagai masjid (tunggal) dan 6 kali sebagai masajid (jamak). Keduanya merujuk sebagai tempat sujud (yaitu posisi merendah di hadapan Tuhan), sebuah tempat untuk berdoa. Namun perlu diketahui bahwa masjid (tunggal) mengacu pada Ka’bah di Mekah, sedang ketika disebut dalam bentuk jamak berarti rumah, yang secara harfiah juga berarti rumah di mana orang tinggal.
Dari sini dapat kita tangkap bahwa rumah pun termasuk masajid (jamak) apabila ia digunakan untuk bersujud, berdoa, atau salat. Hal ini diperkuat dengan hadist sahih yang diriwayatkan Abu Huraira, sahabat Rasulullah, “…Bumi telah dijadikan untukku bersih dan tempat ibadah.” Ini berarti, setiap tempat di muka bumi adalah tempat ibadah.
Lantas, apa yang membedakan masjid, seperti yang ada di UGM, dengan rumah penduduk (muslim) jika sama-sama digunakan untuk ibadah?
Masjid bukan saja tempat ibadah (Salat), tetapi lebih dari itu. Masjid, dalam buku Edward W. Lane – Ilmuwan yang mendalami sastra Arab, dikatakan sebagai lambang pembentukan komunitas islam.
Masjid menunjukkan karakter umat muslim. Ini pula mengapa Oleg Grabar, seorang arkeolog, menafsirkan bahwa masjid mestinya menjadi fokus dan lokus teoritis dari komunitas muslim, di mana setiap orang yang mengimana kekuasaan Allah dapat mengaksesnya.
Dari penjelasan di atas,maka tidak heran kemudian kita dapati adanya kegiatan-kegiatan sosial, yang terkadang tak berkaitan dengan urusan ibadah, dilakukan di masjid. Dari masjid, kita turun ke musala, tempat ibadah yang lebih kecil dari masjid. Di tempat saya tinggal, ada 3 musala dalam 1 gang.
Ketiganya sering digunakan untuk acara tahlil, untuk acara rapat RT, dan bahkan sesederhana arisan ibu-ibu dan bapak-bapak. Di antara pembaca sekalian juga mungkin saja terpikir untuk melangsungkan pernikahan di Masjid Agung kota tertentu.
Maka ketika muncul sebuah komentar yang mengatakan bahwa masjid harusnya bebas dari urusan duniawi, pertanyaannya adalah “apakah islam terpisah dengan urusan keseharian manusia?”
Masjid, dalam kacamata pribadi saya, adalah ruang publik, khususnya komunitas islam, di mana seorang hamba bebas untuk berdoa penuh harapan pada Tuhan, tanpa pernah dihakimi. Tapi kemudian kita paham bahwa Tuhan, melalui firmannya, berkata bahwa Dia tidak akan mengubah nasib seseorang apabila orang tersebut tak berusaha untuk mengubah nasibnya.
Maka, hal yang dilakukan oleh pemuda yang mengangkat spanduk bertuliskan ‘#SAVEWADAS’ adalah bagian dari ikhtiar untuk mengubah nasib warga Wadas. Untuk memperjuangkan kebebasan warga Wadas dan itu adalah langkah lanjutan dari doa masyarakat setempat agar memperoleh kembali tanahnya, memperoleh kembali kebebasannya beraktifitas tanpa ancaman, tanpa intervensi, dan represi.
Kehadiran masjid seharusnya menjadi daya tarik bagi umat muslim, karena itu adalah simbol peradaban dan juga karakter. Jika masjid dipisahkan dengan segala urusan duniawi, maka yang terjadi adalah wajah masjid di luar bulan Ramadhan dan selain hari Jumat…tak lebih ramai dari kuburan.
Masjid akan ditinggalkan ketika ia hanya dikhususnya sebagai tempat salat, karena ada banyak sekali masjid di Indonesia. Jumlahnya mungkin lebih banyak dari jumlah Perguruan Tinggi di Indonesia.
Kembali lagi pada permasalahan spanduk yang diangkat ketika Ganjar mengisi ceramah.
Kejadian itu, menurut opini pribadi saya, adalah konsekuensi yang harus diterima ketika pengurus masjid melibatkan para politisi dan juga pejabat negara untuk mengisi ceramah. Mereka memberi panggung pada politisi untuk melakukan audiensi, maka sudah sewajarnya ‘audience’ mereka datang. Terlepas apa saja maksud dan tujuannya.








