Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Menilik Proses Mengetahui dalam Perpustakaan Pesantren dan Masjid pada Hari Santri

Imron Nasir by Imron Nasir
26/10/2025
in Cecurhatan
Menilik Proses Mengetahui dalam Perpustakaan Pesantren dan Masjid pada Hari Santri

Setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional (HSN), sebuah peristiwa historis yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini mengacu pada peristiwa penting Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang menandai kontribusi heroik para Santri dan Ulama dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia secara fisik.

Namun, di luar peran perjuangan fisik tersebut, sosok Santri sebagaimana menurut Lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah generasi yang mengedepankan tiga pilar yaitu, ilmu, spiritualitas, dan kebangsaan.

Pusat dari penguatan ilmu terebut adalah Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid, yang jauh melampaui sekadar tempat penyimpanan buku, melainkan berfungsi sebagai pusat tradisi keilmuan para Ulama dan literasi umat.

Hari Santri 2025 adalah waktu yang tepat untuk menegaskan kembali peran strategis antara Santri, perpustakaan Pondok Pesantren dan Perpustakaan Masjid.

Kedua bentuk perpustakaan tersebut merupakan benteng literasi, atau dapat pula kita maknai sebagai jembatan antara ilmu agama tradisional (Kitab Kuning) dan pengetahuan modern, serta sarana pembentukan karakter intelektual Santri. Perpustakaan dan pesantren adalah institusi yang keduanya menghasilkan pengetahuan.

Amri Mahbub Alfathon (2025) mengutip Bruinessen (2020) menegaskan, Pesantren, di satu sisi, berfungsi sebagai lanskap untuk mentransmisikan pengetahuan Islam melalui teks-teks klasik yang ditulis berabad-abad yang lalu dan meneruskan tradisi besar yang sudah lama terbentuk. Perpustakaan, di sisi lain, dengan sejarah panjangnya, sering menjadi pusat (epicenter) dari keilmuan dan peradaban dunia.

Sebelum tahun 60-an, pusat-pusat pendidikan pesantren di Indonesia lebih dikenal dengan nama pondok. Istilah tersebut barang kali berasal dari pengertian asrama-asrama para Santri yang disebut pondok atau tempat tinggal yang dibuat dari bambu.

Di samping itu pondok berasal dari kata Arab funduk, artinya hotel atau asrama (Zamakhsyari Dhofier, 2011). Dalam Kamus Bahasa Indonesia Modern, pondok diartikan sebagai bangunan untuk tempat sementara, rumah.

Mengenai pesantren sendiri Dhofier mengatakan bahwa pesantren berasal dari kata Santri, yang berawalan “pe” dan akhiran “an”, berarti tempat tinggal para Santri atau tempat belajar para Santri.

Pondok Pesantren secara historis adalah institusi pendidikan tertua di Indonesia, dan perpustakaannya adalah jantung intelektualnya. Secara tradisional, Perpustakaan Pesantren memegang peranan penting sebagai repositori utama dan sumber kajian Kitab Kuning—karya-karya klasik Islam yang menjadi dasar pemahaman agama.

Koleksi ini mendukung sistem pendidikan yang mendorong Santri untuk tidak hanya membaca, tetapi juga menganalisis, berdebat, dan pada akhirnya meningkatkan keterampilan menulis ilmiah.

Jika Perpustakaan Pesantren melayani komunitas internalnya, Perpustakaan Masjid memiliki cakupan yang lebih luas. Sejak sejarah awal Islam, masjid telah berfungsi sebagai pusat peradaban (markaz hadharah) yang tidak hanya menjalankan fungsi ibadah, tetapi juga pendidikan, sosial, dan budaya.

Perpustakaan Masjid memiliki tujuan mulia menyediakan layanan informasi untuk meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosional bagi jamaah dan masyarakat sekitar.

Perpustakaan jenis ini mendukung program masjid, memupuk kegemaran membaca di tingkat komunitas, dan memperluas sumber pengetahuan, mencakup ilmu keagamaan hingga pengetahuan umum.

Alfathon mengutip dari (Akbar & Husnan, 2022; Anggraini, Syukri, & Hayati, 2024; Asy’ari, 2022; Dewiki, Rachmaningsih, Suharmini, Royandia, & Rachman, 2024) membedakan pengoperasian antara Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Konvensional yaitu, Perpustakaan Pesantren beroperasi melampaui apa yang fana dan artifisial. Perlu juga dicatat di sini bahwa Perpustakaan Pesantren jarang memiliki staf yang secara khusus diangkat sebagai pustakawan.

Ia menambahkan bahwa pustakawan biasanya diambil dari staf pesantren dan memiliki fungsi ganda. Tidak jarang pula guru-guru di pesantren bertindak sebagai pustakawan di Perpustakaan Pesantren, yang akan memengaruhi bentuk hubungan di dalam komunitas Perpustakaan Pesantren itu sendiri.

Dalam pengoperasian Perpustakaan Masjid, hal yang sama juga terjadi, tak jarang pengurus masjid dan Remaja Masjid merangkap sebagai pustakawannya.

Dalam konteks kontemporer dan semangat Hari Santri, peran Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid semakin meluas. Peringatan HSN seringkali diisi dengan kegiatan pewarisan intelektual, seperti bedah manuskrip atau pameran naskah kuno, yang menegaskan penghargaan terhadap warisan Ulama.

Melihat deskripsi tersebut, menurut Alfathon dalam Britannica (2022) mengingatkan kita pada scriptorium, ruang khusus dalam komunitas gereja Katolik di Eropa Abad Pertengahan yang digunakan untuk menulis, menyalin, dan mengiluminasi manuskrip monastik.

Alfathon menambahkan dengan hasil studi yang dilakukan oleh (Charles, 2024; Newton, 1999; Putnam, 1898; Zaluska, 1989) menunjukkan, kompleksitas proses menuangkan pengetahuan ke dalam sebuah manuskrip. Dalam prosesnya, institusi scriptorium akan melibatkan banyak aktor dengan atribut mereka, perencanaan yang matang, dan jaringan organisasi yang ada.

Selain itu, baik Perpustakaan Pesantren maupun Perpustakaan Masjid, kini bertransformasi menjadi pusat pengembangan literasi digital Santri dan masyarakat sekitar. Di era informasi yang penuh tantangan ini.

Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid berfungsi sebagai tempat Santri dibekali keterampilan digital untuk menyaring disinformasi dan memanfaatkan teknologi, sehingga mereka menjadi pribadi yang intelek, kritis, berwawasan luas, dan mampu menjembatani tradisi dan modernitas.

Hemat penulis, fungsi dari Perpustakaan Pesantren dan Pesantren Masjid mengutip dari Alfathon adalah proses mengetahui di dalam Perpustakaan Pesantren. Ia menjelaskan bahwa kita kemudian dapat menyoroti proses mengetahui di Perpustakaan Pesantren berdasarkan dua aspek.

Pertama, bagaimana komunitas perpustakaan pesantren melihat-memperlakukan-menggunakan segala bentuk koleksi di perpustakaan pesantren. Kedua, berbagai skema relasional di antara komunitas pesantren dengan niat terkait literatur yang disajikan.

Meskipun Alfathon menganggap komunitas perpustakaan pesantren adalah jaringan yang rumit. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa keberhasilan Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid dapat tercapai melalui pengelolaan koleksi perpustakaan dengan baik dan menjalin relasi antar komunitas.

Titik tekan dari keberhasilan ini adalah keseriusan dalam pengelolaan seperti, penataan struktur pengelola, meningkatkan jumlah koleksi, dan kegiatan literasi.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Bojonegoro adalah kabupaten dengan jumlah pondok pesantren tertinggi ketiga di Jawa Timur, dengan 359 pesantren atau 5,32% dari total 6.745 pesantren di Jawa Timur.

Sementara itu, sebanyak 16.012 Santri bermukim di pesantren-pesantren Bojonegoro berdasarkan data Kemenag pada tahun 2023. Angka-angka ini menunjukkan peran signifikan Bojonegoro dalam pendidikan pesantren.

Sedangkan untuk masjid terdapat 1.600. Data ini merujuk pada keseluruhan lembaga kemasjidan yang telah terdaftar dan tervalidasi dalam aplikasi Sistem Informasi Kemasjidan (SIMAS) milik Kemenag.

Melihat jumlah Pondok Pesantren dan Masjid di Kabupaten Bojonegoro yang banyak, hal tersebut semestinya juga menunjukkan jumlah Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid yang seimbang.

Namun, keadaan di lapangan justru berbeda. Penulis mengakses website perpusnas.go.id dan hanya menemukan 17 Perpustakaan Pesantren di sistem tersebut. Perpustakaan Masjid hanya terdapat satu perpustakaan yaitu, Perpustakaan Masjid Agung Darussalam Bojonegoro.

Dalam Konteks Bojonegoro, keberadaan dan fungsi Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid menjadi sangat penting dalam ikut serta meningkatkan literasi Santri dan masyarakat pada umumnya.

Keseriusan menghadirkan perpustakaan yang ideal menjadi hal yang paling utama. Penulis yang saat ini aktif mendampingi Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid dalam tugas sebagai Relawan Literasi Masyarakat (Relima) menemukan masih banyaknya kekurangan dari para pengelola khususnya pengelola Perpustakaan Pesantren Baitul Ummah, Desa Mlaten, Kecamatan Kalitidu dan Perpustakaan Masjid al-Muttaqin, Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem.

Dalam permasalahan terkait struktur pengelolaan seperti yang telah penulis sebutkan sebelumnya Perpustakaan Pesantren Baitul Ummah dikelola sendiri oleh Pengurus Yayasan dan Perpustakaan Masjid al-Muttaqin belum menyusun struktur pengelola sehingga saat ini dikelola sendiri oleh Ta’mir Masjid tersebut.

Untuk meningkatkan jumlah koleksi perpustakaan, kedua pepustakaan tersebut mengakses bantuan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Dalam data yang diberikan oleh Tim Satgas Relima Perpusnas RI.

Perpustakaan Pesantren Baitul Ummah mendapat bantuan berupa Bantuan Perpustakaan Pondok Pesantren Buku Siap Layan 500 Judul, 1000 Eksemplar dan Rak Buku 2 Unit Tahun 2012 serta Buku Siap Layan 250 Judul, 500 Eksemplar dan Rak Buku 1 Unit Tahun 2014. Sedangkan, Perpustakaan Masjid al-Muttaqin mendapat bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) berupa Buku siap layan 1000 Judul, 1000 Eksemplar Tahun 2025.

Dengan mendapat bantuan koleksi tersebut, kedua perpustakaan mencoba mengamini tesis yang diperjuangkan oleh Rabinow (2003) dan Wright (1991) yang dikutip oleh Alfathon mengenai masyarakat kolonial di seluruh dunia sebagai pelopor “laboratorium modernitas,” yang sangat maju, tidak memihak, atau peduli terhadap hak-hak orang lain.

Secara tidak langsung, hal tersebut memberikan paradigma berbeda dari apa yang telah penulis sebelumnya sampaikan bahwa Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid dalam proses mengetahui lebih condong kegiatan dengan istilah scriptorium.

Kemudian, dalam konteks kegiatan literasi yang dimaksudkan sebagai pemanfaatan koleksi perpustakaan tersebut, kedua perpustakaan ini bergantung pada kegiatan mengaji yang kemudian memanfaatkan buku bantuan tersebut.

Masih banyak kegiatan literasi yang belum dicoba untuk meningkatkan layanan perpustakaan. Dalam konteks ini, Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid dapat menginternalisasikan konsep Perpustakaan Konvensional seperti diskusi

buku menjadi scriptorium tradisional seperti Bahtsul Masa’il, sebuah forum akademik yang berkembang dalam tradisi keilmuan pesantren. Selain itu, kegiatan yang dapat diminati oleh anak-anak seperti membaca nyaring dapat disesuaikan menjadi berkisah (Qashash) dan begitupun sebaliknya.

Perpustakaan Pondok Pesantren Dan Perpustakaan Masjid di Kabupaten Bojonegoro adalah dua infrastruktur kunci yang memungkinkan masyarakat dan khususnya Santri meningkatkan pengetahuannya melalui peningkatan literasi dan pengembangan karakter intelektual.

Keberadaan perpustakaan yang dikelola dengan baik memastikan bahwa generasi penerus memiliki akses ke sumber-sumber pengetahuan yang kredibel, baik dari tradisi Islam klasik maupun ilmu pengetahuan modern. Usaha ini sebagaimana yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) merancang revitalisasi perpustakaan masjid pada 2025 bekerjasama dengan Perpusnas RI.

Harapannya, melalui refleksi Hari Santri ini usaha Kemenag dan Perpusnas dapat diteruskan oleh pemangku kebijakan lokal Kabupaten Bojonegoro melalui produk hukum dan program yang dapat memacu perluasan dan penguatan kegiatan literasi maupun koleksi Perpustakaan Pesantren dan Perpustakaan Masjid. Koleksi tersebut, dapat berupa fisik maupun digital agar keduanya dapat terus berperan sebagai pusat pengetahuan yang inklusif dan berkelanjutan.

Tags: Perpustakaan MasjidRelima BojonegoroSantri
Previous Post

Yang Terlupakan: Antara Riset, Rumput Tetangga, dan Dedaunan Tropis

Next Post

Bazar Buku, Solusi Menambah Koleksi Buku Perpustakaan yang Minim Anggaran

BERITA MENARIK LAINNYA

Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur
Cecurhatan

Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur

12/01/2026
Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas
Cecurhatan

Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas

11/01/2026
Masa Depan yang Sesungguhnya
Cecurhatan

Masa Depan yang Sesungguhnya

10/01/2026

Anyar Nabs

Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur

Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur

12/01/2026
Asem Jawi Pangimbang Jati, Kredo Ekologi dari Bojonegoro

Asem Jawi Pangimbang Jati, Kredo Ekologi dari Bojonegoro

11/01/2026
Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas

Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas

11/01/2026
Masa Depan yang Sesungguhnya

Masa Depan yang Sesungguhnya

10/01/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: