Meningkatkan kewaspadaan terhadap covid-19 bisa dengan banyak hal. Yang paling efektif adalah tidak keluar rumah atau tertib physical distancing. Bukan malah menyebar data pribadi pasien sampai detail.
Kabupaten Bojonegoro sekarang masuk zona merah covid-19. Ini disebabkan status positif yang didapatkan oleh pasien dalam pengawasan (PDP) asal Balen yang akhir Maret lalu meninggal dunia. Hasil SWAB test yang dikirimkan ke Litbangkes Pusat mengonfirmasi hal tersebut.
Namun, sebelum Pemkab Bojonegoro memberikan pernyataan resmi, warga sudah lebih dulu menyebar kabar yang tak jelas mengenai siapa yang berstatus positif corona itu. Di berbagai medium, baik itu WA grup atau medsos, beredar pesan berantai yang mengatakan jika orang yang positif corona adalah PDP asal Kecamatan Gondang.
Kabar yang tak bisa dipertanggungjawabkan itu menyebar dengan mudahnya. Identitas orang yang bersangkutan pun dibongkar habis-habisan. Mulai dari profil lengkap, data pribadi, kerabat, hingga siapa saja orang yang melakukan kontak.
Membuka data pribadi secara habis-habisan tentu tak elok. Apalagi isu atau informasi yang melekat juga belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. Bukannya membuat orang lain waspada, justru bikin panik satu kota.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak membagikan informasi yang tak jelas.
“Masyarakat tetap tenang, jangan panik, tapi waspada. Hindari melakukan sharing informasi yang belum tentu jelas kebenarannya yang justru dapat memunculkan keresahan. Jangan menyebarluaskan data dan informasi tentang status pasien,” pesannya.
Himbauan dari pemerintah sangat jelas. Jangan menyebarluaskan berita yang tak jelas dan jangan menyebar data dan informasi pasien. Hal ini juga sudah ada peraturan perundang-undangannya.
Tapi ada yang berargumen jika “data harus diketahui secara luas agar warga bisa waspada dan terhindar dengan kontak dengan pasien yang terindikasi positif corona”.
Meningkatkan kewaspadaan terhadap covid-19 bisa dengan banyak hal. Yang paling efektif adalah tidak keluar rumah atau tertib physical distancing. Bukan malah menyebar data pribadi pasien sampai detail.
Menyebar data pribadi secara serampangan punya dampak negatif ke pasien yang dituduh positif corona. Bahkan bisa merambat ke keluarga atau kerabat yang bersangkutan. Bukannya dapat dukungan, malah menerima persekusi habis-habisan.
Setelah jadi zona merah, warga Bojonegoro memang harus meningkatkan kewaspadaannya. Pasalnya, virus yang sudah merenggut ribuan korban jiwa di Indonesia ini bisa jadi sudah menyebar ke berbagai kawasan di Kota Ledre.
Hal ini juga ditambah dengan banyaknya orang yang dinyatakan positif corona dari kabupaten tetangga, yakni Lamongan dan Tuban. Ini jadi sinyal yang cukup berbahaya bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Kabupaten Bojonegoro per 10 April 2020 hingga pukul 15:00 wib, ODP terbanyak di Kecamatan Dander 10 orang, disusul Kecamatan Padangan 5 orang, Malo 4 orang, Kapas dan Temayang masing-masing 3 orang.
Mari meningkatkan kewaspadaan sekaligus kewarasan. Hindari menyebar berita dan informasi yang menyesatkan. Jangan ada hoax di antara kita.