Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Percepat Pembangunan melalui Perubahan Mekanisme Pencairan Dana Desa

Mahfudin Akbar by Mahfudin Akbar
20/02/2020
in Peristiwa
Percepat Pembangunan melalui Perubahan Mekanisme Pencairan Dana Desa

Jika sebelumnya dana desa disaulurkan melalui rekening pemerintah kota atau kabupaten. Maka di 2020 ini, pemerintah akan langsung menyalurkan dana ke rekening desa.

Salah satu program pemerintah pusat yang berkaitan dengan kesejahteraan sekaligus kemajuan daerah adalah dana desa. Program ini jadi salah satu unggulan pemerintah pusat di bawah Presiden Joko Widodo.

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di desa.

Pada 2020 ini, ada perubahan mekanisme pencairan dana desa (DD) tahun 2020. Jika sebelumnya anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke pemerintah daerah atau kabupaten, baru ke rekening desa.

Tapi untuk tahun 2020 ini, dana desa akan langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD).

Perubahan mekanisme ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Desa PDTT, tertanggal 10 Februari 2020 Perubahan ini dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan desa.

Meski mekanisme penyaluran tak lagi melalui kas pemda, urusan administratif nantinya tetap berada di bawah wewenang pemerintah daerah. Mereka yang akan melakukan verifikasi untuk kemudian melaporkan hasilnya kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Selain mekanisme penyaluran, termin pencairan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya tahap I 20%, 40% tahap II, dan 40% tahap III. Pada tahun 2020 ini menjadi 40% tahap I, 40% tahap II dan 20% tahap III.

Dana Desa di Bojonegoro

Dana desa punya pengaruh yang cukup besar dalam pembangunan di Bojonegoro. Dengan dana dari pemerintah pusat, desa-desa yang ada di Bojonegoro melakukan sejumlah pembangunan-pembangunan penting.

Sebagai upaya sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengundang seluruh stakeholder dan kepala desa di Bojonegoro perihal perubahan mekanisme pencairan dana desa.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, saat sosialisasi Dana Desa di Lantai II Ruang Angling Dharma beberapa waktu lalu, mengajak kepada seluruh stakeholder dan kepala desa agar melakukan sinkronisasi dalam perencanaan pembagunan.

“Sehingga pelaksanaan dapat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto menjelaskan, Anggaran Dana Desa tahun 2020 untuk Kabupaten Bojonegoro totalnya mencapai Rp367,2 miliar. Jumlah tersebut sama dengan tahun 2019 lalu.

“Sedangkan besaran DD tahun 2018 lalu sebesar Rp317.899.182.000,” ujar Djuono Poerwiyanto.

Berdasarkan Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 Pasal 12, bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Jadi Nabs, dana desa diharapkan bisa dimanfaatkan pemdes untuk membangun infrastruktur yang berguna bagi masyarakat. Serta diharapkan mampu digunakan untuk memberdayakan masyarakat di berbagai bidang dan sektor.

Beberapa desa di Bojoengoro memanfaatkan dana desa untuk mengembangkan sektor-sektor yang memberdayakan banyak orang. Contohnya adalah pengembangan wisata berbasis desa. Ini tentu jadi sebuah kreativitas yang layak didukung oleh berbagai pihak dan stakeholder.

Semoga dana desa bisa dimanfaatkan dengan baik ya, Nabs. Sehingga, desa bisa lebih maju dan berkembang. Tak kalah dengan perkotaan.

Tags: Dana DesaDesa Bojonegoro
Previous Post

Mengenang Dominasi Chicago Bulls di NBA

Next Post

Kutukan Oscar untuk Para Pemeran Joker

BERITA MENARIK LAINNYA

UKM Teater Lintang Giri Sukses Persembahkan Gandari
Peristiwa

UKM Teater Lintang Giri Sukses Persembahkan Gandari

25/05/2025
KOPRI PC PMII Bojonegoro Ajak Generasi Muda Lindungi Anak Dari Penikahan Dini
Peristiwa

KOPRI PC PMII Bojonegoro Ajak Generasi Muda Lindungi Anak Dari Penikahan Dini

23/05/2025
Dorong Metode Penghidupan Berkelanjutan, BI Gelar Pelatihan Sustainable Livelihood
Peristiwa

Dorong Metode Penghidupan Berkelanjutan, BI Gelar Pelatihan Sustainable Livelihood

19/05/2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Dua Kiai yang Menyejukan Hati

Dua Kiai yang Menyejukan Hati

25/05/2025
UKM Teater Lintang Giri Sukses Persembahkan Gandari

UKM Teater Lintang Giri Sukses Persembahkan Gandari

25/05/2025
Pemkab Bojonegoro Inisiasi Eco Living Lewat Surat Edaran Bupati

Pemkab Bojonegoro Inisiasi Eco Living Lewat Surat Edaran Bupati

24/05/2025
Membudayakan Menghadiahi Buku

Membudayakan Menghadiahi Buku

24/05/2025
  • Home
  • Tentang
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Penerbit Jurnaba
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • PUBLIKASI
  • JURNAKOLOGI

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: