Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro luncurkan pembayaran pajak via Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Selain menjawab tantangan zaman, program ini ditujukan untuk bangun efisiensi wajib pajak dalam membayar kewajiban.
Menjawab tantangan terkait kecepatan, serta perluasan pembayaran non tunai yang kini masif pada sektor ritel, jadi peluang bagi Pemkab Bojonegoro untuk melakukan inovasi digital. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini menyediakan layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis QRIS untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).
“Dua tahun sebelumnya QRIS non PBB. tahun ini dirilis yang untuk PBB” ucap Sekretaris Bapenda Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo kepada Jurnaba (12/8/2025)
Dilli mengatakan, inovasi pembayaran QRIS ini bagian dari Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang gencar dilakukan Pemkab Bojonegoro. Dalam konteks pembayaran pajak berbasis QRIS, kata dia, sesungguhnya sudah dimulai sejak dia tahun silam. Jika sebelumnya QRIS non PBB. Tahun ini, dirilis QRIS untuk PBB.
Menurut Dilli, dirilisnya pembayaran QRIS untuk PBB ini, ditujukan untuk mempermudah proses pembayaran. Sehingga, di manapun dan kapanpun berada, proses pembayaran bisa tetap dilakukan. Bahkan tidak harus berkunjung ke bank terlebih dahulu untuk melakukan pembayaran. Program QRIS untuk PBB P2 ini, kata Dilli, ditukukan untuk kemudahan.
”Bahkan bisa dibayarkan pakai QRIS dari bank apapun” imbuhnya.
Selain QRIS, tersedia juga kanal pembayaran non tunai lain seperti Tokopedia, OVO, Dana, Shopee Pay, Bli Bli, Gopay, serta melalui PT Pos Indonesia, Indomaret, dan Alfamart. Hal ini, kata Dilli, sejalan dalam sukseskan Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah.
Dilli menjelaskan, untuk pembayaran via QRIS cukup mudah. Caranya, tinggal klik link pembayaran pajak online Bojonegoro. Setelah link terbuka, langsung masukan Nomor Obyek Pajak (NOP) dan tahun pajak. Setelah itu, akan dikirim barcode QRIS untuk melakukan proses pembayaran.

Terkait pembayaran PBB P2 via QRIS, Dilli menyatakan, tidak ada penambahan biaya administrasi. Sebab, tujuannya adalah efisiensi. Dilli menyebut, pembayaran via QRIS membangun efisiensi pada kedua belah pihak. Baik itu Bapenda maupun masyarakat.
Efisiensi bagi Bapenda, kata Dilli, uang pajak bisa langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga tidak perlu perekapan manual. Sementara bagi masyarakat, pembayaran bisa dilakuoan kapanpun dimanapun. Sehingga efisien waktu dan biaya. Hal ini, kata dia, tentu meningkatkan produktivitas.
Lebih jauh Dilli mengungkapkan, sejak dirilis pada Juli lalu hingga Agustus ini, jumlah pengguna QRIS sebanyak 3530 orang, yang melakukan pembayaran melalui QRIS. Ini menunjukan tren bahwa QRIS memang sudah jadi kebutuhan. Dari pengamatan Dilli, proses pembayaran berbasis QRIS mampu hadirkan efisiensi.
“Sejauh ini sudah ada sebanyak 3530 orang yang bayar pakai QRIS, dan mampu menekan efisiensi sebesar Rp 1,5 M” imbuh Dilli.
Dilli mencontohkan, para wajib pajak yang membayar secara konvensional lewat bank terdekat, biasanya muncul biaya transport, anggap saja sebesar Rp 15 ribu. Nah, dengan adanya proses bayar via QRIS, tak butuh biaya transport. Menurutnya, Rp 15 ribu dikali pembayar yang sejumlah 3530 orang, tentunya sampai Rp 1,5 M. Dari hal itu, kata Dilli, pembayaran via QRIS mampu tekan penghematan Rp 1,5 M.
Dillli menambahkan, Bapenda terus melakukan perubahan untuk transparansi dan akuntabilitas sistem pembayaran. Harapannya, ada percepatan penerimaan dan tidak muncul penundaan. Sehingga, Bapenda sebagai OPD pembiayaan, dapat menyediakan dana APBD tepat waktu.
Sebab menurut dia, kerangka berpikir harus terus dikembangkan. Maksudnya, untuk menjaga warisan anak cucu, perlu menjaga kerangka pengelolaan dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga ketika DBH Migas turun, Pemkab Bojonegoro memiliki sumber pendanaan PAD yang kuat.








