Ada sejumlah kota yang level PPKM-nya diturunkan ke level 3. Lalu, bagaimana dengan Bojonegoro? Jangan-jangan malah nggak tau ~
Dalam pernyataannya Menko Luhut menyatakan PPKM Level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021. Namun beberapa daerah sudah diturunkan statusnya ke Level 3. Bojonegoro?
Sebagai setengah pekerja dan setengah pedagang kecil-kecilan, saya adalah salah satu dari banyaknya orang yang bergantung nasib pada dilanjut apa tidaknya kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat) ini.
Sudah barang tentu kebijakan ini memberikan dampak yang signifikan bagi hancur tidaknya dagangan atau usaha kami. Oleh karena itu saya akan membantu teman-teman untuk memperoleh informasi terkait hal tersebut.
Dilansir dari beberapa media, (kebetulan saya sedang melihat CNBC Indonesia, detik.com, tempo.co, kabar24bisnis.com, liputan6.com), Lord Luhut mengatakan bahwa PPKM masih diperpanjang sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021.
Artinya gausah kemana-mana ya di malam agustusan. Namun ada beberapa kabupaten atau kota yang diturunkan ke PPKM Level 3. Dari news.detik.com didapatkan data sebagai berikut:
Banten:
– Kabupaten Pandeglang
– Jawa Barat:
– Kabupaten Kuningan
– Kabupaten Indramayu
– Kabupaten Subang
– Kabupaten Garut
– Kabupaten Purwakarta
Jawa Tengah:
– Kabupaten Pemalang
– Kabupaten Pekalongan
– Kabupaten Magelang
– Kabupaten Rembang
– Kabupaten Wonogiri
– Kabupaten Batang
– Kota Pekalongan
Jawa Timur:
– Kabupaten Kediri
– Kabupaten Sumenep
– Kabupaten Ponorogo
– Kabupaten Ngawi
– Kabupaten Magetan
– Kabupaten Jombang
– Kabupaten Bondowoso
– Kabupaten Blitar
– Kabupaten Banyuwangi
– Kota Probolinggo
– Kota Pasuruan
– Kabupaten Situbondo
Adapun indikator PPKM yang saya dapatkan dari suara.com adalah sebagai berikut:
| Level | Konfirmasi Covid-19
(per 100.000 penduduk & per minggu) |
Rawat Inap
(per 100.000 penduduk & per minggu) |
Meninggal
(per 100.000 penduduk& per minggu) |
| 1 | <20 | <5 | <1 |
| 2 | 20-50 | 5-10 | <2 |
| 3 | 50-100 | 10-30 | 2-5 |
| 4 | >150 | >30 | >5 |
Melihat data di atas, sudah seharusnya kita yakini bahwa Bojonegoro masih harus menerapkan PPKM level 4 sesuai dengan arahan Lord Luhut. Lalu bagaimana perkembangan kasus Covid-19 di Bojonegoro?
Dikutip dari laman lawancorona.bojonegorokab.id, penulis mendapati data per minggu ini (2 Agustus – 9 Agustur 2021), jumlah terpantau masih cenderung naik.
Jumlah kumulatif bertambah 277 orang, dirawat di rumah sakit bertambah 264 orang, sembuh bertambah 11 orang, meninggal bertambah 2 orang, dan yang suspect bertambah 13 orang.
Oke, seperti itu saja kabar yang bisa saya kasih. Semoga bermanfaat dan bisa memberi pencerahan bagi kalian yang terdampak seperti saya. Terima kasih.








