Pemkab Bojonegoro tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah area. Para PKL direlokasi ke belakang taman Rajekwesi Bojonegoro. Relokasi tersebut, diharap memperindah tata kelola Kota Bojonegoro.
Ada yang berbeda dengan penampilan Taman Rajekwesi Bojonegoro. Jika biasanya di bagian trotoar banyak pedagang kaki lima, kini semua nampak rapi. Para pedagang kaki lima yang biasanya berdagang di trotoar sekarang direlokasi ke bagian dalam Taman Rajekwesi Bojonegoro.
Belasan pedagang kaki lima atau PKL yang biasa mangkal di sepanjang trotoar Taman Rajekwesi kini sudah berpindah tempat. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan relokasi terhadap para PKL tersebut.
Para PKL kemudian dipindah ke bagian dalam Taman Rajekwesi. Tepatnya di area lapangan. Pemkab sudah menyediakan tenda yang bisa langsung ditempati.
Kepala Dinas Perdagangan, Sukemi, mengatakan, relokasi tersebut salah satu visi dan misi Pemkab Bojonegoro dalam melakukan pembinaan dan penataan PKL.
“Tujuan dilakukannya relokasi diantantaranya agar PKL tenang, nyaman berjualan pada lokasi yang ditentukan, sebagai wujud perhatian pemerintah untuk tidak menggusur namun relokasi PKL,” ujar Sukemi.
Selain itu, pelaku usaha atau PKL terdaftar secara resmi pada Dinas Perdagangan sehingga diberikan TDU PKL dan KPP sebagai salah satu syarat tambahan modal usaha bunga lunak di PD BPR.
Tak hanya di area Taman Rajekwesi saja. PKL yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Pattimura kini juga direlokasi.
Sebanyak 54 Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan relokasi secara permanen di zona yang nyaman untuk berjualan di Galeri UMKM Jalan Pattimura, Bojonegoro. Puluhan pedagang tersebut kini berada di sekitaran area Dinas UMKM.
Pemkab berharap setelah dilakukan relokasi tersebut, PKL tidak lagi melanggar ketertiban umum dengan menempati fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan. Sehingga fasum bermanfaat sesuai fungsinya.
Lokasi relokasi sendiri sudah dilengkapi dengan PJU, lustrik, AIR PDAM, pinjam pakai tenda secara seragam BANK JATIM dan tidak bongkar pasang seperti jualan semula. Serta ada daya tarik pengunjung melalui hiburan demi kelangsungan jualan.
Salah satu PKL yang direlokasi mengatakan jika butuh penyesuaian saat berjualan di tempat baru. PKL yang tak mau disebutkan namanya tersebut berharap jika pendapatannya tak menurun usai dipindah.
“Masih butuh penyesuaian. Pendapatan juga turun dari biasanya. Tapi untuk sekarang kami ikuti aturan dulu,” ujar PKL tersebut.
Relokasi PKL memang tak bisa memuaskan semua pihak. Akan selalu ada kekurangan di salah satu pihak. Namun upaya penertiban ini tentu sudah dipikirkan dan direncanakan secara matang. Sehingga, semua pihak tak sepenuhnya dirugikan.
Penertiban PKL merupakan salah satu aksi yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro untuk mewujudkan visi dan misi ke depan. Harapannya, Bojonegoro bisa lebih indah dan rapi dengan penertiban PKL.