Protokol new normal di bidang pendidikan mulai diterapkan di Bojonegoro. Sejumlah sekolah di Bojonegoro sudah memulai aktivitasnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ada yang berbeda dengan suasana Kota Bojonegoro pada pada Senin (13/7/2020). Terlihat siswa-siswi yang mengenakan seragam putih biru dan putih abu lalu lalang. Pemandangan yang tak biasa dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Setelah diliburkan beberapa bulan karena Covid-19, kegiatan di sejumlah sekolah mulai menunjukkan geliatnya. Apalagi sekarang memasuki tahun ajaran baru.
Mulai 13 Juli 2020 sejumlah Sekolah Negeri di Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan tatap muka. Dulunya, MPLS ini dikenal dengan sebutan Masa Orientasi Siswa atau MOS.
Meski dilakukan secara tatap muka, MPLS tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer, dan tentu saja menjaga jarak.
Menurut Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suyanto menyampaikan, dari 49 SMP Negeri di Bojonegoro sebagian besar malaksanakan MPLS dengan cara tatap muka.
“Hampir semua tatap muka. Tapi yang swasta daring. Yang negeri hanya Kanor yang daring,” ucapnya.
Menurut Suyanto, MPLS secara tatap muka diperbolehkan. Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni izin dari Dinas Pendidikan lebih dulu setelah rekomendasi monitoring dan evaluasi (Monev) dari pengawas. Selain itu juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat mulai masuk hingga pulang sekolah.
“Untuk protokol kesehatan yang harus dilaksanakan mulai dari memakai masker, cek suhu tubuh, jaga jarak, cuci tangan,” jelasnya.
Dinas Pendidikan di Bojonegoro pun turut memantau aktivitas MPLS yang dilakukan sejumlah sekolah di Kota Bojonegoro. Pengawasan bakal dilakukan secara menyeluruh.
“Untuk persiapan anak kelas 7 khusus SMP baru mulai besok. Hari ini kita pantau persiapan untuk yang Kecamatan Bojonegoro. Untuk kecamatan luar kota baru kita mulai hari Kamis,” tutur mantan pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bojonegoro itu.
Meski mulai aktif, kegiatan belajar mengajar belum dilaksanakan secara tatap muka. Tapi menerapkan sistem daring atau online untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.
Untuk sementara waktu, aktivitas tatap muka hanya dilakukan untuk masa MPLS saja. Sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, kegiatan belajar mengajar di Bojonegoro akan terus dilakukan secara online.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan untuk tingkat SD 3 bulan kemudian.