Bersenggama siang hari di bulan puasa tentu perbuatan yang tidak sabaran. Lalu, bagaimana jika seorang pejabat bersenggama siang hari di bulan puasa?
Syahdan, Abdurrahman bin al-Hakam, pejabat di Andalausia, mengundang sejumlah ahli fiqih dikediamannya. Undangan itu bukan untuk tahlilan atau berkatan atau arisan. Tapi untuk bertanya.
Si pejabat sedang menghadapi masalah pelik. Beberapa hari sebelumnya, dia mengajak seorang pembantunya untuk bermeditasi dan latihan yoga di kamar si pejabat. Bermacam gaya pun dilakukan.
Sialnya, pejabat itu lupa jika hari itu bulan ramadhan. Dan waktu masih amat siang terik. Dan dia benar-benar tidak sanggup menahan hasrat birahinya.
Pejabat itu mengundang sejumlah ahli fiqih ke kerajaan. Ia ingin bertanya pada para ulama ahli fiqih, bagaimana cara bertaubat dan membayar kafarat atas apa yang dia lakukan.
“Wah, selain bertaubat pada Allah dengan sungguh-sungguh, engkau juga harus berpuasa dua bulan berturut-turut,” kata seorang ulama bernama Yahya bin Yahya al-Laitsi.
Ulama-ulama lain yang mendengar fatwa itu diam saja. Maklum, Yahya al-Laitsi terkenal cerdik dan berkharisma. Tak seorang pun menyanggahnya.
Tapi begitu keluar dari kediaman pejabat tersebut, beberapa ulama menghampiri Yahya dan bertanya:
“Mengapa engkau tadi tidak memberinya fatwa berdasarkan madzab Imam Malik? Sehingga ia bisa memilih tiga macam sanksi secara berurutan: memerdekakan budak, atau memberikan makan sejumlah orang miskin, baru berpuasa selama dua bulan berturut-turut.”
Mendengar pertanyaan itu, Yahya terlihat santai sebelum akhirnya menjawab:
“Kalau itu yang aku sampaikan, keenakan dia. Mungkin setiap hari ia akan mengulangi perbuatannya itu, karena baginya memerdekakan budak itu masalah yang ringan. Aku sengaja pilihkan yang paling berat, supaya ia tidak mengulanginya lagi.” Jawab Yahya.
Diolah dari sebuah kisah dalam Kitab Wafyat al-A’yam karya Ibnu Khalkan.
============
Selama Ramadhan ini, redaksi Jurnaba.co berupaya menghadirkan kisah-kisah pendek bermuatan hikmah. Semoga bisa jadi kisah yang asyik dibaca sambil menunggu waktu berbuka.








