Sebanyak 57 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bojonegoro terima armada truk dan pikap. Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, KDKMP yang belum menerima, akan diserahkan pasca bangunan koperasi selesai.
Penyerahan armada kendaraan bagi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dilaksanakan di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro (30/3/2026). Penyerahan kendaran ini guna dukung aktivitas operasional distribusi KDKMP. Acara dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro beserta para pengurus koperasi desa terkait.
Sebanyak 57 desa di Kabupaten Bojonegoro menerima kendaraan truk jenis Mitsubishi Canter FE 74 HDS dan Pikap 4×4 Scorpio dari PT. Agrinas Pangan Nusantara. Kendaraan ini diberikan dalam rangka mendukung aktivitas operasional distribusi KDKMP. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro pada para Kepala Desa atau Ketua KDKMP.
”Sementara 57 desa, untuk yang belum nanti menyusul” ucap Umar
Abdulloh Umar menyatakan, pendistribusian 57 kendaraan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendorong kemajuan ekonomi rakyat desa. Terkait penyerahan itu, Umar mengatakan, masing-masing KDMP mendapat 1 kemdaraan truck dan 1 mobil pikap. Sementara untuk yang belum mendapatkan, kata dia, menyusul pasca pembangunan KDMP selesai.

Umar mengatakan, Koperasi Desa jadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah. Berfungsi menggerakkan potensi lokal; mulai produk pertanian hingga UMKM dikelola warga desa sendiri. Dengan kehadiran armada ini, kata dia, pihaknya optimistis, capaian usaha Koperasi Desa akan semakin meningkat.
“Nantinya juga akan dapat tambahan dua kendaraan Tosa lagi” imbuh dia.
Lebih jauh Umar mengatakan, kendaraan ini digunakan memperluas jangkauan pemasaran produk koperasi, serta meningkatkan efisiensi proses distribusi barang. Dia menyebutkan, seperti Gayatri dan Domba Kesejahteraan, KDKMP adalah program pembangunan ekonomi yang didukung DPRD Bojonegoro.
Umar menekankan pentingnya pengelolaan koperasi desa yang profesional, akuntabel, dan transparan agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, koperasi desa tidak hanya menjadi instrumen ekonomi lokal, tetapi juga motor penggerak yang efektif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, mendorong kemandirian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.








