Makkah, Oktober 2020. Hari itu, di tengah pandemi COVID-19 yang membuat Masjidil Haram kosong, seorang perempuan berdiri sendirian di hadapan Ka‘bah. Ya, berdiri sendirian di hadapan Ka‘bah. Namanya Dr. Azizah binti Abdullah Al-Batti. Suaminya berpulang pada 2020.
Setelah merampungkan masa iddahnya, perempuan itu memohon-berulang kali-kepada otoritas Saudi agar diizinkan bertawaf untuk suaminya. Permohonannya dikabulkan. Maka, pada Oktober 2020, ia melakukan tawaf yang tidak pernah terjadi sebelumnya: seorang perempuan, sendirian, mengelilingi Rumah Allah. Tanpa seorang pun di sisinya. Gambar itu pun menyebar ke seluruh dunia. Dan jutaan orang menangis. Bukan karena tawaf itu. Namun, karena apa yang diwakilinya: cinta yang tidak berhenti pada kematian.
Masjid yang Kosong
Kini, kita kembali pada tahun 2020 sambil membayangkan Masjidil Haram pada tahun itu. Masjid yang biasanya dipenuhi jutaan manusia dari seluruh penjuru dunia-yang berdesakan, yang menangis, yang berdoa-tiba-tiba hening. Pandemi COVID-19 telah menutup pintunya bagi para jamaah.
Lantas, pada 5 Maret 2020, otoritas Saudi mengumumkan bahwa area tawaf di sekitar Ka‘bah dan area sa‘i antara Shafa dan Marwah ditutup selama penangguhan umrah. Shalat hanya diizinkan di dalam masjid. It‘ikaf dan tidur di dalam masjid dilarang. Makanan dan minuman tidak boleh dibawa masuk. Tempat minum Zamzam ditutup. Sebelum itu, pada 27 Februari 2020, umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi telah ditangguhkan secara sementara.
Ini bukan keputusan yang mudah. Lembaga-lembaga fikih terkemuka-termasuk Majma‘ al-Fiqh al-Islami al-Duali di Jeddah dan Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah—telah mengeluarkan fatwa yang membenarkan penangguhan tersebut. Alasannya: hifzh al-nafs (menjaga jiwa) adalah maqâshid syari‘ah yang fundamental. Jika berkumpul di manasik berpotensi menyebarkan wabah yang mematikan, maka otoritas berhak menangguhkan sementara dan keputusan itu sah secara syariat.
Di tengah keheningan itulah, sebuah permohonan datang. Seorang perempuan, Dr. Azizah binti Abdullah Al-Batti, kehilangan suaminya pada tahun yang sama. Ia baru saja menyelesaikan masa iddah: periode berkabung yang diwajibkan bagi seorang istri Muslim setelah kematian suaminya. Dan dalam kesendiriannya, ia memiliki satu keinginan: bertawaf untuk suaminya. Ia lantas menghubungi otoritas yang berwenang. Ia memohon dan terus memohon tanpa mengenal lelah. Bukan untuk dirinya sendiri, namun untuk suami yang telah berpulang. Akhirnya, otoritas Saudi, dengan pertimbangan yang hanya mereka yang tahu, mengabulkannya .
Kini, siapakah Dr. Azizah Al-Batti?
Sebelum gambar itu menyebar, Dr. Azizah Al-Batti bukanlah nama yang dikenal dunia. Ia adalah seorang akademisi Saudi: seorang perempuan terdidik yang memiliki “catatan akademik dan sosial” dan aktif dalam diskusi pendidikan dan sosial di media serta platform komunikasi. Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Pendidikan Guru Perempuan di wilayah Zulfi: sebuah posisi yang menunjukkan bahwa ia bukan perempuan biasa dalam struktur sosial Saudi. Namun pada Oktober 2020, identitas akademiknya melebur menjadi sesuatu yang lebih universal: seorang istri yang kehilangan suaminya.
Dalam sejarah Islam, Masjidil Haram tidak pernah kosong. Malah pada masa perang, wabah, atau bencana, Ka‘bah selalu dikelilingi oleh manusia. Tidak pernah-atau hampir tidak pernah-seorang Muslim dapat bertawaf sendirian, tanpa seorang pun di sisinya.
Namun pada Oktober 2020, Dr. Azizah Al-Batti melakukannya. Gambar dan video yang beredar menunjukkan seorang perempuan berbalut pakaian ihram, berjalan sendirian mengelilingi Ka‘bah. Ya, sendirian tanpa siapa pun bersamanya. Di belakangnya, tidak ada siapa pun. Lantai marmer Masjidil Haram terbentang kosong. Cahaya lampu menyorot Ka‘bah, dan di hadapannya, hanya ada satu manusia. “Matahari terbit di atas Ka’bah, dan tidak ada seorang pun yang bertawaf,” tulis seorang pengguna media sosial, menggambarkan keanehan momen itu.
Dr. Azizah Al-Batti berjalan pelan. Mengitari Ka‘bah tujuh putaran. Sendirian. Ya, sendirian tanpa ada siapa pun di mathâf (tempat pelaksanaan tawaf). Untuk suaminya.
Dari Air Mata hingga Perdebatan
Di balik kisah emosional itu, ada pertanyaan fikih yang perlu dijawab: bolehkah seorang perempuan bertawaf tanpa mahram? Jawabannya, menurut mayoritas ulama, adalah boleh.
Darul Iftaa Banuri Town, Pakistan, menegaskan: syarat mahram dalam Islam berlaku untuk perjalanan safar (perjalanan jauh). Bukan untuk tawaf itu sendiri. Seorang perempuan boleh bertawaf sendirian atau bersama perempuan lain.
Darul Iftaa Mahmudiyyah, Lusaka, Zambia, juga menyatakan, “Dianjurkan bagi seorang perempuan untuk ditemani mahram selama tawaf, namun jika ia melakukannya sendiri, itu sah.”
Malah Syekh Ibn Utsaimin-seorang ulama Saudi terkemuka-menjelaskan bahwa seorang perempuan yang berada di Makkah boleh berjalan dari hotelnya ke masjid dan bertawaf tanpa mahram. Ini karena kehadiran mahram hanya diperlukan dalam perjalanan. Bukan perpindahan di dalam kota. Dengan kata lain, secara fikih, tawaf Dr. Azizah tidak melanggar apa pun. Yang membuatnya luar biasa bukanlah hukumnya. Namun konteksnya: sebuah masjid yang kosong, sebuah permohonan yang dikabulkan, dan sebuah cinta yang tidak berhenti pada kematian.
Gambar itu pun menyebar. Dan reaksi yang muncul pun berlapis-lapis.
Lapisan pertama: air mata. Banyak yang melihatnya sebagai tanda cinta yang melampaui kematian. Seorang istri yang tidak bisa lagi bersama suaminya di dunia, namun dapat mendoakannya di tempat paling suci. “Vefa” (kesetiaan), tulis sebuah media Turki, “Kesetiaan yang berlanjut. Malah, selepas orang yang dicintai telah pergi.”
Lapisan kedua: kekaguman. Banyak perempuan di media sosial menyatakan kecemburuan yang tulus. Bukan kebencian, namun kerinduan. “Aku ingin berada di sana bersamanya,” tulis seorang perempuan. “Hatiku bergetar. Aku iri pada keberuntungan perempuan itu.”
Lapisan ketiga: pertanyaan. Mengapa dia? Mengapa seorang perempuan bisa mendapatkan izin yang tidak diberikan kepada orang lain? Apakah ini karena statusnya? Apakah ini karena kekhususan situasi? Tidak ada jawaban resmi yang pernah dipublikasikan. Yang ada hanyalah kisah yang diceritakan ulang: ia mohon,dan permohonannya dikabulkan.
Lapisan keempat: perdebatan. Sebagian mengkritik pemberitaan yang berlebihan. Namun, kritik-kritik ini tidak mengubah fakta bahwa gambar itu-dan kisah di baliknya-telah menyentuh sesuatu yang universal.
Tujuh Putaran yang Mengubah Segalanya
Dr. Azizah Al-Batti tidak memberikan wawancara. Ia tidak menulis buku. Ia tidak menjelaskan dirinya kepada dunia. Yang ia lakukan hanyalah bertawaf: tujuh putaran sendirian. Untuk suaminya.
Dan gambar itu-yang diambil oleh seseorang yang tidak kita kenal, dari sudut yang tidak kita ketahui-menjadi ikon. Bukan karena tawaf itu unik secara fikih. Bukan karena Dr. Azizah Al-Batti adalah perempuan pertama yang bertawaf sendirian tanpa siapa pun bersamanya. Namun, karena momen itu menangkap sesuatu yang universal: bahwa cinta tidak berakhir pada kematian. Bahwa doa bisa melampaui ruang dan waktu. Bahwa di tempat paling suci, di tengah keheningan yang mencekam, seorang manusia bisa berdiri sendirian di hadapan Tuhannya dan merasa tidak sendirian sama sekali.
Kini, enam tahun kemudian, gambar itu masih beredar. Masjidil Haram kembali dipenuhi jutaan manusia. Tawaf kembali berjalan seperti biasa. Namun, di suatu tempat, dalam arsip digital yang tak terhapuskan, ada sebuah momen yang tidak akan pernah terulang: seorang perempuan sendirian mengelilingi Ka‘bah dan seluruh dunia menahan napas: itulah Dr. Azizah Al-Batti, seorang perempuan yang sangat beruntung, dapat bertawaf sendirian karena mencintai suaminya! Mâ syâAllâh!








