Apakah sinergi Pemkab Bojonegoro dan Perhutani berdampak positif?
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Bojonegoro dan Perum Perhutani merupakan langkah strategis dan patut diapresiasi di tengah urgensi pemulihan ekologi yang semakin mendesak.
Bojonegoro, dengan luas kawasan hutan sekitar 94 ribu hektare, memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi hijau berbasis sumber daya alam terbarukan.
Namun, potensi itu selama ini belum sepenuhnya tergarap optimal, bahkan sebagian wilayah hutan mengalami kerusakan yang berkontribusi pada bencana ekologis seperti banjir bandang. Karena itu, sinergi ini harus menjadi titik balik dalam tata kelola hutan yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Ruang lingkup kerja sama yang mencakup perlindungan hutan, penanganan bencana, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar merupakan pendekatan holistik yang sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam RPJMD: membangun lingkungan yang lestari dan mengembangkan transisi energi baru terbarukan.
Salah satu strategi yang sangat relevan adalah penyediaan wilayah konservasi tanaman resapan air tinggi, seperti bambu, vetiver, dan tanaman dari genus Ficus (beringin, ara, karet kebo).
Tanaman-tanaman ini tidak hanya mampu memperkuat daya serap tanah dan mencegah erosi, tetapi juga menciptakan ekosistem mikro yang mendukung keanekaragaman hayati dan kestabilan iklim lokal. Pengembangan energi terbarukan berbasis biomassa hutan rakyat juga dapat menjadi bagian integral dari program ini.
Namun, implementasi dari nota kesepahaman ini akan menjadi ujian utama. Diperlukan transparansi, keterlibatan aktif masyarakat desa sekitar hutan, serta pengawasan bersama agar pengelolaan tidak kembali jatuh ke pola eksploitasi lama.
Perhutani dan Pemkab Bojonegoro harus memastikan bahwa setiap langkah pemanfaatan hutan selalu didasarkan pada prinsip keberlanjutan.
Jika dijalankan dengan komitmen tinggi dan didukung oleh kebijakan konservasi yang progresif, kerja sama ini akan menjadi wujud nyata dari misi lingkungan lestari dan transisi energi hijau yang telah dicanangkan dalam RPJMD Bojonegoro, sekaligus mengangkat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.








