- Pendirian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Bojonegoro dirasa penting. Hal ini dikatakan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Sri Nuryanti, kepada Jurnaba.
- Jurnaba Institute sejak awal mengawal berdirinya BRIDA Bojonegoro sebagai bukti kepedulian masyarakat sipil atas terbangunnya ekosistem riset dan inovasi di daerah.
Sebagai kabupaten dinamis nan banyak sumber daya alam (SDA), Bojonegoro wajib memiliki Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Selain meningkatkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD), keberadaan BRIDA Bojonegoro juga menjadi suluh bagi arah kebijakan pemerintah. Sehingga intervensi pembangunan, bisa tepat sasaran. Berbasis data riset dan kajian.
Serupa halnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berada di bawah presiden, lembaga BRIDA merupakan institusi di bawah gubernur atau bupati yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi bagi perkembangan sebuah daerah atau kabupaten (kota).
BRIDA merupakan entitas baru. Unit di bawah Pemerintah Daerah. Pendiriannya disusun sejumlah unsur secara kolaboratif: Pemkab dan perwakilan masyarakat sipil. Pembentukan dan programnya dikoordinasikan langsung dengan BRIN. Kehadiran BRIDA diharap menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, sekaligus kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.
Urgensi Pendirian BRIDA
Dinamisator Sosial Bojonegoro, AW. Saeful Huda menyatakan, dalam konteks Kabupaten Bojonegoro, ada sejumlah alasan terkait betapa pentingnya BRIDA didirikan. Khususnya dalam rangka memberi kontribusi penting bagi pembangunan di sebuah daerah yang kaya akan sumber daya alam seperti Bojonegoro.
“Ada sejumlah alasan pendirian BRIDA di Bojonegoro. Khususnya dalam memberi kontribusi positif arah pembangunan” Ucap pria akrab disapa Awe itu.
Awe menjelaskan, seperti halnya BRIN, keberadaan BRIDA mengemban tugas membantu penentuan arah kebijakan pemerintah, tentu berdasar data riset. Mengingat, sudah sepatutnya kebijakan pemerintah didasari riset terlebih dahulu. Sehingga, intervensi program dan bermacam tindakan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
Selain itu, satu hal paling penting dari keberadaan BRIDA adalah kemampuannya meningkatkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD). Tingkat IDSD ditentukan sejumlah variabel. Di antara indikator penilaiannya adalah; ekosistem inovasi: kuantitas riset dan inovasi. Karena jumlah riset di Bojonegoro masih minim, maka tingkat IDSD Bojonegoro masih rendah. Setidaknya jika dibanding kota-kota tetangga.
“BRIDA Bojonegoro wajib punya karya. Punya produk riset. Tidak boleh didirikan sekadar seremonial” Tegas Awe.

Dengan skala provinsi, APBD Bojonegoro tergolong super besar. Namun, Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Bojonegoro ternyata masih rendah. Khususnya pada pilar ekosistem inovasi. Lebih khusus lagi pada variabel jumlah riset. Hal ini, tentu harus diperbaiki. Dengan cara: mendorong adanya kegiatan riset di berbagai bidang. Dan itu, bisa dipicu melalui keberadaan BRIDA.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto menyebut, selain menjadi pembantu dalam intervensi program-program dilakukan pemerintah, keberadaan BRIDA diharap meningkatkan ekosistem riset. Hal ini menjadi penting karena selama ini, diakui atau tidak, Bojonegoro sangat minim kegiatan riset. Karena itu, pendirian BRIDA wajib melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat sipil.
Supriyanto menambahkan, pendirian BRIDA, idealnya disusun dari sejumlah unsur. Di antaranya; unsur pemkab, profesional, dan perwakilan masyarakat sipil. Khususnya mereka yang memang punya keterlibatan di bidang riset. Dan mampu ditarget menghasilkan karya riset sesuai bidangnya. Ini sangat penting agar pendirian BRIDA tak sekadar seremonial belaka.
“Pendirian BRIDA harus melibatkan Pemkab, profesional, dan perwakilan masyarakat sipil” ungkap ketua komisi membidangi pendidikan itu.
Dukungan BRIN untuk BRIDA Bojonegoro
Terpisah, Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Sri Nuryanti, dikonfirmasi Jurnaba. co mengatakan, Kabupaten Bojonegoro memang baru mendapat surat pertimbangan pembentukan BRIDA. Artinya, pendirian BRIDA memang sedang dalam proses penggodokan serius.
Nuryanti menyatakan, BRIDA, sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dibentuk untuk menjadi sumber orkestrasi kebijakan di daerah, sekaligus menjadi think-tank Kepala Daerah.
“Jadi pembentukan BRIDA memang penting” Ungkap Nuryanti.
Kepada Jurnaba.co, Nuryanti menjelaskan, BRIDA dibentuk secara formal oleh Pemerintah Daerah. Namun, bukan berarti tanpa keterlibatan masyarakat sipil. Nuryanti mengatakan, format BRIDA tergantung kemauan daerah dan hasil konsultasi dengan Kemendagri.
Lebih dalam ia menyatakan, ada banyak pertimbangan untuk membentuk BRIDA. Baik sebagai organisasi mandiri, maupun organisasi bergabung dengan OPD Pemda. Mengingat, saat ini sudah memasuki era kolaboratif. Era di mana pembangunan sangat butuh keterlibatan masyarakat.
“Nanti masyarakat sipil terlibat dalam kegiatan multistakeholder yang biasanya dilakukan BRIDA” Pungkas Nuryanti.