Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Bupati Bojonegoro Perpanjang Masa Penutupan Objek Wisata dan Tempat Hiburan, Berdampak Nggak Ya?

Mahfudin Akbar by Mahfudin Akbar
03/04/2020
in Peristiwa
Bupati Bojonegoro Perpanjang Masa Penutupan Objek Wisata dan Tempat Hiburan, Berdampak Nggak Ya?

Bupati Bojonegoro, Anna Muawwanah, perpanjang masa penutupan objek wisata dan tempat hiburan di Bojonegoro. Berdampak nggak ya? 

Sebagai tindak lanjut dari perpanjangan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Corona, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memutuskan untuk penundaan izin dan penutupan sementara tempat wisata dan usaha jasa hiburan di Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah kembali mengambil langkah signifikan sebagai upaya pencegahan virus corona atau covid-19. Melalui surat nomor 188/198/SE/412.013/2020 Bupati Bojonegoro memperpanjang penundaan izin dan/atau penutupan sementara terhadap tempat wisata dan hiburan.

“Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), perlu dilakukan perpanjangan penundaan izin dan/atau penutupan sementara terhadap tempat wisata dan usaha jasa hiburan di Kabupaten Bojonegoro,” bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Ibu Bupati tersebut.

Jadi nih Nabs, selama masa KLB corona di Bojonegoro, tempat wisata maupun hiburan di Kota Ledre dilarang beroperasi. Tepatnya hingga tanggal 29 Mei 2020. Lalu, tempat mana saja atau kegiatan apa saja yang terdampak aturan ini?

Berdasarkan surat edaran tersebut ada 9 sektor yang terdampak. Tak hanya tempat, acara atau kegiatan yang mendatangkan massa juga ditangguhkan sementara waktu. Pada prinsipnya pengelompokan usaha jasa hiburan adalah sebagai berikut.

1. Tontonan film (bioskop)
2. Pagelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana
3. Pameran
4. Diskotek, karaoke, klub malam, dan sejenisnya
5. Sirkus, akrobat, dan sulap
6. Permainan bilyard, golf, dan bowling
7. Pacuan kuda, kendaraan bermotor, dan permainan ketangkasan
8. Panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran
9. Pertandingan olahraga.

Instruksi lewat surat edaran ini sendiri berlaku mulai 1 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei. Jika dibutuhkan, nanti akan ada evaluasi sesuai dengan kebutuhan.

Keputusan ini membuat berbagai tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta wajib tutup. Setidaknya smapai batas waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Namun beberapa pengelola tempat wisata sudah mengambil langkah lebih dulu dalam masa pandemi corona ini. Contohnya taman bermain Go Fun Theme Park yang ada di Jalan Veteran. Taman bermain terbesar di Bojonegoro tersebut sudah tutup sejak bulan Maret lalu.

Penutupan sementara tempat maupun penundaan kegiatan yang mendatangkan massa merupakan langkah yang penting dalam pencegahan penyebaran virus corona. Cara ini akan meminimalisir penyebaran virus yang bisa terjangkit melalui kontak fisik sesama manusia.

Untuk sementara, rekreasi dan tamasya di rumah saja ya, Nabs. Nonton film pun lewat gadget saja, ditunda saja rencana ke bioskopnya. Jangan keluar dan berkerumun dulu sampai status KLB corona dicabut dan pandemi covid-19 ini benar-benar berakhir.

Tags: Anna MuawanahCovid-19Pandemi Corona
Previous Post

Listrik Gratis dan Cara Mendapatkannya Versi PLN Bojonegoro

Next Post

Saat Rhoma Irama Mengurung Virus Corona dalam Sebuah Nada

BERITA MENARIK LAINNYA

NUTASIMPHONY Vol. 2 Meriahkan Dies Natalis ke-9 UKM Musik NU-Tasi UNUGIRI, Perkuat Kolaborasi Musisi Kampus Jawa Timur
Altertainment

NUTASIMPHONY Vol. 2 Meriahkan Dies Natalis ke-9 UKM Musik NU-Tasi UNUGIRI, Perkuat Kolaborasi Musisi Kampus Jawa Timur

12/07/2026
Porkab II Bojonegoro 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Berbasis Kecamatan Disiapkan Menuju Prestasi Nasional
Olahraga

Porkab II Bojonegoro 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Berbasis Kecamatan Disiapkan Menuju Prestasi Nasional

11/07/2026
Pentas Teater UKM Lintang Giri: Wadah Mengekspresikan Ide dan Gagasan Kreatif Anggota Baru di Dunia Seni Pertunjukan
Altertainment

Pentas Teater UKM Lintang Giri: Wadah Mengekspresikan Ide dan Gagasan Kreatif Anggota Baru di Dunia Seni Pertunjukan

08/07/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

Konflik Dr. Manhattan dan Rorschach di Watchmen (2009): Filsafat Moral dan Perlawanan Terakhir terhadap Dunia yang Korup

Konflik Dr. Manhattan dan Rorschach di Watchmen (2009): Filsafat Moral dan Perlawanan Terakhir terhadap Dunia yang Korup

15/07/2026
KKN Unigoro Resmi Dimulai, Kelompok 04 Siap Kembangkan Potensi Wisata Edukasi Desa Drenges

KKN Unigoro Resmi Dimulai, Kelompok 04 Siap Kembangkan Potensi Wisata Edukasi Desa Drenges

14/07/2026
Jenderal Moerdani dan Pondok Pesantren yang telah Mendidiknya

Jenderal Moerdani dan Pondok Pesantren yang telah Mendidiknya

14/07/2026
Angkat Lokalogi, Kelas Jalanan Ajak Warga Mendekatkan yang Dijauhkan

Angkat Lokalogi, Kelas Jalanan Ajak Warga Mendekatkan yang Dijauhkan

13/07/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: