Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

DPRD Bojonegoro Tetapkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Aska Pradipta by Aska Pradipta
21/10/2026
in Peristiwa
DPRD Bojonegoro Tetapkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro

Pembangunan daerah tak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pemenuhan hak dasar dan perlindungan kelompok rentan. Komitmen ini diwujudkan Pemkab Bojonegoro bersama DPRD melalui penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (21/10/2026). Agenda mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan Panitia Khusus (Pansus III), permintaan persetujuan, hingga penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap Raperda.

Regulasi ini menjadi langkah untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan sekaligus memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan hukum, pendampingan, serta pemenuhan hak-haknya sebagai warga negara.

Perempuan dan anak merupakan kelompok yang membutuhkan jaminan keamanan khusus, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun situasi yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, pembangunan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada kemajuan fisik. Pemenuhan hak dasar masyarakat dan perlindungan kelompok rentan juga menjadi bagian penting dari agenda pembangunan.

Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan perlu menjadi perhatian bersama. Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menyangkut penanganan ketika kekerasan terjadi, tetapi juga mencakup pencegahan, pemenuhan hak korban, serta jaminan perlindungan hukum.

Melalui Raperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat dalam menyelenggarakan kebijakan dan pelayanan perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran regulasi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Bupati juga menginstruksikan jajaran terkait agar segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan peraturan tersebut, melakukan sosialisasi secara luas, serta memastikan program perlindungan perempuan dan anak mendapat dukungan anggaran yang memadai dalam APBD.

 

Langkah ini diharapkan tidak berhenti pada penetapan regulasi, tetapi berlanjut menjadi kebijakan dan pelayanan nyata. Dengan demikian, pembangunan Bojonegoro tidak hanya menghadirkan kemajuan fisik, melainkan juga membangun lingkungan sosial yang aman, adil, dan mampu menjamin perlindungan bagi perempuan dan anak.

Tags: DPRD BojonegoroPerlindungan Perempuan dan AnakRapat Paripurna DPRD
Previous Post

Dari Api Abadi hingga Doa Bersama, Merawat Kebersamaan di HJB 349

Next Post

Sertijab Direktur Eksekutif LPDS: Tantangan Jurnalisme di Era Digital dan Target Penguatan Kompetensi Pers

BERITA MENARIK LAINNYA

HISMI Resmikan Kantor Sekretariat Nasional di Malang, Tandai Enam Tahun Perjalanan Organisasi
Peristiwa

HISMI Resmikan Kantor Sekretariat Nasional di Malang, Tandai Enam Tahun Perjalanan Organisasi

31/10/2026
Membaca Supremasi Masyarakat Sipil dalam Naskah Kuno Bojonegoro
Peristiwa

Membaca Supremasi Masyarakat Sipil dalam Naskah Kuno Bojonegoro

27/10/2026
Biopori, Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Kemarau 
Peristiwa

Biopori, Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Kemarau 

24/10/2026

Anyar Nabs

Hujan di Bulan November dan Cara Usman Arrumy Mencuitkan Kenangan

Hujan di Bulan November dan Cara Usman Arrumy Mencuitkan Kenangan

01/11/2026
HISMI Resmikan Kantor Sekretariat Nasional di Malang, Tandai Enam Tahun Perjalanan Organisasi

HISMI Resmikan Kantor Sekretariat Nasional di Malang, Tandai Enam Tahun Perjalanan Organisasi

31/10/2026
Azizah Al Batti: Makkah dan Cinta yang Tak Berhenti pada Kematian

Azizah Al Batti: Makkah dan Cinta yang Tak Berhenti pada Kematian

30/10/2026
Salam Tiga Jari di Demo Hari Sumpah Pemuda 2026, Simbol Perlawanan ala The Hunger Games

Salam Tiga Jari di Demo Hari Sumpah Pemuda 2026, Simbol Perlawanan ala The Hunger Games

29/10/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: