Pada suatu masa haji merupakan ibadah yang revolusioner. Butuh usaha dan do’a secara sungguh-sungguh untuk berlayar menuju tanah suci dan kembali ke tanah air dengan misi yang suci melakukan pembebasan sosial. Namun sekarang, marak terjadi fenomena haji yang membunuh haji itu sendiri.
Ada beberapa motif orang berangkat haji, antara lain: hanya ingin mendapat gelar “Haji” dan ingin dipanggil “Pak Haji” atau “Bu Haji” (orientasi pada eksistensi bukan esensi), komersialisasi hal ihwal religi, wisata ruhani, dan lain-lain. Namun, ada juga yang melakukan ibadah haji, murni karena Allah SWT.
Rukun Islam yang ke-lima ini, apabila dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan niat yang benar maka akan memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi pelakunya, bukan hanya sekadar ritual jalan-jalan untuk meramaikan konten yang hampa akan makna. Orientasi bukan kepada pahala, melainkan tombol like atau banjirnya kolom komentar di beranda sosial media. Bukan sepenuhnya bernilai ibadah, melainkan hanya mendatangkan sayah atau capek belaka.
Lantas, apa gunanya ibadah haji? Jika pulang ke tanah air hanya menjadi centeng oligarki. Atau menjadi tuan tanah keji yang terkadang menghisap keringat buruh penggarap lahan dengan memberikan gaji yang tidak sesuai? Dan bukankah itu merupakan haji yang membunuh haji itu sendiri? Apa gunanya haji berkali-kali, jika hanya ingin dipanggil haji kuadrat, sedangkan di lingkungan sekitar ada warga negara yang masih susah mendapatkan sepiring nasi, dan kerusakan sosial ekologi yang terbentang dari Sabang hingga Merauke dari Pulau Miangas hingga Pulau Rote.
Disini bukan bermaksud untuk menjelekkan ibadah haji, bukan sama sekali. Melainkan ingin membuka dialektika hal ihwal haji itu sendiri. Jika haji, benar-benar murni karena niat ilahi (karena Allah SWT) maka akan memberikan manfaat bagi negeri. Bukan malah menjadi centeng oligarki dan turut serta merusak lingkungan yang berdampak pada ketidakstabilan sosial ekologi atas nama penguasa.
Mari, belajar dari orang-orang terdahulu. Beberapa orang memaknai haji bukan hanya sekadar komersialisasi religi (yang terkadang juga ada potensi korupsi di dalamnya) dan juga hanya sebatas wisata ruhani. Melainkan memaknai ibadah haji sebagai soko guru revolusi yang terkandung misi pembebasan sosial di dalamnya. Selemah-lemahnya iman, melakukan revolusi diri. Setinggi-tingginya iman, melakukan pembebasan sosial dengan berbagai cara, bisa melalui jalan edukasi atau pendidikan, perekonomian, atau perpolitikan.
Poin mengenai historis atau sejarah mengenai ibadah haji amat sangat penting untuk dibaca kembali. Agar orang-orang yang ingin berhaji, calon jama’ah haji, dan alumnus haji, yakin cum sadar betapa istimewa dan luar biasanya ibadah haji. Misal, belajar dari pengalaman haji yang telah dilakukan oleh Haji Misbach, Syekh Nawawi Al-Bantani, Kiai Haji Hasyim Asy’ari, Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), Haji Ahmad Dahlan, dan lain-lain.
Mereka bukan hanya sekadar melakukan ibadah haji, lebih dari itu mereka juga mengaji dengan ulama’-ulama’ di sana dan juga mengkaji fenomena alam dan sosial ketika melaksanakan ibadah haji. Pulang dari tanah suci, setidaknya bukan hanya menggembol gelar haji. Melainkan juga ada misi suci untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rukun Islam yang ke-lima berbanding lurus dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-lima Pancasila.
Patut berpikir kritis, apabila negara dengan jumlah “haji” yang banyak, namun keadilan sosial hanya sebuah ilusi bak/seprti jauh panggang dari api. Kira-kira, apa yang kurang mantap dari ke-Islam-an kita? Meminjam istilah Bung Hatta ihwal Islam garam dan gincu, apakah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Harga Mati (untuk siapa?) ini, lebih banyak orang-orang yang berislam bak gincu. Yang hanya mementingkan eksistensi, dari pada esensi. Yang terkadang menggerutu dan marah ketika gelar haji tidak dicantumkan, wa bil khusus bagi orang-orang yang telah melakukan ibadah haji.
Padahal, sejarahnya gelar haji merupakan istilah yang diberikan orang-orang kolonialis Hindia Belanda, untuk orang-orang yang telah melakukan ibadah haji. Bagi orang-orang yang beragama seperti garam, yang lebih mementingkan esensi dari pada eksistensi, gelar haji dicantumkan atau tidak, tidak ada masalah. Karena sadar betul, posisinya di planet biru ‘bumi’ ini hanya sebagai Abdullah atau Hamba Allah.
Bagi kawan-kawan yang ingin berhaji namun kelihatan sulit untuk mewujudkannya, tetaplah tenang, santai, dan jangan khawatir. Jika ada banyak jalan menuju Roma, maka juga ada banyak jalan menuju Makkah. Seperti dalam kutipan hadis riwayat At-Thabrani, “Siapa di waktu pagi berniat membela orang yang teraniaya dan memenuhi kebutuhan seorang muslim, baginya seperti ganjaran haji mabrur”.
Agar Nabsky yang ingin berhaji atau sudah melakukan ibadah haji, agar tidak menjadi haji-hajian. Yang memaknai ibadah haji hanya sekadar komersialisasi religi dan wisata ruhani. Namun ingin menjadi haji yang bukan hanya sekadar haji dan mencoba untuk memaknai haji sebagai soko guru revolusi, sila baca dan renungkan kalimat dari cendekiawan NU “Muhammad Al Fayyadl”, berikut ini, “Umat Islam dapat dipilah ke dalam tiga ‘ashnaf’ atau kelompok. Pertama, yang menjadikan Islam sebagai ritual. Kedua, yang menjalankan Islam sebagai etika sosial. Ketiga, yang menjalankan Islam sebagai pembebasan sosial. Yang ketiga, aktif bergorganisasi untuk memerangi kemiskinan dan pemiskinan, memimpin umat dalam melawan kapitalis dan orang-orang zalim lainnya. Bergerilya membantu orang-orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara, melakukan edukasi kritis atas massa, dan lain-lain. Pengertian khusus dari “jihad fi sabilillah” dan pengamalannya secara kongkrit dalam situasi hari ini tercakup dalam pengertian ini. Bukan aktivis muslim jika sibuk berorganisasi kritis (dimensi ketiga) namun tidak beretika sosial kepada sesama dan meninggalkan ritual wajib sebagai muslim (misalnya tidak salat, atau gemar memfitnah teman) atau memiliki etika sosial yang cukup namun mengabaikan ritual. Sebaliknya, bukan seorang muslim yang baik jika gemar ritual namun minus etika sosial. Lebih-lebih anti dan penuh kebencian kepada orang-orang yang sedang menjalankan Islam sebagai misi pembebasan sosial” (dikutip dari Pojok Rasya karya PMII Rayon Syari’ah Komisariat UIN Walisongo Semarang).








