Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Jagong Lingkungan: Perlunya Tradisi Pilah Sampah Untuk Menyelamatkan Lingkungan Bojonegoro

Bakti Suryo by Bakti Suryo
08/08/2026
in JURNAKOLOGI, Peristiwa
Jagong Lingkungan: Perlunya Tradisi Pilah Sampah Untuk Menyelamatkan Lingkungan Bojonegoro

Jagong Lingkungan (Jagling) di TPS 3R "Srawung Makmur" Desa Trucuk, Bojonegoro pada Jumat siang (7/8/2026).

Teriknya langit Bojonegoro terasa berbeda di halaman Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R “Srawung Makmur”, Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, pada Jumat siang (7/8/2026). Suasana akrab diskusi Jagong Lingkungan (Jagling) mengaburkan sumuknya udara Bojonegoro. Diskusi bertajuk “Adopsi Tradisi untuk Menjaga Lingkungan Bersih” tersebut digelar Alas Institute bersama pemerintah desa dan berbagai elemen sipil secara kolaboratif.

Sejumlah 38 peserta yang hadir duduk melingkar. Kultus kekeluargaan di bawah atap yang setiap hari bergelut dengan limbah rumah tangga. Mereka saling tukar pandang dan silang pendapat. Khususnya, terkait persoalan yang sering kali dianggap biasa: Sampah.

Setiap peserta mewakili simbol lapisan sosial masing-masing. Mulai dari kelompok kemasyarakatan, mahasiswa, komunitas lingkungan, media massa, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Elemen mahasiswa yang hadir antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIT Muhammadiyah Bojonegoro, STIKES Maboro, IAI Al-Fatimah, Institute Attanwir Bojonegoro, PMII, IMM, HMI, dan ISTEC ISTEK ICsada.

Ada pula berbagai elemen masyarakat, organisasi, media, dan kelembagaan lain. Antara lain Yayasan Dharma Tunas Indonesia (YDTI), Sikas, Ademos, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Radar Bojonegoro, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Sosial Sahabat Indonesia (YSSI), IDFoS Indonesia, SMSI, Jurnaba, Komunitas Mapak, PD Pemuda Muhammadiyah, Tropis Indonesia, Suarabanyuurip.com, LSPM, PIB, Bappeka, PWI, Fospora, dan Lima2B.

Kepala Desa Trucuk, Sunoko, turut hadir dalam diskusi. Dia menyempatkan untuk menyampaikan rasa terima kasih. Tidak hanya sebab diskusi berjalan di TPS 3R “Srawung Makmur”, melainkan peran aktif Alas Institute dan dukungan berbagai pihak lain. Selama ini, “Srawung Makmur” masih terus didampingi dan menjadi lokasi pembelajaran.

“Ini suatu penghormatan kepada kami, Pemerintah Desa Trucuk, karena selalu didampingi dalam acara kegiatan terkait pengelolaan sampah,” katanya saat berkesempatan memberi sambutan.

Konsep “Jagong” dalam budaya Jawa berarti berdiskusi atau berkumpul. Kegiatan sakral meski hanya ngobrol ngalor-ngidul. Istilah Jagong dipilih bukan tanpa alasan. Persoalan sampah dinilai tidak cukup melalui regulasi semata. Ia membutuhkan ruang dialog agar lahir kebiasaan baru. Terutama yang tumbuh dari masyarakat sendiri secara organik.

Keberagaman latar belakang peserta menjadi gambaran penting, bahwa persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah atau pegiat lingkungan. Sampah menjadi persoalan bersama. Perlu keterlibatan semua pihak dalam sirkulasinya.

Direktur Alas Institute, Achmad Danial Abidin menjadi pemantik diskusi. Sebelum membuka ruang gagasan, pria berjuluk Didin tersebut memaparkan data penting. Data jumlah sampah yang menjadi alarm bagi Kabupaten Bojonegoro.

Produksi sampah terus mengalami peningkatan. Pada 2023, tercatat sekitar sebanyak 133 ribu ton. Kemudian, meningkat menjadi 134,3 ribu ton pada 2024. Jumlahnya terus meningkat menjadi 134,6 ribu ton pada 2025. Kecenderungan tersebut harus diimbangi perubahan perilaku masyarakat. Jika tidak demikian, maka Bojonegoro dikhawatirkan menghadapi kondisi darurat sampah pada akhir 2026.

Persoalan sampah akan semakin berat ke depannya. Pasalnya, saat ini Bojonegoro hanya memiliki satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih beroperasi, yakni TPA Banjarsari. Sementara TPA Bandungrejo di Kecamatan Ngasem telah berhenti beroperasi. Sebab, di sana masih menggunakan sistem open dumping.

“Selain itu, masih banyak ditemukan pembuangan sampah liar di aliran sungai, bantaran, bahu jalan, pekarangan hingga kawasan hutan. Serta meningkatnya kebakaran akibat pembakaran sampah,” ucap Didin.

Data tersebut menjadi pintu masuk pembahasan utama diskusi. Termasuk juga berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Mulai dari penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah, pengembangan program Satu Desa Satu Bank Sampah (SDSB), Surat Edaran Bupati mengenai pilah sampah sejak rumah tangga, hingga penanganan titik-titik pembuangan sampah liar oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Namun, peserta sepakat bahwa kebijakan tidak akan berjalan optimal tanpa perubahan perilaku masyarakat. Di tengah diskusi tersebut, Komunitas MAPAK (Emak-emak Berdampak) dari Kecamatan Sukosewu berbagi pengalaman. Komunitas tersebut menunjukkan contoh dan praktik nyata perubahan dapat dimulai dari tingkat paling awal.

Muslimah, inisiator gerakan MAPAK menceritakan perjalanan panjang membangun kebiasaan baru di lingkungannya. Ia mengisahkan bagaimana warga yang semula terbiasa membuang sampah sembarangan, perlahan mulai mengelola sampah domestik. Mulai dari memilah, mengumpulkan, hingga menjadikan sampah bernilai ekonomi.

Pengalaman MAPAK memperlihatkan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar aktivitas teknis. Ia merupakan proses membangun budaya dan tradisi baru. Kebiasaan baik perlu dilakukan secara kolektif dan berulang-ulang. Perlahan ia berubah menjadi tradisi yang melekat erat hingga saraf-saraf masyarakat.

Perspektif lain datang dari Rudy Susilo dari YDTI. Dia mengingatkan bahwa persoalan sampah juga memiliki konsekuensi hukum. Rudy mengutip Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dia menjelaskan bahwa tindakan pembakaran sampah yang secara sengaja dapat dikenai sanksi pidana.

“Itu hukumannya minimal 4 tahun dengan denda Rp100 juta. Atau, maksimal 10 tahun dengan denda Rp100 juta. Sayang aturan ini belum bisa diterapkan karena belum ada sarana-prasana penerapannya,” tutur pria gondrong tersebut.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penegakan hukum masih menghadapi tantangan. Regulasi tersedia, tapi pelaksanaannya membutuhkan dukungan infrastruktur. Termasuk juga sistem pengelolaan yang memadai. Seolah sudah tapi belum.

Peserta diskusi Jagling saling tukar pandang dan silang pendapat.

Sementara itu, Almaliki Ukay Subqi selaku perwakilan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) urun rembug dalam pandangan unik. Dia mengajak peserta melihat persoalan lingkungan dari sudut pandang komunikasi. Menurutnya, keberhasilan program lingkungan tidak hanya ditentukan teknologi dan aturan. Namun, butuh kemampuan menyampaikan pesan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Pria yang akrab disapa Malik tersebut menilai konsep arisan sampah yang dijalankan Komunitas MAPAK menjadi satu contoh baik. Gerakan arisan sampah gambaran bagaimana tradisi sosial dapat diadaptasi. Hasilnya mampu menjadi instrumen penyelesaian masalah lingkungan.

“Tidak menutup kemungkinan konsep pemilahan dan bank sampah digunakan untuk bayar pajak. Jika memang menabung dianggap sudah tidak relate untuk saat ini. Atau, bisa juga kebiasaan-kebiasaan lain yang sudah ada untuk penanganan sampah,” ungkap pria berkaca mata tesebut.

Gagasan tersebut sejalan dengan tema besar Jagong Lingkungan, yaitu mengadopsi tradisi yang telah hidup di masyarakat Bojonegoro. Tradisi baru sebagai pintu masuk perubahan perilaku. Ketimbang menciptakan pola baru yang asing, masyarakat diajak memanfaatkan kebiasaan yang sudah akrab agar lebih mudah diterima.

Ancaman sampah di Bojonegoro memang nyata, tetapi harapan juga tumbuh dari banyak arah. Dari komunitas kecil, organisasi masyarakat, mahasiswa, media, hingga dunia usaha. Masing-masing dari mereka membawa pengalaman dan gagasan yang tentunya saling melengkapi.

Di TPS 3R “Srawung Makmur”, diskusi itu mungkin hanya berlangsung 2,5 jam. Namun, semangat yang dibangun melampaui ruang pertemuan. Ia mengingatkan bahwa lingkungan yang bersih tidak lahir dari satu kebijakan ataupun satu lembaga.

Lingkungan bersih berasal dari kebiasaan baik yang terus dipraktikkan bersama. Karena pada akhirnya, seperti pesan yang tertera pada pamflet Jagong Lingkungan, perubahan besar selalu berawal dari langkah sederhana. Dari tradisi, lahir aksi nyata untuk lingkungan kita.

Tags: Diskusi LingkunganGerakan Peduli LingkunganPengelolaan Sampah BojonegoroPilah SampahTradisi BojonegoroTradisi Masyarakat
Previous Post

Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro: Jangan Hanya Indah, Tapi Hidup

Next Post

Luxembourg: Negara Seluas Kabupaten Bojonegoro, Jantung Keuangan Eropa

BERITA MENARIK LAINNYA

Mekanisme Kepiting: Merawat Pesisir, Menjaga Keberlanjutan
JURNAKOLOGI

Mekanisme Kepiting: Merawat Pesisir, Menjaga Keberlanjutan

03/08/2026
Tanam 12.500 Pohon Mangrove, EMCL dan LIMA2B Perkuat Pesisir Lamongan
Peristiwa

Tanam 12.500 Pohon Mangrove, EMCL dan LIMA2B Perkuat Pesisir Lamongan

01/08/2026
Alas Institute dan Mahasiswa Bojonegoro Satukan Langkah Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
JURNAKOLOGI

Alas Institute dan Mahasiswa Bojonegoro Satukan Langkah Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

29/07/2026

Anyar Nabs

Luxembourg: Negara Seluas Kabupaten Bojonegoro, Jantung Keuangan Eropa

Luxembourg: Negara Seluas Kabupaten Bojonegoro, Jantung Keuangan Eropa

08/08/2026
Jagong Lingkungan: Perlunya Tradisi Pilah Sampah Untuk Menyelamatkan Lingkungan Bojonegoro

Jagong Lingkungan: Perlunya Tradisi Pilah Sampah Untuk Menyelamatkan Lingkungan Bojonegoro

08/08/2026
Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro: Jangan Hanya Indah, Tapi Hidup

Revitalisasi Alun-Alun Bojonegoro: Jangan Hanya Indah, Tapi Hidup

07/08/2026
Rasa Pahit yang Diam-Diam Menyelamatkan Kita

Rasa Pahit yang Diam-Diam Menyelamatkan Kita

06/08/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: