Sebuah kalimat dari Presiden Prabowo Subianto kembali menuai sorotan publik. Tepatnya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026). Prabowo sedang menjelaskan sumpahnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Terutama pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.
Namun, isi pidato Prabowo bergeser kepada kritik terhadap sejumlah pihak. Menurutnya, kritik tersebut justru menghambat program pemerintah. Program yang dia cita-citakan untuk membuat Indonesia sejahtera. Program yang membebaskan rakyat dari kelaparan. Pada titik itulah kata ‘pakar’ terseret di atas panggung.
“Saya bersumpah untuk melihat Indonesia sejahtera. Itu sumpah saya. Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pintarnya jadi goblok,” kata Prabowo dalam pidato tersebut.
Sebuah kalimat yang tidak seberapa panjang, tetapi ada satu ‘keyword’ penting. Satu kata yang membuat pendengarnya mengernyitkan dahi, geleng-geleng kepala, atau merasakan panas di daun telinga. Kata yang seolah menjadi korek api untuk dilempar ke tumpukan jerami kering.
Kemudian, kalimat itu membuka ruang perdebatan lebih besar. Perdebatan tentang bagaimana pemerintah seharusnya melihat kritik para pakar? Apakah kritik menjadi batu ganjalan yang menghambat laju pemerintah? Atau, justru kritik para pakar yang menjadi rem agar negara tidak melaju kencang menuju jurang?
Jika membaca buku The Death of Expertise karya Tom Nichols, maka semua pertanyaan itu menjadi menarik. Nichols tidak mengajarkan pemerintah untuk selalu percaya kepada pakar. Sebaliknya, dia menunjukkan rumitnya hubungan pemerintah dan kepakaran.
Bisa jadi, seorang pakar memiliki kekeliruan atau pun kepentingan. Sedangkan pemerintah harus mengambil keputusan dan membuat kebijakan. Akan tetapi, mengabaikan keahlian pakar hanya karena hasil analisisnya tidak menyenangkan menjadi soal lain.
Dalam buku tersebut, Nichols menulis satu gagasan penting “Experts advise. Elected leaders decide.” Pakar memberi nasihat, sementara pemerintah mengambil keputusan. Sebuah kalimat yang menyediakan ruang cukup luas bagi demokrasi.
Pakar boleh mengkritik kebijakan pemerintah. Pemerintah boleh tidak mengikuti rekomendasi pakar. Namun, keputusan politik tidak seharusnya menghapus keberadaan kritik. Sebagaimana kritik tidak otomatis memiliki hak menggantikan keputusan politik. Dan persoalan muncul tatkala kritik mulai dianggap sebagai gangguan.
“Ada beberapa pakar. Saking pakarnya dia melontarkan fitnah. Tapi sudahlah, kita bangsa yang besar, bangsa yang kuat. Saya pun mencatat saja. Kalau dia sadar, saya maafkan,” lanjut Prabowo dalam momen pidato yang sama.
Presiden tidak menyebut identitas pakar yang dimaksud. Publik belum memiliki informasi untuk menguji siapa yang dituding, pernyataan mana yang dianggap fitnah, serta apa bukti yang mendasari tudingan tersebut. Nah, prinsip kerja kritik dan kepakaran menjadi penting pada tahap ini.
Jika sebuah kritik keliru, maka bantahan menjadi jawaban yang harus dapat diuji. Apabila terdapat data yang salah, perlu tunjukkan data pembandingnya. Seandainya metodologi bermasalah, butuh penjelasan letak masalahnya. Jika tuduhan memang sebuah fitnah, maka harus menjabarkan duduk perkaranya.
Dengan demikian, perdebatan tidak berhenti pada pertarungan argumentasi. Open mic sana-sini antara pemerintah dan pakar. Namun, kembali kepada substansi persoalan. Sebab, pemerintah memiliki satu masalah klasik: Tidak ada ruang seminar.
Pemerintah wajib mengambil keputusan untuk kebijakan. Target harus dicapai dan masyarakat menunggu hasil. Namun, justru kritik menjadi sangat penting karena pemerintah yang memiliki kekuasaan mengambil keputusan.

Nicols mengingatkan bahwa kepakaran bukan soal memiliki pengetahuan. Kepakaran turut bertanggung jawab menggunakan pengetahuan dengan baik dan benar. Dalam konteks bernegara, suara pakar berperan sebagai kritik dan saran. Bukan perintah yang wajib ditaati pengambil kebijakan. Hanya saja, tidak semestinya dianggap sebagai gangguan. Terlebih hanya karena berbeda dengan narasi pemerintahan.
Pemerintah membutuhkan pakar dalam menyusun kebijakan. Sungguh tak disangka pemerintah dapat merasa terganggu. Padahal, pakar mengatakan bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi masalah. Sebuah ironi.
Ibarat menggunakan jasa mekanik untuk memeriksa mobil. Mekanik mengatakan bahwa ada suara aneh dari mesin. Tanda ada yang tidak beres dengan kondisi mobil. Mesin harus diperiksa sebelum mobil berangkat. Kemudian sopir marah kepada mekanik. Sopir memperingatkan mekanik untuk tidak menghambat perjalanan. Padahal, justru mekanik sedang berusaha mencegah mobil mogok di tengah perjalanan.
Analogi tersebut tidak bermakna setiap kritik pasti benar. Kepakaran bukan jaminan atas kesempurnaa. Seorang ahli tetap berpeluang keliru. Ia dapat salah membaca data, memperkirakan dampak, atau membawa kepentingan dalam analisisnya.
Akan tetapi, di sinilah kualitas pemerintahan diuji. Bukan dari kemampuan membuat semua pakar sepakat, melainkan membedakan kritik yang lemah, keliru dan yang perlu dijawab serius.
Dalam negara demokrasi, pemerintah memang tidak wajib menuruti setiap kritikan. Pemerintah juga tidak perlu takut dan alergi terhadap kritik. Yang tidak boleh dilakukan pemerintah adalah menjadi anti-kritik.
Pemerintah dapat membantah kritik yang muncul dari pakar. Kritik yang tidak berdasar dapat diperlihatkan kelemahannya. Kritik yang buruk dan bukan kepentingan masyarakat luas dapat ditolak. Sebaliknya, kritik yang berbasis data justru dapat menjadi cermin bagi kebijakan. Masalahnya, cermin kadang menyebalkan. Ia tidak selalu memperlihatkan wajah yang ingin kita lihat.
Pada level ini, buku terjemahan dalam judul ‘Matinya Kepakaran’ menjadi relevan. Karya Nichols yang terbit 2017 tersebut bukan hanya kisah masyarakat yang tidak percaya kepada para ahli atau pakar. Buku ini juga dapat dibaca sebagai peringatan. Sebuah alarm bahwa hubungan ilmu pengetahuan dan kekuasaan harus sehat dan selaras. Kekuasaan membutuhkan pengetahuan. Sementara pengetahuan membutuhkan ruang untuk bersuara. Ruang yang tanpa harus menyenangkan hati pemegang kekuasaan.
Prabowo memiliki mandat politik. Sudah menjadi tugas presiden untuk menentukan arah jalannya pemerintahan. Para pakar memiliki ruang intelektual untuk memaparkan analisisnya. Publik memiliki hak untuk tahu proses dan memahami isi perdebatan keduanya. Tidak ada pihak yang harus selalu menang. Pasalnya, nasib rakyat dan warga negara yang dipertaruhkan.
Negara bukan sebuah ruang kelas di mana guru harus selalu benar. Juga, bukan kolom komentar tempat buzzer membombardir kelakar untuk memenangkan berdebatan.
Pada akhirnya, pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik. Tidak mungkin sebuah negara demokrasi terbebas dari kritik dan perdebatan. Justru sebaliknya, pemerintah harus mampu mendengar setiap kritik yang diajukan. Sedangkan para pakar tetap mampu berperan memberi tanda haluan bagi kebijakan. Sudah kewajiban bagi pakar untuk membuktikan argumentasi secara ilmiah.
Ketika kritik dianggap sebagai gangguan, itulah waktu di mana pemerintah kehilangan cermin. Ketika kritik dianggap kebenaran mutlak, tiba saatnya pemerintah kehilangan kemudi. Cermin dan kemudi itulah yang digunakan untuk menjaga demokrasi tetap bekerja.








