Bojonegoro daerah didominasi sawah pertanian. Meski kian hari jumlah petani mengalami penurunan, perhatian pemerintah akan nasib dunia pertanian dirasa sangat penting. Karena itu, diluncurkannya Kartu Petani Mandiri (KPM), semoga bukan sekadar mitos belaka.
Tujuan munculnya KPM untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Bojonegoro. Sebab konon, Bojonegoro jadi lumbung pangan nasional. Bojonegoro ada pada barisan teratas Provinsi Jawa Timur yang dianggap berhasil dalam produksi hasil pertanian.
Namun sayang, potensi tersebut, kota yang dilewati Sungai Bengawan Solo ini memiliki permasalahan yang dihadapi pada sektor pertanian. Gagal panen jadi ancaman para petani, mulai dari serangan hama hingga saat datangnya musim kemarau yang panjang, bahkan banjir.
Menanggapi hal itu, pemerintah dituntut berupaya serius dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara berkelanjutan.
Kabarnya nih, Nabs. Kartu Petani Mandiri (KPM) merupakan program inovasi sebagai solusi penyediaan asuransi pertanian sebagai antisipasi jika terjadi gagal panen. Pemkab meluncurkan KPM di Desa Ngujung Kecamatan Temayang, Selasa (23/07).
Program ini mendapat respon positif dari Helmy Elizabeth selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengatasi gagal panen di Bojonegoro, diantaranya adalah mensosialisasikan ramalan BMKG kepada petani tentang pergantian musim, dengan ini petani bisa memprediksi kapan saatnya mulai tanam dan kapan saatnya untuk merubah pola tanam.
Upaya ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU.SDA) sebagai penyedia irigasi bagi daerah-daerah yang rawan kekeringan melalui kantung-kantung air.
“Melengkapi semua itu, Pemkab membuat terobosan baru yaitu Program Petani Mandiri yang melahirkan Kartu Petani Mandiri (KPM),” terang Elizabeth.
Anna Mu’awanah mengungkapkan, KPM ini diperuntukan untuk petani (pemilik/penggarap) yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang ada di Bojonegoro, banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu ini. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, jadi untuk pendataannya harus dilakukan secara akuntabel sehingga pendistribusiannya bisa tepat sasaran.
“Saya berharap program KPM ini dapat mengobati luka petani saat menghadapi gagal panen, untuk itu Pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan program ini.”, jelas Bupati Bojonegoro.
Berdasarkan tujuan dasarnya untuk memberikan resolusi terkait masalah yang dialami para petani. Syarat kepengurusan kartu ini juga sangat mudah lho, Nabs. Diantaranya tergabung dalam kelompok tani, memiliki lahan kurang dari 2 Ha, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan Kependudukan dan catatan sipil, fotokopi Sertifikat Kepemilikan tanah atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa/Lurah setempat disertai bukti fotokopi SPPT PBB.
Oh ya, Nabs, bagi kamu yang belum mempunyai Kartu Petani Mandiri bisa nih buat sendiri. Tahapan pertama datang ke Kantor Kepala Desa setempat untuk membuat surat permohonan pembuatan usulan/proposal yang diketahui Kades/ Lurah, Kepala UPTD/Korluh Pertanian dan Camat setempat, ditujukan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro yang berlokasi Jl. Raya Sukowati No.267, Sukolilo, Sukowati, Kec. Kapas.
Era modern ini kehidupan manusia memang tidak terlepas dari urusan kekartuan. Hampir Setiap inchi kehidupan selalu membutuhkan kartu. Baik sebagai asuransi ataupun untuk mempermudah setiap kegiatan yang dilakukan, misal kartu ATM.
Sama halnya kartu lainnya Kartu Petani Mandiri ini juga memiliki manfaat lain selain sebagai asuransi pertanian guna antisipasi jika terjadi gagal panen.
Apapun itu, Nabsky. Semoga Kartu Petani Mandiri ini bisa berjalan maksimal dan tak sekadar mitos belaka.