Agenda bertajuk Ngopi Sareng: Launching Buku Tarikh Padangan dihelat di Aula Balaidesa Kuncen Padangan pada (4/4/2024), berlangsung asyik dan penuh dialektik. Selain itu, agenda ini juga melahirkan visi-visi masa depan.
Ngopi Sareng merupakan agenda tahunan mempertemukan para pegiat dari Blora dan Bojonegoro. Jika tahun ini diadakan di Kuncen Padangan, tahun depan, semoga bisa dilaksanakan di pusat literatur Jipang abad 19 M, yaitu Pesantren Klotok.
Dalam acara semalam, Buku Tarikh Padangan menyigi kejayaan masa silam Nagari Jipang (cikal bakal Kabupaten Blora, Bojonegoro, dan Tuban Selatan). Kendati pembahasannya fokus pada para penyebar islam di wilayah Jipang Padangan.
Dimulai sejak abad 14 M (periode 1300 M), hingga perkembangannya pada abad 20 M (periode 1900 M). Konteks periodesasi, buku Tarikh Padangan menegaskan peradaban Islam Blora dan Bojonegoro terpaut erat yang tidak bisa dipisahkan.
Buku Tarikh Padangan bisa menjadi pintu masuk perkembangan pengetahuan sosial-budaya di Blora dan Bojonegoro yang dapat memberikan dampak ekonomi dan lingkungan. Lebih jauh dari itu, dapat menghasilkan transformasi sosial yang akan menghadirkan kehidupan di Blora-Bojonegoro lebih baik.
Perjalanan dari masa ke masa para tokoh syiar Islam yang dengan epik dijelaskan pada Buku Tarikh Padangan dapat dikembangkan menjadi ikon wisata berbasis sejarah-religi (core tourism product). Dari sini, pengembangan produk dapat dilakukan. Maka, sektor industri pariwisata berbasis sejarah- religi perlu digalakkan.
Visi Ngopi Sareng
Ragam potensi sejarah-religi yang dapat menjadi icon di masing-masing (sekarang) desa tidak bisa berdiri sendiri. Kendati spesifikasi memang penting dan harus dilakukan. Akan tetapi untuk akselerasi pendekatan kawasan adalah kunci.
Kekinian, Pemerintah Indonesia sedang menggalakkan ekonomi berbasis kreativitas. Melalui Kemenparekraf, gagasan dimaksud termanifestasi pada gerakan ekonomi kreatif (ekraf).
Prinsip pengembangan ekonomi kreatif yang termuat di dalam Rencana Induk Pengembangan ekonomi Kreatif, meliputi:
A. Pemberdayaan sumber daya manusia kreatif untuk mewujudkan kreativitasnya menjadi produk dan/atau jasa yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual;
B. Peningkatan literasi mengenai pola pikir desain bertujuan untuk mentransformasikan kreativitas menjadi inovasi;
C. Penciptaan karya kreatif menggunakan warisan budaya sebagai sumber inspirasi untuk menciptakan keunikan dan memperkuat jati diri, persatuan dan kesatuan, serta eksistensi bangsa Indonesia di forum internasional.
D. Pengembangan dan pemanfaatan media sebagai saluran distribusi dan presentasi karya dan konten kreatif lokal yang berkualitas untuk meningkatkan apresiasi dan pengakuan masyarakat Indonesia dan dunia.
E. Khazanah pengetahuan yang termaktub pada buku Tarikh Padangan dalam hal ini dapat menjadi inspirasi kreativitas pengembangan ekonomi kreatif di Blora dan Bojonegoro.