Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Percepatan Hutan Adat dan Relevansinya bagi Isu Kehutanan di Bojonegoro

Redaksi by Redaksi
19/12/2025
in Redaksi
Percepatan Hutan Adat dan Relevansinya bagi Isu Kehutanan di Bojonegoro

Roadmap Percepatan Hutan Adat (Jurnaba)

Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat 2025–2029 yang disusun Kementerian Kehutanan memiliki relevansi kuat dengan berbagai persoalan kehutanan di Kabupaten Bojonegoro. Wilayah ini dikenal memiliki bentang hutan jati, kawasan perhutanan sosial, serta ruang hidup masyarakat desa hutan yang sejak lama berinteraksi dengan ekosistem hutan secara kultural maupun ekonomi.

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menyusun Road Map Percepatan Penetapan Status Hutan Adat 2025–2029 sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan Hutan Adat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012. Putusan tersebut menegaskan bahwa Hutan Adat bukan lagi bagian dari hutan negara, melainkan berada dalam wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Hingga November 2025, pemerintah telah menerbitkan 169 Surat Keputusan (SK) Hutan Adat dengan luasan sekitar 366.955 hektare yang memberi manfaat bagi lebih dari 88 ribu kepala keluarga. Namun, masih terdapat ratusan usulan Hutan Adat yang belum tuntas akibat persoalan regulasi, kapasitas kelembagaan, keterbatasan anggaran, serta konflik tenurial.

Memperkuat posisi Hutan Adat (Jurnaba)

Peta jalan ini memuat visi terwujudnya pengakuan dan perlindungan Hutan Adat sebagai bagian integral dari pengelolaan hutan yang berkeadilan, lestari, dan berdaulat. Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah menetapkan tujuh program utama, mulai dari percepatan pengakuan hukum MHA, penetapan dan pengukuhan Hutan Adat, penguatan kelembagaan adat, hingga pembangunan sistem informasi nasional berbasis geoportal.

Selain itu, roadmap ini menekankan pentingnya koordinasi multipihak yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta mitra internasional. Prinsip penghormatan terhadap hak-hak MHA, partisipasi bermakna, transparansi, dan keberlanjutan pendanaan menjadi landasan utama pelaksanaannya.

Dalam konteks global, Hutan Adat juga diposisikan sebagai elemen penting dalam mitigasi perubahan iklim. Berbagai studi menunjukkan bahwa laju kehilangan hutan di wilayah adat lebih rendah dibandingkan kawasan yang dikelola negara atau korporasi, sehingga penguatan Hutan Adat turut berkontribusi pada pencapaian target iklim nasional.

Melalui peta jalan ini, pemerintah menargetkan terbangunnya sistem pengakuan Hutan Adat yang lebih cepat, pasti, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran Masyarakat Hukum Adat sebagai penjaga hutan dan kearifan lokal Indonesia.

Konteks Bojonegoro 

Dalam konteks Bojonegoro, isu utama kehutanan tidak hanya berkaitan dengan fungsi ekologis, tetapi juga menyangkut hak kelola, konflik tenurial, dan pengakuan pengetahuan lokal masyarakat desa hutan. Meski Bojonegoro belum secara eksplisit memiliki Hutan Adat yang ditetapkan melalui SK Menteri, praktik pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal telah lama hidup, terutama di wilayah selatan Bojonegoro, dan kawasan hutan  utara di sekitar sungai Bengawan.

Road map nasional ini membuka ruang penting bagi daerah seperti Bojonegoro untuk mulai memetakan ulang relasi masyarakat dengan hutan. Prinsip pengakuan Masyarakat Hukum Adat, partisipasi, serta penyelesaian konflik tenurial sejalan dengan kebutuhan lokal Bojonegoro yang masih menghadapi persoalan batas kawasan, ketergantungan ekonomi warga pada hutan, serta keterbatasan akses legal masyarakat terhadap sumber daya hutan.

Selain itu, Bojonegoro memiliki sejarah panjang pemanfaatan sumber daya alam (dari hutan jati hingga minyak bumi) yang menunjukkan bahwa lanskap alam di wilayah ini bukan sekadar ruang ekologis, melainkan juga ruang sosial dan budaya. Dalam kerangka peta jalan Hutan Adat, hutan dipahami sebagai konstruksi sosial yang menyatu dengan identitas dan penghidupan masyarakat. Perspektif ini relevan untuk membaca ulang posisi masyarakat desa hutan Bojonegoro, yang selama ini kerap dipandang hanya sebagai objek pengelolaan.

Prinsip Hutan Adat

Program penguatan kelembagaan adat dan sistem informasi Hutan Adat yang dicanangkan pemerintah pusat juga dapat menjadi peluang bagi Bojonegoro. Melalui pemetaan partisipatif, dokumentasi sejarah lokal, serta penguatan kapasitas desa, potensi pengelolaan hutan yang lebih adil dan berkelanjutan dapat dikembangkan, tanpa harus selalu berbenturan dengan otoritas negara atau kepentingan ekonomi besar.

Dengan demikian, Road Map Percepatan Penetapan Hutan Adat 2025–2029 bukan hanya dokumen nasional, tetapi juga cermin bagi daerah seperti Bojonegoro untuk menata ulang kebijakan kehutanan berbasis keadilan ekologis, sejarah lokal, dan kearifan masyarakat desa hutan. Hutan tidak lagi sekadar kawasan produksi, melainkan ruang hidup bersama yang perlu diakui, dilindungi, dan dirawat secara kolektif.

Pertanyaannya, adakah potensi wilayah hutan yang akan diajukan sebagai Hutan Adat di Bojonegoro?

Tags: Makin Tahu IndonesiaPercepatan Hutan AdatPeta Jalan Hutan Adat
Previous Post

IKL 2024: Papua Wilayah dengan Kualitas Lahan Terbaik

Next Post

Jaringan Kepesantrenan: Senori, Singgahan, dan Padangan

BERITA MENARIK LAINNYA

‎Identitas Kultural dalam Pembangunan Taman Perbatasan
Redaksi

‎Identitas Kultural dalam Pembangunan Taman Perbatasan

09/01/2026
Ekuilibrium Jurnaba dan Wekasan 2025
Redaksi

Ekuilibrium Jurnaba dan Wekasan 2025

31/12/2025
Ringin Catur, Konsep Ekologis Kuno di Kota Bojonegoro
Redaksi

Ringin Catur, Konsep Ekologis Kuno di Kota Bojonegoro

29/12/2025

Anyar Nabs

Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur

Mekanisme Kekerasan Sistematis dalam Tragedi 1965 Jawa Timur

12/01/2026
Asem Jawi Pangimbang Jati, Kredo Ekologi dari Bojonegoro

Asem Jawi Pangimbang Jati, Kredo Ekologi dari Bojonegoro

11/01/2026
Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas

Sang Penjaga Gawang antara Api Tradisi dan Modernitas

11/01/2026
Masa Depan yang Sesungguhnya

Masa Depan yang Sesungguhnya

10/01/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: