PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun mulai bersiap menyambut skenario the new normal di lingkungan KAI. Itu sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN.
Transportasi jadi sektor yang ikut terdampak pandemi corona. Mayoritas angkutan penumpang di Indonesia tak beroperasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Termasuk moda transportasi kereta api.
Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah Indonesia mulai memberi sinyal untuk memulai aktivitas sehari-hari seperti biasa. Dengan tetap mematuhi protokol keamanan covid-19. Istilahnya adalah the new normal.
Secara sederhana, new normal adalah kehidupan baru di tengah pandemi corona. Istilah itu merujuk aktivitas dan kehidupan yang dijalani sehari-hari menyesuiakan pandemi corona yang terjadi.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun mulai bersiap menyambut skenario the new normal di lingkungan KAI. Itu sebagai tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat dengan nomor S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.
Didiek menjelaskan, protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh KAI dalam menyambut the new normal. Rencananya protokol tersebut akan dimulai pada 25 Mei 2020.
Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa namun tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.
“Meskipun sebagian karyawan yg berusia di atas 45 tahun masih WFH, termasuk pembagian WFO secara bergantian dan disiplin phisycal distancing, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga produktifitas seluruh pekerja KAI,” kata Didiek.
Didiek mengatakan, sampai saat ini KAI fokus pada layanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) di Jawa, KA Lokal, KRL, dan KA Angkutan Barang. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab KAI utk turut serta menangani pencegahan Covid-19.
Dalam pengoperasiannya, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19 yang diawasi oleh Satgas covid-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020.
Khusus untuk layanan KA Penumpang, KAI akan tetap mengikuti perkembangan sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan selaku regulator perkeretaapian. Jika dirasa cukup aman, KA penumpang bisa saja beroperasi dengan normal.
Untuk terus bisa mendapatkan info terbaru pelayanan kereta api, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, email di cs@kai.id, dan sosial media KAI 121.
“Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19.” tutup Didiek.
Hidup beriringan bersama dengan virus corona memang sebuah keniscahyaan. Karena itu, berbagai pihak mulai mempersiapkan diri menuju kehidupan new normal.