Cantik Itu Luka bukan sekadar novel tentang sejarah atau tragedi keluarga. Eka Kurniawan menghadirkan kisah yang menyindir keras masyarakat yang terlalu lama menormalisasi ketidakadilan. Luka dalam novel ini bukan hanya milik Dewi Ayu, tapi warisan dari kolonialisme, patriarki, dan kekuasaan.
Melalui perspektif sosiologi feminisme, Dewi Ayu dan perempuan-perempuan dalam novel ini menjadi gambaran bagaimana perempuan sering kali kehilangan hak atas tubuh dan hidupnya sendiri akibat sistem patriarki. Kritik itu terasa sangat tajam dalam kalimat Eka di buku ini:
“Ada dua jenis perempuan yang bisa dicintai seorang lelaki: pertama perempuan yang dicintai untuk disayangi, kedua perempuan yang dicintai untuk disetubuhi.”
Kutipan tersebut bukanlah bentuk pelecehan terhadap perempuan, melainkan satire atas realitas sosial yang menempatkan perempuan hanya dalam dua posisi: dihormati atau dijadikan objek seksual.
Ironisnya, kritik itu masih relevan hingga hari ini. Berbagai kasus kekerasan seksual, victim blaming, eksploitasi tubuh perempuan di media, hingga kecenderungan menilai perempuan dari penampilan dibandingkan kapasitasnya menunjukkan bahwa cara pandang tersebut masih mengakar.
Jika dibaca melalui teori konflik Karl Marx, penderitaan dalam novel ini lahir dari relasi kuasa yang timpang. Eka Kurniawan menggambarkan bagaimana kaum pribumi lebih dulu ditindas oleh para raja, lalu dieksploitasi oleh kolonial Belanda. Petani dipaksa bekerja, menyerahkan hasil panen, bahkan merendahkan martabatnya hanya demi menghormati penjajah.
Dari ketidakadilan itulah lahir mimpi tentang masyarakat yang lebih setara. Hingga kini, bentuk penjajahan berubah, tetapi ketimpangan tetap nyata. Mereka yang bekerja paling keras sering kali menikmati hasil paling sedikit, sementara kekuasaan masih berpihak kepada mereka yang telah memiliki privilese.
Melalui teori hegemoni Antonio Gramsci, novel ini menunjukkan bahwa penindasan bertahan bukan karena kekerasan fisik, melainkan karena kelumrahan yang dikonstruksi. Patriarki dan ketimpangan kuasa terus hidup karena diwariskan sebagai kebudayaan, bukan lagi digugat sebagai ketidakadilan.
Bagi saya, Cantik Itu Luka adalah bukti bahwa luka sosial tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan kasat mata. Ia hidup dalam perlakuan yang merendahkan martabat, yang langgeng karena telanjur dianggap biasa. Siapa pun bisa menjadi korban dari cara pandang yang tidak menghormati sesamanya, terutama perempuan.
Dan justru ketika ketidakadilan tidak lagi dianggap sebagai masalah, di situlah ia menjadi semakin berbahaya. Sebagai perempuan, saya memaknai novel ini sebagai alarm untuk tidak pernah berhenti mempertanyakan hal-hal yang selama ini diterima begitu saja, padahal sesungguhnya melukai kemanusiaan.








