Sebuah resep berkawan UU ITE. Resep yang biasa-biasa saja, dan tetap mengandung bahaya.
Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) lahir di muka bumi bukan tanpa alasan. Dia mengemban tugas berat sebagai pagar agar warganet tidak masuk ke jurang hukum. Namun, kenyataannya, justru banyak yang terperosok ke jurang hukum itu sendiri.
Berselancar di internet, Nabs, pada era milenial seperti ini, sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia. Bahkan bagi beberapa orang, internet sudah menjadi kebutuhan sangat primer. Bagi mereka, internet sama pentingnya dengan bernafas, mengalahkan kebutuhan primer lain seperti makan dan minum.
Satu dekade yang lalu, masayarakat di Indonesia masih harus bersusah payah untuk dapat mengakses internet. Mereka harus repot-repot pergi ke warnet untuk bisa berselancar. Belum lagi jika salah seorang oknum penjaga warnet mendownlod film dewasa format blue-ray yang mengakibatkan server down. Masih ingat kan, Nabs? Hehe
Saat ini, tentu kita tak lagi menemukan kesulitan-kesulitan semacam itu. Sebab, internet sudah terintegrasi dengan personal gadget yang bernama smartphone. Selain lebih dinamis, fitur berbasis internet yang ditawarkan smartphone juga makin beragam.
Keberadaan internet tentu sangat membantu kehidupan kita sehari-hari. Selain mempermudah akses informasi, internet juga dapat menunjang kegiatan berbasis ekonomi, sosial, politik, dan, tentu saja, cinta.
Di Indonesia sendiri, persebaran internet sudah menjangkau 51.8 % dari populasi penduduk. Dan seperti beragamnya suku bangsa di Indonesia, pemanfaatan internet juga sangat beragam. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan internet untuk kegiatan sosial dan bisnis. Namun, tidak sedikit pula menyalahgunakan internet untuk berbuat jahat.
Untuk menghindari penyalahgunaan internet, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau akrab disapa UU ITE. UU ITE sudah mulai dirancang sejak 2003 silam. Dan disahkan secara final pada 2008.
UU ITE sendiri mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik. Atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, namun memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.
Sebagai masyarakat yang taat hukum nih Nabs, tentu kita sangat tidak ingin berurusan dengan penegak hukum. Nah, seperti halnya bermotor, berselancar di internet juga perlu trik-trik aman agar tidak berurusan dengan penegak hukum.
Nabsky, di tulisan ini saya akan mencoba memberikan resep berselancar internet secara aman. Agar tidak terjerat pasal UU ITE seperti mbak Baiq Nuril. Berikut tips-tips yang saya rancang dari permenungan pengalaman pribadi berselancar di internet agar bisa selamat dan tetap berkawan dengan UU ITE.
1. Hindari perdebatan di media sosial.
Sama halnya di dunia nyata, debat sama sekali tidak membawa solusi, nabs. Sebab, debat memang tujuan awalnya mempertahankan argumen. Berbeda dengan diskusi yang memang bertujuan mencari solusi/bertukar pendapat. Jadi kalau nggak kuat mental, jangan debat. Nanti berantem, saling menjatuhkan di media sosial. Ujung-ujungnya diperkarakan dengan dalil pencemaran nama baik. Kan repot.
2. Download aplikasi UU ITE.
Kalau kamu punya paketan, jangan hanya dipakai buat download film bokep atau judi bola saja. Tapi gunakan buat download aplikasi UU ITE. Eits, jangan cuma didownload, tapi juga dibaca keyles. Minimal baca halaman pendahuluan lah. Kalau cuma didownload tapi nggak dibaca, apa bedanya sama saya? Eh.
3. Kurangi menyebarkan konten yang belum terverifikasi.
Kejahatan dunia maya yang sedang populer saat ini adalah hoax. Jadi, kalau kamu dapat berita-berita miring tentang seseorang, utamanya tokoh masyarakat, alangkah baiknya disimpan dalam hati. Buat bahan rasan-rasan sama Tuhan aja.
4. Sering mabar PUBG sama temen.
Kalau kamu punya disorientasi ‘ngrasani’ orang lain, sebaiknya kamu banyak-banyak ngegame. Mungkin bisa jadi salah satu tindak preventif untuk rasan-rasan di forum sosmed. Mendingan habis paketan buat ngegame daripada dicyduk aparat karena kasus pencemaran nama baik. Winner winner chicken dinner.
5. Banyak-banyak berdoa.
Seperti halnya makan dan tidur, berselancar di internet juga ada doanya lho, Nabs. Hanya, doanya fleksibel dan bisa disesuaikan sama kemampuan masing-masing. Berdoa gak harus pakai bahasa Ibrani yang kamu sendiri nggak tahu apa artinya. Tapi boleh pakai bahasa Jawa, bahkan bahasa perasaan. Siapa tahu, dengan berdoa, kamu bisa ketemu jodoh di Internet.
Demikian tips-tips yang dapat saya berikan. Semoga kita selamat dalam menghadapi dunia yang semakin maya ini. Sebagai langkah preventif, kalau-kalau tips-tips saya tidak mempan, kamu bisa follow instagram Hotman Paris. Dan jangan lupa catat juga alamat Kopi Joni untuk jaga-jaga kalau harus ngirim berkas kasus kepada beliau. Horas!
Pertama dipost 29 November 2018
Comments 1