Bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada 22 Oktober 2020 lalu, Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) kembali beraksi. Tentu ini ditujukan agar masyarakat tahu betapa bahayanya Omnibus Law.
Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) yang terdiri dari Liga Pemuda Sosialis (LPS) Bojonegoro, Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Komite Bojonegoro, pelajar, dan lain sebagainya menggelar aksi di sekitar titik 0 km Bojonegoro, tugu adipura. Dengan Vilen dan Tirto selaku korlap dan wakorlap.
Merujuk pada catatan tim kronologi yang ditulis Bung Ayik, pada pukul 14.26 WIB massa aksi kumpul di bundaran adipura. Kemudian pada pukul 14.35 WIB, massa aksi melakukan pembentangan banner dan poster di bundaran adipura. Sinar mentari yang cerah, menambah semangat kawan-kawan ABM untuk berorasi.
Lalu-lalang kendaraan, tugu penghargaan kebersihan kota, dan lampu jalan menjadi saksi bisu massa aksi pada kamis sore itu.
Setelah itu pada pukul 14.50 WIB, polisi mendatangi sekitar bundaran adipura. Pukul 15.06 WIB, langkah kaki massa aksi menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tepatnya di bagian utara dengan rute aksi Jalan Diponegoro, Jalan AKBP M. Soeroko, dan Jalan Imam Bonjol.
Kemudian pukul 15.24 WIB, beberapa langkah kaki massa aksi sampai di perempatan mbombok. Bendera organisasi berkibar dibelai angin, daun-daun yang berjatuhan, dan lagu-lagu perjuangan seperti Buruh Tani dan Darah Juang mengikuti langkah kaki massa aksi.
Pukul 15. 40 WIB, massa aksi sampai di pintu belakang gedung dewan yang konon sebagai wakil rakyat tersebut. Massa aksi kembali melakukan orasi di pertigaan Jalan Imam Bonjol yang tersambung dengan Jalan Trunojoyo.
Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) kali ini berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya. Salah satunya ihwal kreativitas massa aksi dalam menyampaikan aspirasi. Ada orang-orangan kayu dan aksi simbolik pukul 16.50 WIB dengan membakar ban di titik aksi.
Api yang berkobar dan kepulan asap yang timbul dari ban yang dibakar menambah semangat kawan-kawan untuk menyuarakan unek-uneknya dengan berorasi. Pemandangan berbeda sore itu, nampak menghiasi pertigaan jalan yang ada miniatur alat untuk menambang minyak. Juga ada kawan-kawan relawan, yang memberikan bantuan berupa minuman dan ada juga yang melakukan orasi.
Setelah itu, pukul 17.40 WIB, massa aksi membubarkan diri. Dan massa aksi kembali ke titik kumpul pada 18.10 WIB. Suatu hal terjadi karena ada sebab dan akibatnya. Aliansi Bojonegoro Menggugat (ABM) pada sore itu menyuarakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR, batalkan omnibus law seluruhnya, sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual segera, hentikan represifitas terhadap massa aksi, dan hentikqn pembungkaman oleh instansi pendidikan wabilkhusus di kabupaten yang konon sebagai lumbung pangan dan energi ini plus katanya sebagai kota ramah HAM.