Tulisan ini merupakan lanjutan dari rangkuman kelas pranikah yang diadakan Nikah Institute. Tentang nikah yang tak sekadar menjadi penjawab pertanyaan “kapan nikah?”
Tuhan mencipta pria dan wanita berbeda. Dia membuat perbedaan untuk difahami, bukan untuk dipaksakan sama. Perbedaan pria dan wanita terletak pada: cara berkomunikasi, berfikir, merasa, memahami, menanggapi, mencintai, bereaksi, membutuhkan, dan mengapresiasi.
Pria akan termotivasi saat ia merasa dibutuhkan. Wanita akan termotivasi saat ia merasa dicintai. Pemahaman terhadap pria dan wanita dalam pernikahan sangatlah penting.
Tentang ta’aruf. Ada dua jenis ilmu yaitu doruri dan ghoiru dhoruri. Paling utama menyangkut fikih pernikahan, sebab berkaitan dengan hukum, harus tahu ilmunya terlebih dahulu sebelum melakukan. Serba-serbi ta’aruf banyak sekali.
Tak kenal maka ta’aruf. Sebelum mengenal orang lain (calon pasangan) alangkah baiknya mengenal diri sendiri terlebih dahulu. Biasanya waktu ta’aruf 3 bulan. Dalam jangka waktu itu, mencoba untuk mengenal pasangan, mertua, dan lain-lain. Ingat, Nabs, gantungkan harapan hanya pada Sang Pemilik Hati.
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan ketika ta’aruf: agama, hubungan pasangan dengan keluarga, visi dan misi hidup, menyeimbangkan standar hidup, dan skill yang menunjang kehidupan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan ketika ta’aruf: jangan terlalu berharap pada manusia, niat yang benar dan baik (jangan coba-coba), dan berkomitmen menjadi apa adanya (jujur) dalam konteks sebenarnya.
Ketika ta’aruf jangan lupa untuk berkomunikasi tentang beberapa hal, seperti pandangan terkait peningkatan ilmu dunia dan akhirat, cara mengatur keuangan rumah tangga dan komitmen aliran dana keuangan pada kedua belah pihak orang tua, pandangan terhadap karir/pekerjaan, tentang prioritas kehidupan dalam mengarungi samudera kehidupan bersama, pandangan jika menikah ada tindakan LDR (kuliah di luar negeri, tugas negara, dan sebagainya), diskusi sikap dan keputusan menghadapi kehidupan (sakit, harta, dan keturunan), pandangan tentang cara mendidik, dan pandangan tentang poligami.
Dalam materi fiqih ibadah, membahas tentang sholat, najis, cara bersuci, dan lain-lain. Dalam penyampaian materi, pemateri menggunakan rujukan kitab kuning seperti Fathul Qorib dan I’anatut Tholibin. Dalam fiqih pernikahan sesi pertama, membahas tentang syarat-syarat nikah, rukun nikah, dan lain sebagainya. Ingat ya Nabs, menikah merupakan ibadah terlama maka dari itu dibutuhkan komitmen berdua dan saling memahami psikologi pasangan.
Jangan menikahi mahram. Baik karena hubungan nasab/keturunan dan perihal menyusui. Dan seorang suami hanya boleh (maksimal) menikah dengan 4 perempuan (istri). Tentu sebelum melakukan poligami, perlu persetujuan agar dikemudian hari tidak timbul hal-hal yang tak diinginkan.
Pada materi fiqih pernikahan sesi 2, materi disampaikan oleh salah seorang punggawa Komunitas Belajar Qaryah Thayyibah (KBQT) yakni Kang Zia Ul Haq. Beliau memberikan materi tentang mahar, walimah, dan talak.
Mahar itu wajib namun bukan rukun. Perlu digaris bawahi, mahar bukan harga jual beli melainkan sebagai bentuk penghargaan/apresiasi. Pemberian mahar semampunya.
Kemudian walimah secara syariat merupakan makanan yang disuguhkan untuk merayakan sesuatu (e.g.: walimatus shafar, walimatul ursy, dan lain-lain). Jumhur ulama ada yang mengatakan wajib dan juga ada yang sunnah.
Secara sosiologis, walimah sangat bermanfaat wabilkhusus bagi masyarakat sekitar. Selain sebagai ajang silaturahim juga sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan. Kemudian tentang talak/cerai. Secara etimologi artinya melepaskan. Kang Zia juga memberikan penjelasan mengenai macam-macam talak dilihat dari berbagai segi dalam agama Islam.
Pada materi smart preneurship, pemateri menekankan pada pemahaman terhadap diri dan juga pengembangan potensi diri. Setelah memahami diri kemudian memahami pasangan.
Juga memberikan materi mengenai kunci sukses: jujur, disiplin, tanggung jawab, dan memiliki goal/tujuan. Selain itu juga harus bisa membaca peluang, resiko, dan memecahkan konflik wabilkhusus dalam urusan rumah tangga.
Pada bagian risalatul mahid, pemateri menjelaskan secara panjang dan lebar tentang macam-macam darah seperti darah haid, nifas, dan lain-lain. Haid/menstruasi merupakan darah yang keluar dari organ intim perempuan (vagina) secara alami, bukan karena melahirkan maupun penyakit.
Hukum belajar ilmu haid adalah fardlu ain wabilkhusus bagi perempuan. Bagi suami juga wajib mengajarinya (fardlu kifayah). Bagi perempuan sangat perlu untuk mencatat darah, terkait warna, bau, waktu keluar, dan sebagainya.
Pemateri juga memberikan penjelasan tentang istihadhah/darah penyakit dan juga tujuh macam wanita istihadhah: mubtada’ah mumayyizah, mubtada’ah ghairu mumayyizah, mu’tadah mumayyizah, mu’tadah ghairu mumayyizah dzakiratun li’adatiha qadran wa waqtan, dan lain-lain.
Tentang komunikasi suami dan istri. Pemateri memberikan penjelasan mengenai tips-tips berkomunikasi antara suami dan istri. Beberapa tips yang diberikan antara lain: tidak boleh minder (harus percaya diri), hilangkan kode-kode, diskusi, saling pengertian dan memahami, usahakan tahu situasi dan kondisi, dan menahan ego.
Hal-hal yang harus dihindari, antara lain: jangan saling menghina, jangan menyerang karakter, mengakui kesalahan jika bersalah, dan menarik diri.
Pada sesi materi Islamic Kamasutra juga disampaikan oleh Kang Zia Ul Haq. Beliau mengawali dengan 5W + 1 H. Tentang apa itu jima’?, siapa (pelaku), kapan jima’ dilakukan?, dimana tempatnya?, mengapa, dan bagaimana tata cara jima’? Selain itu juga, Kang Zia juga menggunakan referensi kitab Qurrotul ‘Uyun karangan Syekh Muhammad al-Tahami bin Madani dalam menjelaskan materi tersebut.
Jima’ merupakan masuknya dzakar (penis) ke farji (vagina). Kalau penis belum masuk vagina, hal itu adalah istimta’. Hukum melakukan jima’ bisa jadi wajib, mubah/boleh, makruh, dan haram. Jima’ hanya boleh dilakukan oleh pasangan sah suami dan istri. Selain itu haram, sebab zina.
Pertama, ketika akan melakukan jima’ niatkan untuk ibadah. Mengikuti perintah Rasul. Kedua, niat untuk memperoleh keturunan yang sholeh/sholehah. Ketiga, mendapatkan ketenangan psikologis dan biologis (ketenangan/kepuasan suami dan istri plus ketika jima’ saling melengkapi). Para sufi, melakukan jima’ ketika saat mencapai titik kepuasan/orgasme untuk mendekatkan diri/lebih dekat kepada Sang Pencipta.
Ketika jima’ alangkah baiknya dilepas semua pakaian dan pakai selimut. Jima’ dilakukan ditempat tertutup/kedap suara. Perlu diketahui, ketika jima’ disiarkan atau melakukan video hukumnya haram.
Disunahkan untuk pemanasan terlebih dahulu seperti mencium, bercumbu rayu, dan sebagainya. Bisa coba beragam posisi agar tidak bosan, dan perlu diingat jangan memasukan penis lewat dubur pasangan.
Pada bagian parenting, pemateri memberikan gambaran tentang pola asuh anak. Anak merupakan anugerah yang luar biasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Anak merupakan investasi, harus benar-benar cerdas dan pintar dalam mendidiknya. Menjadi orang tua di era Revolusi Industri 4.0, berbeda dengan era-era sebelumnya, dan juga pengetahuan plus pemahaman ilmu parenting sangatalah penting dalam kehidupan rumah tangga.
Dituntut untuk lebih hati-hati dalam mendidik anak. Jangan terlalu sering memaparkan anak dengan gawai. Didik anak sesuai dengan zamannya. Orang tua sebagai pendidik, seyogianya mampu memberikan perhatian, bukan mengatur saja.
Karena anak secara langsung belajar akhlak dari orang tua. Ada ungkapan, buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Kemudian jangan terlalu sering menggunakan didikan kekerasan kepada anak. Mendidik anak bak bercermin.
Pematreri juga menjelaskan tentang kelalaian yang sering dilakukan orang tua, antara lain: memaki dan menghina anak, menumbuhkan rasa takut/minder pada anak, orang tua terlalu pelit kepada anaknya, mengungkit-ungkit kesalahan masa lalu, orang tua terlalu berprasangka baik, melebih-lebihkan seorang anak dari yang lain/pilih kasih, selalu menuruti dan memenuhi permintaan anak, orang tua kurang mengasihi anaknya, dan orang tua tidak konsisten. Alangkah baiknya, sesekali anak-anak diajak bermain ke luar rumah (refreshing), tapi jangan berlebihan.
Dan perlu diketahui juga, saban anak itu unik. Memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Anak laki-laki dan perempuan berbeda pola asuhnya. Seorang anak, ada yang ibarat pelari, pejalan, dan pelompat.
Orang tua harus mengekspresikan rasa cinta kepada anaknya. Dan juga orang tua harus memahami anak. Setiap anak memiliki cara tumbuh dan berkembang yang berbeda. Ketika seorang anak membuat suatu kesalahan itu wajar.
Anak-anak belajar dari apa yang dicontohkan oleh lingkungan sekitar. Anak-anak mesin peniru yang handal. Faktor lingkungan, sangat mempengaruhi tumbuh dan kembang seorang anak.
Jangan memperlakukan anak dengan hukuman. Emosi negatif juga boleh untuk dilakukan namun pada waktu dan tempat yang sesuai. Kapan, dimana, anak harus melakukan emosi negatif (marah, cemberut, dan lain-lain).
Orang tua juga harus mendukung cita-cita anak dan mengajarkan bagaimana cara mengatasi kesulitan dan bangkit dari masalah. Intinya, dalam hal parenting, mengingat anak merupakan mesin peniru yang handal, maka dari itu orang tua harus menjadi suri tauladan.
Itu gambaran materi pernikahan dari kelas pranikah yang diadakan Nikah Institute dan segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pernikahan itu sendiri. Yang jelas, pernikahan bukan sekadar urusan hohohihe dan menggugurkan pertanyaan yang sebenarnya biasa-biasa saja seperti “kapan menikah?”