Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

Tata Cara Tukar Uang Baru di Masa Pandemi

Mahfudin Akbar by Mahfudin Akbar
30/04/2020
in Peristiwa
Tata Cara Tukar Uang Baru di Masa Pandemi

Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur menyiapkan tata cara penukaran uang baru pada masa pandemi. Pada musim lebaran tahun ini, Bank Indonesia meniadakan penukaran uang baru di luar kantor perbankan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Memberi uang atau THR pada lebaran jadi tradisi yang tak bisa dilepaskan dari masyarakat Indonesia. Karena itu, jelang lebaran, banyak orang yang ingin memiliki uang baru untuk dibagikan ke keponakan dan sanak saudara lainnya.

Biasanya, penukaran uang baru secara resmi dilakukan oleh Bank Indonesia di beberapa tempat. Namun untuk tahun ini, tata cara penukaran uang baru dibikin berbeda akibat pandemi corona.

Di Jawa Timur, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan di kantor perbankan yang sudah bekerjasama dengan BI Jatim. Penukaran uang pecahan kecil ramadhan dan lebaran ini secara khusus akan dilayani 273 kantor perbankan di seluruh Jatim. Upaya ini dilakukan untuk keamanan dan perlindungan dari wabah Covid-19.

Kepala Perwakilan (KPw BI) Provinsi Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah menjelaskan, sejumlah kebijakan strategis untuk mencegah penyebaran corona terus dilakukan. Untuk itu, masyarakat harus mendukung langkah pemerintah, agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berjalan efektif.

Namun, untuk mendorong optimalisasi pembayaran secara non tunai, BI Jatim terus mendukung implementasi penggunaan QRIS pada merchant-merchant di Jatim.

“Salah satu langkah strategis yang diambil pemerintah adalah dengan memberlakukan PSBB diberbagai kota seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik,”  ujar Difi Ahmad Johansyah seperti dikutip dari website Kominfo Jawa Timur.

Kata Difi sejak bulan Februari sampai April, terdapat pembahan 67.175 merchant QRIS baru, atau meningkat sebesar 20,7 persen.

Kepala Group Sistem Pembayaran dan Pengedaran Uang Rupiah (PUR) Layanan dan Informasi BI Jatim, Imam Subarkah, menegaskan, penyediaan uang tunai oleh BI juga telah dipastikan dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Itu karena BI telah menghitung berapa kebutuhan saat lebaran.

“Masih tetap memperhatikan seperti Lebaran saat ini, pastinya kebutuhan uang pecahan masyarakat lebih kecil dibanding tahun lalu. Kami perkirakan kebutuhan  Lebaran 2020 sebesar Rp 25,28 triliun, turun jika dibanding realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 26 triliun hingga Rp 27 triliun,” tuturnya.

Di samping itu kata dia, BI Jatim juga melibatkan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dalam pendistribusian uang layak edar. Sehingga kegiatan penukaran uang layak edar yang rutin dilakukan dalam setiap menyambut Ramadhan dan Lebaran dapat dilakukan melalui perbankan. BI juga memastikan bahwa uang layak edar tersebut telah terjaga kebersihannya sesuai dengan protokol Covid-19.

Jadi buat kamu yang ingin menukar uang baru secara aman, pastikan untuk melakukannya di bank terpilih. Serta jangan sampai lupa untuk menaati protokol yang ada agar terhindar dari virus corona.

Tags: Penukaran UangUang THR
Previous Post

Eksploitasi Dalil Pernikahan dari Berbagai Pendekatan

Next Post

Jerome Polin dan Kesalahan yang Harus Diluruskan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • KULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • ALTERTAINMENT
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA

© Jurnaba.co All Rights Reserved