Upaya manajemen Persibo untuk merger atau akuisisi klub Liga 2 akan menemui hambatan besar. Pasalnya, PSSI sebagai induk sepakbola Indonesia mulai 2020 akan membuat regulasi baru mengenai jual beli lisensi klub.
Wacana merger atau akuisisi klub yang direncanakan oleh manajemen Persibo Bojonegoro memang jadi perhatian besar para suporter. Meski memancing pro kontra, wacana ini seperti memberi harapan baru kepada para suporter yang ingin melihat Persibo berlaga di Liga 2 Indonesia tahun depan.
Namun, apakah wacana dan rencana manajemen ini akan berjalan mulus? Nampaknya, manajemen harus bekerja ekstra keras untuk merealisasikan wacana merger ini. Pasalnya, PSSI punya rencana untuk mengatur regulasi mengenai jual beli lisensi klub pada 2020 mendatang.
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha menegaskan jika 2019 akan jadi tahun terakhir klub bisa memindahkan homebase atau kandangnya. Dilansir dari Goal.com, Ratu Tisha mengungkapkan jika akan ada regulasi baru pada 2020 nanti.
“2019 jadi tahun terakhir klub bisa memindahkan homebase. Kalau pergantian nama dan logo, itu kaitannya dengan pemasaran. Pada 2020, akan keluar regulasi keanggotaan,” ujar Tisha.
Sekjen perempuan pertama PSSI tersebut juga menambahkan jika yang berhak melakukan transaksi jual beli klub adalah entitas bisnis atau sebuah badan usaha. Bukan sebuah klub.
“Ketika pendaftaran klub keanggotaan yang terkait dengan homebase, nama. Soal homebase tidak dapat dipindahkan. Apabila ada merger atau jual beli klub, yang terlibat dalam transaksi itu adalah entitas atau badan usaha. Bukan klubnya,” jelasnya.
Dari pernyataan Tisha tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa mulai tahun depan pergantian nama dan homebase klub di Liga 1 dan 2 akan diatur lebih ketat. Sehingga, walaupun manajemen bisa mengakuisisi klub Liga 2, mereka tak bisa memindahkan markas klub tersebut langsung ke Bojonegoro.
FIFA pun punya aturan khusus mengenai hal ini. Pada pasal 4 ayat 4 dalam statuta FIFA mengatur soal lisensi klub. Menurut pasal tersebut, lisensi klub boleh diperjualbelikan. Asalkan, klub yang akan dibeli sedang bangkrut atau dibubarkan. Namun PSSI akan memperjelas aturan yang sudah dibuat FIFA itu melalui statuta PSSI.
Aturan baru mengenai regulasi jual beli lisensi klub ini akan dibahas pada Kongres PSSI pada awal 2020 mendatang. Nasib Persibo pun akan ditentukan lewat Kongres tahunan tersebut.
Manajemen Persibo akan Konsultasi dengan PSSI
Sebelumnya, jajaran manajemen Persibo juga mengungkapkan akan mengajak beberapa pihak untuk berkomunikasi mengenai masalah ini. Termasuk dari PSSI sendiri.
Humas Persibo, Ibnu Muttaqin menyatakan jika manajemen akan berkomunikasi dengan PSSI mengenai aturan tentang merger dan akuisisi klub. Jika diperbolehkan, manajemen siap tancap gas.
“Pada dasarnya manajemen akan menunggu Kongres PSSI dan menanyakan apakah masih diperbolehkan untuk merger atau akuisisi,” ujar Ibnu.
Manajemen pun sudah menyiapkan rencana cadangan jika upaya merger atau akuisisi klub Liga 2 gagal dilakukan. Salah satunya dengan mengembalikan status Persibo ke amatir. Sehingga, Persibo yang sampai saat ini masih berbentuk PT bisa mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Apabila akuisisi sudah tak diperbolehkan, manajemen kemungkinan akan menyerahkan kembali ke Askab PSSI Bojonegoro. Namun sampai saat ini, kami masih terus berusaha untuk mewujudkan rencana merger,” kata Ibnu.
Secara proses, memang tak mudah untuk melakukan merger atau akuisisi klub. Apalagi PSSI berencana untuk memperketat lagi regulasi tentang jual beli lisensi klub.
Aturan baru yang dikatakan oleh Ratu Tisha akan jadi hambatan besar yang harus dihadapi manajemen Persibo dalam upaya merger atau akuisisi klub. Setidaknya nih Nabs, manajemen sudah punya rencana cadangan jika wacana merger ini gagal terlaksana.