Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba

SKK Migas dan Kementerian Pertanian Sinergi Wujudkan Ketahanan Energi-Pangan

Aska Pradipta by Aska Pradipta
13/09/2023
in Peristiwa
SKK Migas dan Kementerian Pertanian Sinergi Wujudkan Ketahanan Energi-Pangan

Pemerintah tetapkan target Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Untuk mewujudkannya, ketahanan energi dan pangan jadi faktor kunci demi dukung pembangunan berkelanjutan guna capai target tersebut saat perayaan 100 tahun kemerdekaan di 2045.

Program Ketahanan Energi dan Pangan harus disinergikan agar keduanya dapat saling mendukung dalam pencapaian targetnya. Untuk dukung sinergi Program Ketahanan Energi dan pangan, SKK Migas dengan dukungan Kementerian Pertanian menggelar Rapat Kerja Pertanahan dan Kehutanan 2023 pada 13-14 September 2023 di Surabaya.

Topik utama diangkat adalah sinkronisasi peraturan dan pemanfaatan lahan di sektor pertanian dengan industri hulu migas.

Target peningkatan produksi minyak dan gas yang disusun SKK Migas melalui Rencana Strategis Indonesia Oil and Gas 4.0, yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030 telah ditetapkan Pemerintah sebagai target nasional. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, maka SKK Migas terus mendorong peningkatan investasi di sektor hulu migas.

Senada dengan itu, Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten terus mendorong penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna mencapai ketahanan pangan sebagaimana arahan Presiden RI. Dengan masifnya kegiatan di kedua sektor strategis tersebut, irisan antara kegiatan hulu migas dengan pertanian tak terhindarkan.

Pembangunan infrastruktur migas seringkali berada di area yang telah ditetapkan menjadi LP2B.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko menyampaikan komitmen SKK Migas dan KKKS untuk menjalankan kegiatan operasi hulu migas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun dibutuhkan adanya terobosan dalam proses alih fungsi LP2B sehingga rencana kerja dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan.

Pemerintah, menurut dia, sesungguhnya telah mengakomodir hal ini, Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat dilakukan untuk kegiatan kepentingan umum sebagaimana diatur dalam PP 1 tahun 2011.

“Dalam Undang-Undang 2 Tahun 2012, pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi merupakan kepentingan umum, termasuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi”, kata Rudi dalam pembukaan Rapat Kerja tersebut di Surabaya (13/9).

Rudi menambahkan keberadaan dan penetapan LP2B belum banyak diketahui oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang bekerja di bawah naungan SKK Migas. Sehingga dalam penyusunan rencana kerja dan biaya operasi, belum mempertimbangkan dan memperhitungkan tata waktu dan biaya yang timbul akibat pelaksanaan alih fungsi.

“Melalui Raker ini diharapkan hal-hal tersebut dapat dituntaskan agar kedepannya tidak ada lagi permasalahan lahan untuk operasi hulu migas yang beririsan dengan LP2B”, ujar Rudi.

Alih fungsi ini sebenarnya menguntungkan kedua sektor karena untuk setiap meter lahan yang dialihfungsikan, terdapat kewajiban untuk mengganti biaya investasi yang telah dikeluarkan dan akan dibutuhkan untuk membangun lahan sawah baru. Tidak tanggung-tanggung, luasan pembangunan lahan sawah baru bisa tiga kali lipat dari luasan yang dialihfungsikan.

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi dalam sambutannya menyampaikan, ” Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan merupakan upaya negara dalam menjamin hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga Negara. Oleh karena itu, Pemerintah mewajibkan adanya lahan pengganti untuk area yang dialihfungsikan.”

Kementerian Pertanian memahami strategisnya kegiatan usaha hulu migas di Indonesia. Komitmen sektor hulu migas untuk mendukung sektor pertanian juga telah dicanangkan oleh Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak.

“Dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2024, kami telah mengimbau Kontraktor KKS untuk menyusun program pengembangan masyarakat di bidang pertanian.” Katanya.

“Realisasinya bisa dalam bentuk pelatihan, pembangunan sarana dan prasarana, pemberian bibit unggul dan bentuk lainnya yang disepakati,” lanjut George.

Penyelenggaraan Rapat Kerja ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dan kerjasama yang baik antara SKK Migas-Kontraktor KKS selaku pelaku industri hulu migas dengan Kementerian Pertanian sebagai regulator di sektor pertanian, sehingga kegiatan operasi hulu migas dapat berjalan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.

Previous Post

Biografi Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, Seri Maha Guru Aswaja di Tanah Hijaz (1)

Next Post

Raudhah adalah Rindu, Ka'bah adalah Kesadaran

BERITA MENARIK LAINNYA

‎Outing Class, Membangun Tradisi Belajar yang Kontekstual
Peristiwa

‎Outing Class, Membangun Tradisi Belajar yang Kontekstual

17/04/2026
‎Komisi B DPRD Bojonegoro Ungkap Hambatan Pendirian KDKMP di Sejumlah Desa
Peristiwa

‎Komisi B DPRD Bojonegoro Ungkap Hambatan Pendirian KDKMP di Sejumlah Desa

15/04/2026
‎Wabup Bojonegoro Beri Perhatian pada Daffa, Si Bocah Jenius yang Bisa Rakit Robot
Peristiwa

‎Wabup Bojonegoro Beri Perhatian pada Daffa, Si Bocah Jenius yang Bisa Rakit Robot

13/04/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Anyar Nabs

‎Bahas Dinamika Timur Tengah, PC ISNU Bojonegoro Gelar Diskusi Ilmiah

‎Bahas Dinamika Timur Tengah, PC ISNU Bojonegoro Gelar Diskusi Ilmiah

20/04/2026
Di Bawah Langit Teheran, Anak-Anak Belajar Berdiri Sendiri

Di Bawah Langit Teheran, Anak-Anak Belajar Berdiri Sendiri

19/04/2026
Diaspora Iran sebagai Komunitas Paling Berpendidikan di Amerika Serikat (1)

Diaspora Iran sebagai Komunitas Paling Berpendidikan di Amerika Serikat (1)

18/04/2026
‎Outing Class, Membangun Tradisi Belajar yang Kontekstual

‎Outing Class, Membangun Tradisi Belajar yang Kontekstual

17/04/2026
  • Home
  • Tentang
  • Squad
  • Aturan Privasi
  • Kirim Konten
  • Kontak
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • JURNAKULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • MANUSKRIP
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • JURNAKOLOGI
  • SUSTAINERGI
  • JURNABA PENERBIT

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: