Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba
Home Kultura

Butuh Sinergi Semua Pihak, Cegah Pernikahan Anak di Bojonegoro

AW Saeful Huda by AW Saeful Huda
10/12/2021
in Kultura
Butuh Sinergi Semua Pihak, Cegah Pernikahan Anak di Bojonegoro
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan Ke WA

Meski terbukti kerap memicu berbagai masalah, pernikahan dini masih sering dilakukan di Bojonegoro. 

Bojonegoro Institute bersama IDEA melalui Program SPEAK (Strengthening Public Services through the Empowerment of Women-Led Advocacy and Social Audit Networks), dengan dukungan dari Uni Eropa dan Hivos, menyelenggarakan diskusi dan media briefing dengan tema; Partisipasi Publik dalam Pencegahan Kasus Pernikahan Dini di Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat, 10 Desember 2021 di Ranah Cafe Bojonegoro.

Kegiatan yang digelar dengan tujuan mendorong peningkatan pelayanan publik ini, melibatkan perwakilan komunitas perempuan Suara Perempuan Penggerak Komunitas, PRCi (Poverty Resource Center Initiative) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro.

Lilis Aprilliati, Budget Advocacy Officer Program SPEAK Bojonegoro mengatakan, bahwa Program SPEAK telah berhasil mendorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan di Kabupaten Bojonegoro sejak tahun 2018. Dalam kurun waktu akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021, sebanyak 127 perempuan telah meningkat kapasitasnya dalam Audit Sosial, termasuk salah satunya adalah pembentukan komunitas SpeAK (Suara Perempuan Penggerak Komunitas) di awal implementasi program tahun 2018. Hasilnya, 35 perempuan diantaranya dapat melakukan pengawasan secara partisipatif terhadap pelayanan publik khususnya bidang pendidikan dan kesehatan.

Menurut penuturan Lilis, panggilan akrabnya, sebanyak 35 perempuan tersebut melakukan kegiatan audit sosial, berupa penggalian data hingga pengawasan (monitoring) lima program atau lima isu prioritas, salah satunya berupa terkait Program Posyandu Remaja. Alasan dipilihnya Program Posyandu Remaja untuk dikawal, karena program ini dinilai dapat mendorong peningkatan kesehatan reproduksi remaja serta pencegahan pernikahan usia anak.

Sekedar informasi, Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini masih dihadapkan pada tingginya kasus pernikahan usia anak. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, pada tahun 2020 terdapat 612 kasus pernikahan anak.

“Salah satu dampak pernikahan usia anak terutama bagi anak perempuan adalah memiliki risiko kematian saat melahirkan yang lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan dewasa yang sudah cukup umur, risiko ini bahkan bisa mencapai lima kali lipatnya,” kata Lilis, menjelaskan.

Selain itu, risiko lain yang juga mengancam anak yang lahir dari hubungan kedua orangtuanya yang menikah di bawah umur; belum matangnya usia sang ibu mendatangkan konsekuensi pada calon anak. Misalnya, risiko angka kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.

“Sejauh ini, sosialisasi tentang kesehatan reproduksi dan stunting hanya diberikan kepada calon pasangan pengantin secara terbatas. Kami berharap kegiatan sosialisasi dapat dilakukan dengan frekuensi yang lebih besar, baik sasaran, jangkauan maupun materinya.” tegas Lilis Aprilliati, Budget Advocacy Officer Program SPEAK Bojonegoro.

Lilis, panggilan akrabnya, berharap agar komunitas/kelompok perempuan di Bojonegoro terus berperan aktif dalam pembangunan daerah, termasuk aktif mengawal dan mencegah terjadinya pernikahan dini di daerah yang masih cukup tinggi ini.

Ia pun memberi apresiasi atas langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro yang telah menghimbau kepada seluruh Camat di Bojonegoro untuk bisa memulai program kegiatan Posyandu Remaja di wilayahnya tentunya dengan dianggarkan melalui APBDes masing-masing desa, salah satunya dengan memperkuat peran Posyandu Remaja di desa-desa di Bojonegoro.

Terkait penguatan Posyandu Remaja ini, Evy Julia, salah satu anggota Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA), ikut membenarkan. Ia pun menggambarkan beberapa contoh praktik baik dari program kegiatan Posyandu Remaja yang ada di desanya sendiri.

“Desa saya, Desa Deru Kecamatan Sumberrejo telah melaksanakan kegiatan Posyandu Remaja, meskipun sempat terhalang pandemi. Telah terlaksana tiga kali kegiatan selama bulan Januari hingga Agustus 2021. Dalam kegiatan itu remaja dicek tekanan darahnya, ditimbang berat badannya, diukur tinggi badannya, lalu diberikan juga multivitamin penambah darah bagi yang kondisinya membutuhkan,” ujar Evy Julia.

Sementara itu, Intan Setyani, salah satu pegiat SpeAK Bojonegoro, menuturkan terkait beberapa hasil kegiatan audit sosial dari Program SPEAK, salah satunya mengenai persoalan pernikahan dini. Dari kegiatan audit sosial tersebut, diperoleh informasi data pengajuan Dispensasi Kawin (Diska) di tahun 2020, mengalami lonjakan sampai 310% dari tahun 2019. Yaitu 199 perkara pada tahun 2019 menjadi 617 perkara pada tahun 2020. Dan pada tahun 2021 terhitung Januari hingga April 2021 terdapat 225 perkara.

“Sudah saatnya Pemkab merangkul semua pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan hingga aktivis perempuan untuk duduk bersama mendiskusikan jalan keluar mengatasi tingginya angka dispensasi kawin tersebut. Jika dibiarkan, kesempatan perempuan di Bojonegoro untuk mendapatkan perlindungan terhadap dampak buruk dari pernikahan usia anak akan semakin tertinggal,” tutur Intan, panggilan akrabnya.

Tags: Buku KeluargaPengadilan Agama BojonegoroPernikahan Dini

BERITA MENARIK LAINNYA

5 Band Populer Indonesia yang Lahir dari Institut Kesenian Jakarta
Kultura

5 Band Populer Indonesia yang Lahir dari Institut Kesenian Jakarta

07/08/2022
Masalah Adalah Ibu dari Kreativitas
Kultura

Masalah Adalah Ibu dari Kreativitas

03/08/2022
Kyai Bakung dan Sejarah Dusun Pesantren Desa Bendo Kapas Bojonegoro
Kultura

Kyai Bakung dan Sejarah Dusun Pesantren Desa Bendo Kapas Bojonegoro

31/07/2022

REKOMENDASI

Saat Mahasiswa Gelar Penyuluhan Pengendalian Hama Terpadu

Saat Mahasiswa Gelar Penyuluhan Pengendalian Hama Terpadu

09/08/2022
Gelar LKMOK untuk Bekali Mahasiswa Leadership dan Kependidikan

Gelar LKMOK untuk Bekali Mahasiswa Leadership dan Kependidikan

08/08/2022
KKNT 17 Unigoro Berhasil Helat Sosialisasi Tentang Perlindungan dan Hukum Pidana Anak

KKNT 17 Unigoro Berhasil Helat Sosialisasi Tentang Perlindungan dan Hukum Pidana Anak

08/08/2022
5 Band Populer Indonesia yang Lahir dari Institut Kesenian Jakarta

5 Band Populer Indonesia yang Lahir dari Institut Kesenian Jakarta

07/08/2022
Bercakap Dengan Diri Sendiri ala Gus Mus

Bercakap Dengan Diri Sendiri ala Gus Mus

06/08/2022
Enigma Pengibaran Sang Dwiwarna

Enigma Pengibaran Sang Dwiwarna

05/08/2022

Tentang Jurnaba - Kontak - Squad - Aturan Privasi - Kirim Konten
© Jurnaba.co All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • ALTERTAINMENT
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • TENTANG
  • KONTAK

© Jurnaba.co All Rights Reserved

error: