Obrolan para pedagang, tentang pemindahan Pasar Kota Bojonegoro.
Jumat Kliwon yang berkah (14/01) silam, meletus demonstrasi ribuan pedagang Pasar Kota yang bersikeras menolak pindah ke Pasar Wisata. Ya, Bojonegoro yang katanya adem ayem, diam-diam ternyata menyimpan bara yang tersiram hujan janji manis, tapi tak pernah mati bak kayangan api.
Banyak orang termasuk saya sendiri, untuk tidak mengatakan semua, mungkin kaget ketika tiba-tiba terjadi aksi jalanan yang memadati jalan alun-alun depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bahkan didominasi oleh emak-emak, menjadi garda depan di garis perjuangan.
Mungkin hal yang wajar, karena kita jarang sekali nimbrung di Pasar Kota, barang kebetulan satu dua kali makan atau mampir ngopi di sana. Tapi selebihnya kita jauh lebih mesra di warung atau kafe bernuansa senja, yang asik buat menikmati sore hingga malam hari.
Sepekan kemudian, Jumat Pahing yang berkah pula (21/01), sengaja saya melintas di depan Pasar Wisata. Wajahnya yang estetik mirip sebuah museum, apalagi nuansanya yang hening dan sepi justru menambah kemiripan keduanya.
Kokoh berdiri hampir bersebelahan dengan puing-puing bekas Pasar Hewan, yang telah dipindah ke Kecamatan Balen, barangkali agar semakin terjaga kesuciannya dari bau dan kotoran yang tak diinginkan.
Tidak cukup itu, beberapa warung kecil di sepanjang jalan poros utama menuju ke sana, emperannya harus dipangkas rapi-rapi segaris dengan selokan sebagai batasnya.
Sewaktu saya mampir ngopi di warung A, sebuah warung kecil yang sekaligus menjadi rumah, bahkan hanya tersisa empat meter panjangnya, dan bidang belakang langsung nempel di tembok Pak Haji juragan besi.
Ragam Alasan Penolakan
Sehabis jumatan, saya sengaja makan mie ayam di warung kaki lima dekat gapura utara Pasar Kota. Masnya baru jualan empat bulan belakangan, hitung-hitung baru saja dapat pelanggan dan tempat yang mapan serta lumayan strategis.
Jelas menjadi alasan utama (pertama) penolakannya pindah ke Pasar Wisata, di mana ia harus mengadu nasibnya kembali di lingkungan yang baru lagi.
Alasan yang sama, sebelumnya juga dilontarkan seorang Bapak di warung A.
Selain ada potensi kehilangan pelanggan beserta tempat yang mapan, juga ada alasan yang kedua, yakni ada pembayaran sewa yang menjadi beban tersendiri. Masih menurut Bapak di warung A, biaya sewa di Pasar Wisata sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.
Barang tentu memberatkan bagi para pedagang yang masih jatuh bangun dan belum punya pelanggan tetap.
Di mana skemanya jauh berbeda dengan Pasar Kota, yang hanya membayar biaya kebersihan seharga Rp. 4 – 6,5 ribu setiap harinya. Bahkan Mas mie ayam sebagai pedagang kaki lima (PKL), bayarnya hanya Rp. 2.000 saja seharga parkiran.
Kemudian alasan yang ketiga, yaitu jauhnya akses ke Pasar Wisata. Karena sebagian besar para pedagang berasal dari kawasan sekitar Pasar Kota sendiri. Seperti halnya para pedagang dari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, yang tinggal menyeberang Bengawan Solo saja untuk menjangkau pasar.
Banyak pula yang berasal dari Kelurahan Ledok Kulon, atau dari Kelurahan Ledok Wetan sendiri di mana letak Pasar Kota berada. Sudah tentu terjangkau sekali dari rumah para pedagang, cukup dengan jalan kaki sekian meter saja.
Sementara untuk mencapai lokasi Pasar Wisata, jika sedari Pasar Kota harus menempuh jarak sekitar 2,5 kilometer, berarti jika berangkat dari kediaman para pedagang masing-masing akan lebih jauh lagi.
Ketiga alasan di atas boleh jadi masuk dalam aspek ekonomi. Jika mau menganalisa dengan dialektika dalam buku Madilog, aspek ekonomi ini menjadi alasan mendasar yang lalu menumbuhkan idaman dan pandangan hidup. Sebagaimana dalih mereka bahwa Pasar Kota yang harus tetap dipertahankan karena memiliki sejarah yang panjang, menjadi alasan yang keempat.
Karena sejarah Pasar Kota, yang letaknya di bantaran Bengawan Solo dan berada di dekat tambangan (penyeberangan) perahu, adalah koridor ekonomi di zaman peradaban sungai, ketika masih menjadi jalur perdagangan, sebagaimana era Majapahit hingga Mataram.
Wajar bila kita menemukan poster bertuliskan: “IKI PASAR TINGGALANE MBAHKU ORA MBAHMOE”, yang dibentangkan paling depan sewaktu mereka demonstrasi. Benar saja, sebagain besar dari mereka merupakan generasi penerus nenek moyangnya yang telah berdagang di sana sejak dulu.
Mengapa Harus Pindah?
Sebuah topik pertanyaan, yang kemudian muncul beragam jawaban unik. Menurut Ibu anaknya Mbah penjual warung A, para pedagang mau dipindah oleh Pemkab ke Pasar Wisata, karena Pasar Kota mau disulap menjadi sebuah taman. Persis nasibnya dengan bekas Pasar Hewan di depan seberang warungnya, yang juga akan diubah menjadi taman kota, ujarnya harap-harap cemas.
Jawaban yang sama juga diafirmasi oleh Mas mie ayam, namun diawali dengan ragu-ragu sambil menunjuk sebatang pohon di trotoar Pasar Kota, lalu sengaja saya memancingnya dengan menyebut kata taman, lantas ia membenarkan kemudian.
Safari warung kaki lima sembari meriset saya lanjutkan lagi, tepatnya di sudut jalan dari arah alun-alun, ada warung B dijaga oleh seorang Ibu yang menjadi salah satu garda depan aksi penolakan. Dan kebetulan sekali ada tiga orang Bapak sedang ngopi di sana.
“No kene iki ape dibangun supermarket, makane pasar dipindah”, cetus Bapak berkaos kerah. Lantas Bapak berkacamata membantahnya lekas-lekas “no ngisor pasar iki ono kandungan minyak, asline pemerintah kuwi ape ngebor minyake”, tegasnya.
“Malah aku gak krungu blas nek no kene ape dibangun taman”, tambahnya.
Sementara Ibu sang penjual hanya mendengar sambil sibuk membuatkan kopi. Karena baginya tak terlalu penting, yang pasti ia tetap menolak untuk pindah.
Relokasi (Pemindahan) atau Penggusuran?
Dalam memuluskan proyeksi pasar modern, semacam Pasar Wisata. Pemkab lebih suka memakai istilah relokasi atau pemindahan, untuk menarasikan relokasi Pasar Kota ke Pasar Wisata. Dengan istilah ini, seakan tidak ada persoalan sama sekali, seperti halnya memindahkan benda mati ke suatu tempat.
Narasinya yang diulang-ulang, apalagi turut dikampanyekan secara luas oleh hampir semua media massa. Membuat kita terperdaya dan ikut-ikutan latah memakainya, termasuk saya sendiri dalam pemaparan di atas.
Masalahnya, di Pasar Kota bukan sekumpulan barang dagangan saja, yang begitu mudah pindah ke Pasar Wisata, seperti halnya memindahkan benda mati tadi. Tapi di sana ada relasi sosial-ekonomi para pedagang yang telah terjalin sedemikian rupa yang khas, meski dianggap tradisional.
Di mana selain kios-kios juga ada pedagang lesehan yang menghiasi altar pasar, dan sederetan PKL mewarnai jalanan trotoar depannya.
Sedangkan Pasar Wisata berangkat dari paradigma pasar modern, yang meski diklaim lebih bersih dan rapi. Tapi tidak boleh lagi ada lapakan lesehan dan PKL, semua pedagang harus menempati kios-kios yang telah tersedia dengan skema baru, berupa sewa bulanan.
Maka sebetulnya yang terjadi bukanlah relokasi, tapi penggusuran. Rencana menghancurkan Pasar Kota lalu dirubah menjadi ruang yang lain apapun itu, sama saja dengan mengancurkan relasi sosial-ekonomi yang telah terjalin di dalamnya. Seperti relasi sesama pedagang, serta relasi pedagang dan pelanggan. Dengan zona-zona yang telah terkoneksi dengan unik, termasuk jalinannya dengan pedagang lesehan, asongan, dan PKL.
Sebagaimana sebelumnya telah terjadi penggusuran para pedagang di atas tanggul Taman Bengawan Solo (TBS), depan Pasar Kota, yang diceritakan Bapak berkacamata di Warung B. Di mana ada pedagang sayuran baru saja membuat lapak habis 15 juta, tak menunggu lama ia kemudian tergusur sia-sia dengan dalih ketertiban.
Gambarannya seperti penggusuran Pasar Kota ke Pasar Wisata, walaupun tidak sama persis. Dengan menciptakan relasi sosial-ekonomi baru, yang dipaksakan kepada para pedagang. Berupa skema sewa bulanan yang harus ditanggung setiap pedagang, termasuk yang awalnya pedagang lesehan dan PKL, karena semua harus menempati bidak-bidak yang tersedia.
Dan relasi sosial antar pedagang, dan pelanggan juga mengalami perubahan yang signifikan. Karena urutan kios akan diacak ulang dengan sistem arisan, dan tentu saja urutan semula akan tercerai berai. Bangunannya yang berlantai dua, juga akan membentuk zona-zona koneksivitas yang baru.
Menyulap kawasan Pasar Kota menjadi taman dalam skema ruang terbuka hijau (RTH), sebagaimana rencana Pemkab, tujuannya mungkin baik. Tapi sekali lagi, dalam praktiknya Pemkab telah melakukan praktik penggusuran terhadap para pedagang di sana, yang mungkin dianggap kumuh, tak tertib, dan tidak modern. Lebih parah lagi, jika dilaksanakan dengan paksaan. Di mana ada rumor yang beredar, jika para pedagang tidak mau pindah maka Pasar Kota akan dibakar.
Dan ada yang lebih parah lagi, jika di sana tidak benar-benar dibangun taman kota, sebagaimana obrolan dua bapak di Warung B, yang satu bilang mau dibangun supermarket, satunya lagi bilang akan dibangun tambang migas. Ini juga salah satu faktor sosialisasi yang tak tuntas.
Dan apapun rencananya barangkali tak begitu penting bagi para pedagang, apalagi mereka tidak libatkan secara partisipatif. Yang pasti, mereka menolak untuk digusur, dan tetap berdagang di Pasar Kota seperti sedia kala. Adalah sebuah kewajaran sebagai bentuk perjuangan ekonomi, dan sudah menjadi keharusan.








