Jurnaba
Jurnaba
No Result
View All Result
Jurnaba
Home Peristiwa

Dampak Larangan Mudik Pemerintah Pusat pada Masa Pandemi Corona

Mahfudin Akbar by Mahfudin Akbar
April 21, 2020
in Peristiwa
Dampak Larangan Mudik Pemerintah Pusat pada Masa Pandemi Corona
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan Ke WA

Akan ada banyak efek yang terjadi saat larangan mudik diberlakukan. Salah satu dampak cukup besar yang akan terjadi adalah pengetatan sistem transportasi. Perpindahan warga pastinya akan dipantau dengan sangat ketat. Tapi, mampukah pemerintah melakukannya?

Pemerintah pusat akhirnya menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat. Lewat keterangan resmi, Presiden Indonesia, Joko Widodo mengumumkan larangan mudik untuk semua warga.

Larangan mudik sendiri bertujuan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Dalam pernyataan resminya pada Selasa, 21 April 2020, Joko Widodo melarang semua warga untuk kembali ke daerah asal. Sebelumnya, pemerintah sudah melarang ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN untuk mudik.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu-minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden.

Dalam arahannya di rapat terbatas hari ini, Kepala Negara meminta jajaran terkait untuk segera melakukan persiapan mengenai kebijakan tersebut.

“Saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan,” kata Presiden.

Untuk diketahui, keputusan terbaru mengenai larangan mudik ini diambil setelah diperoleh hasil sejumlah kajian dan pendalaman di lapangan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, didapatkan data bahwa terdapat 68 persen responden yang menetapkan untuk tidak mudik di tengah pandemi Covid-19. Namun, masih terdapat 24 persen yang bersikeras untuk tetap mudik, dan 7 persen yang telah mudik ke daerah tujuan.

“Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen tadi,” kata Presiden.

Keputusan larangan mudik ini juga dilakukan setelah pemerintah mulai menggulirkan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah DKI Jakarta yang akan dilanjutkan untuk masyarakat menengah ke bawah di wilayah Bodetabek.

Sebagaimana disampaikan dalam sejumlah kesempatan, bantuan sosial yang khusus dipersiapkan bagi warga menengah ke bawah di wilayah Jabodetabek disiapkan selain untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, juga dimaksudkan agar warga Jabodetabek dapat mengurungkan niatnya untuk mudik ke daerah asal.

Efek Larangan Mudik

Akan ada banyak efek yang terjadi saat larangan mudik diberlakukan. Salah satu dampak cukup besar yang akan terjadi adalah pengetatan sistem transportasi. Perpindahan warga pastinya akan dipantau dengan sangat ketat. Tapi, mampukah pemerintah melakukannya?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan mudik dari pemerintah pusat.

Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas. Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.

“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan menutup akses jalan antar wilayah, sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.

“Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan,” ujar Budi seperti dikutip dari Kompas

Dengan demikian, nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

Perjalanan menggunakan angkutan umum seperti bus, kereta api, hingga pesawat kabarnya akan mengalami penyesuaian. Warga yang sudah memesan tiket pesawat atau kereta api untuk mudik, dianjurkan untuk segera memproses pengembalian dana atau refund.

Tags: Larangan MudikPandemi Corona

BERITA MENARIK LAINNYA

Menghelat Diskusi Santai Perihal Perempuan
Peristiwa

Menghelat Diskusi Santai Perihal Perempuan

February 27, 2021
Maklumat Kelas Literasi Jurnaba
Headline

Maklumat Kelas Literasi Jurnaba

February 24, 2021
Kemdikbud bersama BEM PTNU Nasional Helat Sosialisai Kampus Mengajar
Peristiwa

Kemdikbud bersama BEM PTNU Nasional Helat Sosialisai Kampus Mengajar

February 20, 2021

REKOMENDASI

Panggil Saja Aku, Jum

Panggil Saja Aku, Jum

March 2, 2021
Menerawang Khasiat Bunga Telang: Si Serbaguna dari Bumi Anglingdharma

Menerawang Khasiat Bunga Telang: Si Serbaguna dari Bumi Anglingdharma

March 1, 2021
Sarapan penuh Kehangatan 

Sarapan penuh Kehangatan 

February 28, 2021
Menghelat Diskusi Santai Perihal Perempuan

Menghelat Diskusi Santai Perihal Perempuan

February 27, 2021
Datangnya Kilang Minyak dan Fatamorgana Masa Depan

Datangnya Kilang Minyak dan Fatamorgana Masa Depan

February 26, 2021
Saatnya Membantah Teori Sejarah The Great Man Theory

Saatnya Membantah Teori Sejarah The Great Man Theory

February 25, 2021

Tentang Jurnaba - Kontak - Squad - Aturan Privasi - Kirim Konten
© Jurnaba.co All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • KULTURA
  • DESTINASI
  • FIGUR
  • CECURHATAN
  • ALTERTAINMENT
  • FIKSI AKHIR PEKAN
  • SAINSKLOPEDIA
  • TENTANG
  • KONTAK

© Jurnaba.co All Rights Reserved