Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah tahun anggaran 2026. Langkah itu dilakukan melalui serangkaian rapat kerja intensif bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra strategis, guna memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
Rapat kerja perdana digelar bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro di ruang rapat Komisi C, Kamis (11/6/2026). Pertemuan ini menjadi forum evaluasi sekaligus pendalaman terhadap berbagai program strategis yang berkaitan dengan pengembangan kepemudaan, pembinaan atlet olahraga, hingga upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rapat tersebut, Komisi C menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan program pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif harus dijalankan secara maksimal agar setiap program yang dirancang pemerintah benar-benar menghasilkan dampak yang konkret dan berkelanjutan.
“Keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari dampak yang dirasakan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi antara program pemerintah dengan kebutuhan riil warga menjadi salah satu poin penting yang kami tekankan dalam rapat kerja ini,” ujar Ahmad Supriyanto.
Politisi muda Partai Golkar yang akrab disapa Mas Pri itu juga mengingatkan pentingnya pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan secara profesional. Menurutnya, dana tersebut harus diposisikan sebagai instrumen pendukung pembangunan yang penggunaannya wajib memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
“Setiap penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara optimal,” tuturnya.
Lebih jauh, penguatan pengawasan yang dilakukan Komisi C menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik. DPRD ingin memastikan bahwa seluruh OPD maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada penciptaan program-program yang memiliki nilai manfaat jangka panjang.
Melalui rangkaian rapat kerja yang akan terus dilakukan, Komisi C DPRD Bojonegoro berharap percepatan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terukur, terintegrasi, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Pengawalan yang ketat dari lembaga legislatif ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.








